;
headline photo
Tampilkan postingan dengan label birokrasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label birokrasi. Tampilkan semua postingan

METODE DAN TEKNIK PEMBELAJARAN PLS METODE MERESPON MEDIA

Selasa, 20 April 2010

1. Silmulasi
a. Deskripsi Singkat Dan Tujuan Penggunaan
silmulasi adalah cupikan dari situasi kehidupan nyata yang diangkat ke dalam kegiatan belajar. Silmulasi merupakan teknik yang diorganisasi secara baik oleh para warga belajar.
Di dalam perencanaan teknik ini terdapat dua hal yang perlu dipertimbangkan.
1) silmulasi disusun sederhana dan dapat dilaksanakan oleh peserta sehingga silmulasi tidak lebih kompleks dari situasi nyata.
Selengkapnya...

KONSEP BIROKRASI

Jumat, 19 Februari 2010

A. PENDAHULUAN
Birokrasi merupakan instrumen penting dalam masyarakat modern yang kehadirannya tak mungkin terelakkan. Eksistensi birokrasi ini sebagai konsekuensi logis dari tugas utama negara (pemerintahan) untuk menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat (social welfare). Negara dituntut terlibat dalam memproduksi barang dan jasa yang diperlukan oleh rakyatnya (public goods and services) baik secara langsung maupun tidak. Bahkan dalam keadaan tertentu negara yang memutuskan apa yang terbaik bagi rakyatnya. Untuk itu negara mernbangun sistem administrasi yang bertujuan untuk melayani kepentingan rakyatnya yang disebut dengan istilah birokrasi.
Selengkapnya...

wawancara riza primadi (SCTV) dengan gusdur

Sabtu, 19 Desember 2009

Transkip wawancara Riza Primadi dari SCTV dengan KH Abdurrahman Wahid di
kediamannya Ciganjur. Wawancara ditayangkan langsung di Liputan 6 Siang
pukul
12.00 WIB

Riza P : Menurut Gus Dur konsep dialog yang akan dilaksanakan seperti apa?
Gusdur :Ya, dialog itu harus melibatkan seluruh warga bangsa yang mau ngomong. Jadi saya buka open house umpamanya, di mana tiap hari datang orang, bias sepuluh, bisa empat, dan terus saya bilang sama mereka bahwa omongan anda saya rekam, nanti dari omongan anda ini kalau ada saya ambil pointersnya dan saya sampaikan pointers itu pada Pak Habibie dan Pak Wiranto pada hari raya nanti. Rekaman itu nanti saya transkip dan saya jadikan lampiran. Jadi mungkin lampiran itu tebal sekali.

R : Tapi yang datang itu kan beragam, ada yang rakyat biasa, ada yang elit?
G : Ya itulah rakyat, itu nasional.

R : Apa yang ingin dicapai dari mengumpulkan suara rakyat itu?
G : Kita coba mencari titik-titik pemecahan masalah bangsa kita

R : Dalam tiga hari ini apa saja yang sudah tertangkap dari masyarakat?
G : Yang saya dapatkan sudah dua point. Satu, keharusan kita untuk melakukan
pertukaran pikiran secara bebas dan menyalurkannya kepada pihak-pihak
pemerintahan. Sekarang ini yang macet kan itu.

R : Macet maksudnya pemerintah nggak mau dengar?
Pemerintah nggak mau dengar, rakyatnya nggak mau ngomong.

R : Demo-demo itu kan salah satu bentuk omongan?
G : Ya, tapi kan nggak semua senang demo. Jadi ada yang senang bicara apa adanya di muka saya, ya nanti saya sampaikan.

R : Kaitannya dialog nasional dengan pertemuan Gus Dur dengan Pak Harto?
G : Salah satu bentuk dialog nasional itu saya mencoba menemui pimpinan-pimpinaN kita yang punya pengaruh besar di masyarakat.

R : Pak Harto masih?
G : Ya, diantaranya Pak Harto. Pak Harto itu masih besar pengaruhnya di
masyarakat. Saya ini nanya dari Ketua NU wilayah Lampung, kemudian
orang-orang NU yang lain. Pada umumnya menjawab bahwa masih banyak orang yang melihat bahwa Pak Harto bisa memberikan sumbangan pemikiran kepada kita semua. Walaupun dia sudah bukan presiden.

R : Tapi banyak orang yang tidak bisa menangkap pemikiran Gus Dur seperti itu
ketika beberapa waktu yang lalu Gus Dur mengkritik Pak Harto dengan keras
melalui buku Adam Scwarth tapi kemudian sekarang ngajak ngomong. Bagaimana ini?
G : Lho, menyatakan bahwa Pak Harto dulu ndak siap untuk satu perubahan, tidak siap untuk suatu penghentian keadaan itu bukan berarti beliau tidak mau berbicara. Bukan berarti beliau tidak mau dialog. Justru ketika beliau berhenti menjadi presiden justru mungkin ada peluang untuk memikirkan apa yang telah terjadi. Menuju kepada masa depan.

R : Kalau pandangan Gus Dur dulu sebelum Pak Harto lengser dengan sekarang ada perbedaaan nggak?
G : Ya ada

R : Di mana perbedaannya?
G: Sekarang menurut saya lebih gampang untuk bicara dengan orang. Lebih gampang ketemu orang. Lebih bebas dalam tindakannya dan lebih segar.

R : Mungkin karena tidak jadi presiden lagi?
G : Mungkin

R : Apa bukan karena Gus Dur punya massa, kemudian Pak Harto ingin ketemu Gus Dur supaya dapat dukungan?
G : Oh ndak, Pak Harto ndak pernah ngomong begitu.

R : Jadi yang diomongin apa saja Gus?
G : Yang diomongin ya, beberapa sebab dari kebijaksanaannya yang diambil di masa lampau, kemudian keadaan sekarang bagaimana. Sekarang ini Pak Harto menyatakan ia pusing dengan mahasiswa. Tiap hari kok demo. Dianggapnya saya nggak ngerti. Wong saya ngerti kok.

R : Terhadap soal apa?
G : Yang mereka tuntut itu lho. Makanya Pak Harto sekarang ini meminta supaya
segera ada clearence, semacam penyelesaian terhadap masalah. Jangan digantung seperti ini. Supaya cepat diadili.

R : Kalau Gus Dur sendiri menyampaikan apa ke Pak Harto?
G : Saya menyampaikan itu saja. Supaya ada pertemuan dengan Pak Habibie, PakWiranto.

R : Dengan Pak Harto dan Gus Dur?
G: Ya

R : Sebelumnya Gus Dur ketemu Pak Habibie kemudian ketemu Pak Harto, nuansa perbedaannya di mana dari dua pemimpin itu?
G : Pejabat kita itu sama dalam kebiasaannya. Pak Harto itu 32 tahun jadi presiden. Ketika saya masuk diberondong dengan keterangan tentang berbagai
policy dia di masa lampau. Pak Habibie juga begitu. Begitu sarapan langsung
cerita, ketemu ini ketemu itu. Jadi saya satu jam duluan mendengar dan selalu
iya pak, iya pak! Ya nggak apa-apa kita sudah tahu budayanya pejabat, ya
sudah.

R : Tapi kemudian Pak Habibie menolak ketemu empat orang tersebut? Nggak, nggak menolak. Kalau sebagai presiden, ya. Sebagai pribadi tidak. Pertemuan itu pribadi. Dengan kata lain tidak di muka pers.

R : Kira-kira agendanya apa?
G : Ya nanti, tergantung pertemuan itu. Kalau saya beranggapan, lebih baik kumpul, lalu ini kita bicara apa. Nanti kan ketemu titik-titiknya.

R : Saat sekarang kekuatan kan tidak hanya empat orang, ada kekuatan masyarakat di luar itu. Bagaimana bisa menyelesaikan persoalan kalau ada kelompok lain tidak Diajak Memang kita nggak menyelesaikan kok. Mencari penyelesaian. Penyelesaiannya di tempat lain. Di mana Gus?
G : Ya di MPR. MPR memutuskan melalui TAP. TAP diundangkan melalui DPR.

R : DPR hasil pemilu yang nanti?
G : Ya. Jadi kita sekarang bicara supaya nanti ada masukan untuk MPR yang akan datang. Jadi sekarang tidak berarti kita akan memecahkan seperti anggapan. Beberapa orang. Itu salah. Saya nggak berniat itu.

R : Ketika Gus Dur sehabis bertemu Habibie reaksi langsung positif tetapi ketika
bertemu Pak Harto reaksinya sangat negatif. Gus Dur bisa mengerti itu kalau ada reaksi negatif?
G : Yang bereaksi negatif dasarnya memang tidak senang, mau diapakan.
R : Tidak senang terhadap Gus Dur atau Pak Harto?
G : Terhadap saya juga tidak senang. Jadi mereka takut. Saya ini terus terang saja
yang butuh ini PKB (Partai Kebangkitan Bangsa). Kalau saya berhasil mencapai ini nanti PKB bayangkan kayak apa. Akan menjadi pihak yang mencapai dukungan besar. Memang ini yang mereka takuti.

R : Kecurigaan ini berdasar nggak. Apa memang Gus Dur arahnya begitu?
G : Ya tidak, wong saya tidak ada urusan dengan PKB. Saya ini ketua NU.

R : Ada yang bilang bahwa ini dalam rangka upaya Gus Dur untuk ingin masuk lingkaran kekuasaan? Ya biar saja. Ngladeni omongane wong.

G : Tapi nggak akan dijawab Gus? Nggak, untuk apa. Pemerintah lebih kecil dari saya.

R: Tapi masyarakat kan butuh penjelasan Gus?
G : Ya saya sudah jelaskan dengan bermacam-macam jalan. Ada yang ketemu saya untuk open house. Ada teman-teman yang telepon. Ini semua tugas saya untuk mnjelaskan pada masyarakat.

R : Kelompok Ciganjur lain sudah telepon?
G : Saya tahu kok kalau Pak Sultan Ibu Mega dan Pak Amien saya tawarkan pada Pak Harto nggak mau dia ketemu.

R : Ada komunikasi nggak setelah ketemu dengan Pak Harto?
G : Belum. Nanti saya jelaskan kalau masalah ini sudah selesai di masyarakat. Sekarang kan reaksi-reaksi masih ada. Walaupun tidak banyak. Saya tahu sendiri. Masyarakat menjunjung kok. Jangan sampeyan baca wawancaranya ya, orangnya ya itu-itu juga. Amien Rais, Ahmad Tirtosudiro, lalu yang minor-minoritu. Lalu tambah Arbi Sanit. Ya orangnya itu-itu lagi. Apa benar mereka mewakili masyarakat. Saya kok nggak yakin. Tapi rakyat yang tiap hari ngomong sama saya. Supir-supir taksi, orang jual rokok, semua pada senang kok, sebab mereka juga takut perang saudara. Inti utamanya kan banyak sekali pengikut-pengikut Pak Harto yang bikin keributan karena tidak puas idola mereka digencet-gencet.

R : Itu tujuan akhirnya untuk mencegah kerusuhan-kerusuhan?
G : Ya, itu untuk mencegah kerusuhan-kerusuhan. Rakyat senang itu.

R : Dengan cara mempengaruhi Pak Harto?
G ; Ya. Ada dua sebab, satu kerusuhan itu sendiri menimpa mereka. Yang kedua
investor asing tidak masuk gara-gara ribut. Jadi ribut ini harus diakhiri. Maka itu mereka senang dengan saya, baik dengan pendapat saya.

Didistribusikan tgl. 23 Dec 1998 jam 09:39:21 Selengkapnya...

Maminang

________________________________________
Pada hari yang telah ditentukan, pihak keluarga anak gadis yang akan dijodohkan itu dengan dipimpin oleh mamak mamaknya datang bersama-sama kerumah keluarga calon pemuda yang dituju. Lazimnya untukacara pertemuan resmi pertama ini diikuti oleh ibu dan ayah si gadis dan diiringkan oleh beberapa orang wanita yang patut-patut dari keluarganya. Dan biasanya rombongan yang datang juga telah membawa seorang juru bicara yang mahir berbasa-basi dan fasih berkata-kata, jika sekiranya si mamak sendiri bukan orang ahli untuk itu.
Barang-barang yang Dibawa
Barang-barang yang dibawa waktu maminang, yang utama adalah sirih pinang lengkap. Apakah disusun dalam carano atau dibawa dengan kampia, tidak menjadi soal. Yang penting sirih lengkap harus ada. Tidaklah disebut beradat sebuah acara, kalau tidak ada sirih diketengahkan. Pada daun sirih yang akan dikunyah menimbulkan dua rasa dilidah, yaitu pahit dan manis, terkandung simbol-simbol tentang harapan dan kearifan manusia akan kekurangan-kekurangan mereka. Lazim saja selama pertemuan itu terjadi kekhilafan-kekhilafan baik dalam tindak-tanduk maupun dalam perkataan, maka dengan menyuguhkan sirih di awal pertemuan, maka segala yang janggal itu tidak akan jadi gunjingan. Sebagaimana dalam pasambahan siriah disebutkan :
Kok Siriah lah kami makan
Manih lah lakek diujuang lidah
Pahik lah luluih karakuangan
Jika sirih sudah kami makan
Yang manis lekat di ujung lidah
Yang pahit lolos ke kerongkongan
Urutan Acara
Pembicaraan dalam acara maminang dan batuka tando ini berlangsung antara mamak atau wakil dari pihak keluarga si gadis dengan mamak atau wakil dari pihak keluarga pemuda. Bertolak dari penjajakan-penjajakan yang telah dilakukan sebelumnya ada empat hal secara simultan yang dapat dibicarakan, dimufakati dan diputuskan oleh kedua belah pihak saat ini.
1. Melamar => menyampaikan secara resmi lamaran dari pihak keluarga si gadis kepada pihak keluarga si pemuda
2. Batuka tando => Mempertukarkan tanda ikatan masing-masing
3. Baretong => Memperembukkan tata cara yang akan dilaksanakan nanti dalam penjemputan calon pengantin pria waktu akan dinikahkan
4. Manakuak hari => Menentukan waktu kapan niat itu akan dilaksanakan
Namun menurut yang lazim dikampung, jika acara maminang itu bukan sesuatu yang sudah direkayasa oleh kedua keluarga sebelumnya, maka acara ini akan berlangsung berkali-kali sebelum urutan ketentuan diatas dapat dilaksanakan. Karena pihak keluarga pemuda pasti tidak dapat memberikan jawaban langsung pada pertemuan pertama itu. Orang tuanya atau ninik mamaknya akan meminta waktu terlebih dahulu untuk memperembukkan lamaran itu dengan keluarga-keluarganya yang patut-patut lainnya. Paling-paling pada pertemuan tersebut, pihak keluarga pemuda menentukan waktu kapan mereka memberikan jawaban atas lamaran itu. Acara maminang yang berlangsung dikota-kota umumnya sudah dibuat dengan skenario yang praktis berdasarkan persetujuan kedua keluarga, sehingga urutan-urutan seperti yang dicantumkan diatas dapat dilaksanakan secara simultan dan diselesaikan dalam satu kali pertemuan. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Istiadat Minangkabau)
7. Minta Izin / Mahanta Siriah
________________________________________
Tata Cara
Pada hari yang telah ditentukan calon mempelai pria dengan membawa seorang kawan (biasanya teman dekatnya yang telah atau baru berkeluarga) pergi mendatangi langsung rumah isteri dari keluarga-keluarga yang patutu dihormati seperti disebutkan diatas. Setelah menyuguhkan rokok (menurut cara lama menyuguhkan salapah yang berisi daun nipah dan tembakau) sebagai pembuka kata, kemudian secara langsung pula memberitahu kepada keluarga yang didatangi itu bahwa ia kalau diizinkan Allah, akan melaksanakan akad nikah. Kemudian menjelaskan segala rencana perhelatan yang akan diadakan oleh orang tuanya. Lalu minta izin (mohon doa) restu dan kalau perlu minta sifat dan petunjuk yang diperlukan dalam rencana perkawinan itu. Terakhir tentu memohon kehadiran orang bersangkutan serta seluruh keluarganya pada hari-hari perhelatan tersebut. Biasanya keluarga-keluarga yang didatangi tidaklah melepas pulang begitu saja keluarganya yang datang minta izin secara akrab seperti itu. Dengan dihormati begitu oleh anak kemenakannya, mereka juga merasa terpanggil untuk ikut memikul beban (ringan sama dijinjing, berat sama dipikul) dengan memberikan bingkisan-bingkisan yang berguna bagi orang yang akan pesta. Walaupun misalnya hanya satu kilogram gula pasir saja, sesuai dengan kemampuannya.
Tata Busananya
Untuk melaksanakan acara ini calon pengantin pria diharuskan untuk mengenakan busana khusus. Ada dua pilihan untuk itu yang lazim berlaku sampai sekarang dibeberapa daerah di Sumatera Barat :
1. Mengenakan celana batik dengan baju gunting cina berkopiah hitam dan menyandang kain sarung palekat (atau sarung Bugis)
2. Mengenakan celana batik dengan kemeja putih yang diluarnya dilapisi dengan jas, kerah kemeja keluar menjepit leher jas. Tetap memakai kopiah dengan kain sarung pelekat yang disandang di bahu atau dilingkarkan di leher.
8. Malam Bainai
________________________________________
Secara harfiah bainai artinya melekatkan tumbukan halus daun pacar merah yang dalam istilah Sumatera Barat disebut daun inai ke kuku-kuku jari calon pengantin wanita. Tumbukan halus daun inai ini kalau dibiarkan lekat semalam, akan meninggalkan bekas warna merah yang cemerlang pada kuku. Lazimnya dan seharusnya acara ini dilangsungkan malam hari sebelum besok paginya calon anak daro melangsungkan akad nikah. Apa sebab demikian ? Pekerjaan mengawinkan seorang anak gadis untuk pertama kalinya di Minangkabau bukan saja dianggap sebagai suatu yang sangat sakral tetapi juga kesempatan bagi semua keluarga dan tetangga untuk saling menunjukkan partisipasi dan kasih sayangnya kepada keluarga yang akan berhelat. Karena itu jauh-jauh hari dan terutama malam hari sebelum akad nikah dilangsungkan semua keluarga dan tetangga terdekat tentu akan berkumpul di rumah yang punya hajat. Sesuai dengan keakraban masyarakat agraris mereka akan ikut membantu menyelesaikan berbagai macam pekerjaan, baik dalam persiapan di dapur maupun dalam menghias ruangan-ruangan dalam rumah. Pada kesempatan inilah acara malam bainai itu diselenggarakan, dimana seluruh keluarga dan tetangga terdekat mendapat kesempatan untuk menunjukkan kasih sayang dan memberikan doa restunya melepas dara yang besok pagi akan dinikahkan. Selain dari tujuan, menurut kepercayaan orang-orang tua dulu pekerjaan memerahkan kuku-kuku jari calon pengantin wanita ini juga mengandung arti magis. Menurut mereka ujung-ujung jari yang dimerahkan dengan daun inai dan dibalut daun sirih, mempunyai kekuatan yang bisa melindungi si calon pengantin dari hal-hal buruk yang mungkin didatangkan manusia yang dengki kepadanya. Maka selama kuku-kukunya masih merah yang berarti juga selama ia berada dalam kesibukan menghadapi berbagai macam perhelatan perkawinannya itu ia akan tetap terlindung dari segala mara bahaya. Setelah selesai melakukan pesta-pesta pun warna merah pada kuku-kukunya menjadi tanda kepada orang-orang lain bahwa ia sudah berumah tangga sehingga bebas dari gunjingan kalau ia pergi berdua dengan suaminya kemana saja. Kepercayaan kuno yang tak sesuai dengan tauhid Islam ini, sekarang cuma merupakan bagian dari perawatan dan usaha untuk meningkatkan kecantikan mempelai perempuan saja. Tidak lebih dari itu. Memerahkan kuku jari tidak punya kekuatan menolak mara bahaya apa pun, karena semua kekuatan adalah milik Allah semata-mata. Dibeberapa nagari di Sum Bar acara malam bainai ini sering juga diawali lebih dahulu dengan acara mandi-mandi yang dilaksanakan khusus oleh wanita-wanita disiang hari atau sore harinya. Maksudnya kira-kira sama dengan acara siraman dalam tradisi Jawa. Calon anak daro dibawa dalam arak-arakan menuju ke tepian atau ke pincuran tempat mandi umum yang tersedia dikampungnya. Kemudian perempuan-perempuan tua yang mengiringkan termasuk ibu dan neneknya, setelah membacakan doa, secara bergantian memandikan anak gadis yang besok akan dinobatkan jadi pegantin itu. Jika kita simpulkan maka hakikat dari kedua acara ini untuk zaman kini mempunyai tujuan dan makna sbb:
1. Untuk mengungkapkan kasih sayang keluarga kepada sang dara yang akan meninggalkan masa remajanya,
2. Untuk memberikan doa restu kepada calon pengantin yang segera akan membina kehidupan baru berumahtangga,
3. Untuk menyucikan diri calon pengantin lahir dan batin sebelum ia melaksanakan acara yang sakral, yaitu akad nikah,
4. Untuk membuat anak gadis kelihatan lebih cantik, segar dan cemerlang selama ia berdandan sebagai anak daro dalam perhelatan-perhelatannya.
Tata cara
Jika acara mandi-mandi dilaksanakan secara simbolis maka di salah satu ruangan di atas rumah ditempatkan sebuah kursi dengan payung kuning terkembang melindunginya. Sesudah sembahyang Magrib kalau tamu-tamu sudah cukup hadir, maka calon anak daro yang telah didandani dibawa keluar dari kamarnya, diapit oleh gadis-gadis kawan sebayanya yang berpakaian adat. Untuk memberikan warna Islami, keluarnya calon anak daro dari kamarnya ini disambut oleh kelompok kesenian yang mendendangkan salawat Nabi yang mengiringkannya sampai duduk di kursi yang telah disediakan. Seorang dari saudaranya yang laki-laki, apakah kakaknya atau adiknya, berdiri dibelakangnya memegang payung kuning. Ini maknanya ialah bahwa saudara laki-laki yang kelak akan menjadi mamak bagi anak-anak yang akan dilahirkan oleh calon pengantin merupakan tungganai rumah yang bertanggung jawab untuk melindungi dan menjaga kehormatan saudara-saudaranya dan kemenakan-kemenakannya yang wanita. Setelah itu dua wanita saudara-saudara ibunya berdiri mengapit dikiri kanan sambil memegang kain simpai. Ini maknanya : menurut sistem kekerabatan matrilinial, saudara-saudara ibu yang wanita adalah pewaris pusako yang berkedudukan sama dengan ibu anak daro. Karena itu dia juga berkewajiban untuk melindungi anak daro dari segala aib yang bisa menimbulkan gunjingan yang dapat merusak integritas kaum seperinduan. Walaupun acara mandi-mandi dilaksanakan secara simbolik, kecuali ayah kandungnya maka orang-orang yang diminta untuk memandikan dengan cara memercikkan air haruman tujuh macam bunga kepada calon pengantin wanita ini hanya ditentukan untuk perempuan-perempuan tua dari keluarga terdekat anak daro dan dari pihak bakonya. Jumlahnya harus ganjil. Umpamanya lima, tujuh atau sembilan orang. Dan yang terakhir melakukannya adalah ayah ibunya. Jumlah ganjilnya ini ditetapkan sesuai dengan kepercayaan nenek moyang dahulu yang mungkin mengambil pedoman dari kekuasaan Tuhan dan peristiwa alam, atau karena angka-angka ganjil selalu berhubungan dengan peristiwa-peristiwa sakral. Seperti sembahyang lima waktu, langit berlapis tujuh, sorga yang paling diidamkan oleh seorang Muslim juga sorga ketujuh. Tawaf keliling Ka’bah dan Sa’i pulang balik antara Safa dan Marwa dilaksanakan juga tujuh kali. Pada beberapa kenagarian calon anak daro yang akan dimandikan itu selain disiram dengan air yang berisi racikan tujuh kembang, maka tubuhnya juga dibaluti dengan tujuh lapis kain basahan yang berbeda-beda warnanya. Setiap kali satu orang tua selesai menyiramkan air ketubuhnya, maka satu balutan kain dibuka, dst.’ Jika acara mandi-mandi ini dilaksanakan secara simbolik, maka air haruman tujuh bunga itu dipercikkan ketubuh calon anak daro dengan mempergunakan daun sitawa sidingin. Tumbukan daun ini dikampung-kampung sering dipakai diluar maupun diminum, ia berkhasiat untuk menurunkan panas badan. Karena itu disebut daun sitawa sidingin. Acara memandikan calon anak daro ini diakhiri oleh ibu bapaknya. Setelah itu kedua orang tuanya itu akan langsung membimbing puterinya melangkah menuju ke pelaminan ditempat mana acara bainai akan dilangsungkan. Perjalanan ini akan ditempuh melewati kain jajakan kuning yang terbentang dari kursi tempat mandi-mandi ke tempat pelaminan. Langkah diatur sangat pelan-pelan sekali karena kedua orang tua harus menghayati betul acara itu yang mengandung nilai-nilai simbolik yang sangat berarti. Setelah sekian tahun ia membesarkan dan membimbing puterinya dengan penuh kehormatan dan kasih sayang, maka malam itu adalah kesempatan terakhir ia dapat melakukan tugasnya sebagai ibu bapa, karena besok setelah akad nikah maka yang membimbingnya lagi adalah suaminya. Kain jajakan kuning ini setelah diinjak dan ditempuh oleh calon anak daro, segera digulung oleh saudara kali-lakinya yang tadi waktu acara mandi-mandi memegang payung kuning. Tindak penggulungan kain kuning itu mengandung harapan-harapan, bahwa si calon anak daro benar-benar melakukan perkawinan itu cukuplah satu kali itu saja seumur hidupnya. Kalaupun akan berulang, maka itu karena maut yang memisahkan mereka.
: Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)
9. Penyambutan Di Rumah Anak Daro
Tata cara
Secara garis besar ada empat tata cara menurut adat istiadat Minang yang dapat dilakukan oleh pihak keluarga calon mempelai wanita dalam menyambut kedatangan calon mempelai pria yang dilangsungkan pada empat titik tempat yang berbeda pula di halaman rumahnya.
Pertama, memayungi segera calon mempelai pria dengan payung kuning tepat pada waktu kedatangannya pada titik yang telah ditentukan di jalan raya di depan rumah. Atau kalau rombongan datang dengan mobil, pada titik tempat calon mempelai pria ditentukan untuk turun dari mobilnya dan akan melanjutkan perjalanan menuju rumah dalam arak-arakan berjalan kaki.
Kedua, penyambutan dengan tari gelombang Adat timbal balik oleh pemuda-pemuda yang disebut parik paga dalam nagari dengan memberikan penghormatan pertama dan menjaga kiri kanan jalan yang akan dilewati oleh rombongan. Pada satu titik dipertengahan jalan kedua barisan gelombang ini akan bersobok dan pimpinannya masing-masing akan melakukan sedikit persilatan. Ini mengambil contoh pada perkawinan di kampung-kampung dahulu di ranah minang, ketika seorang pemuda harus dikawal oleh kawan-kawannya sepersilatan di dalam perjalanan menuju ke rumah calon isterinya yang berada dikampung lain. Kampung isterinya ini juga dikawal oleh pemuda-pemuda yang selalu siap siaga menjaga keamanan. Sehingga tidak jarang antara kedua kelompok pemuda ini sering terjadi salah paham sehingga mereka saling menunjukkan kelihaian mereka dalam bersilat. Karena itulah dalam pertemuan dua barisan gelombang itu sampai sekarang tetap ada acara persilatan sejenak yang berhenti setelah seorang ninik mamak maju ketengah melerai mereka dengan carano adat. Kemudian acara selanjutnya dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan gadang yang menyonsong mempersembahkan sirih lengkap dalam carano adat bertutup dalamak secara timbal balik dalam gerakan menyilang antara yang datang dan yang menanti.
Ketiga, sambah-manyambah antar juru bicara pihak tuan rumah dengan juru bicara rombongan calon mempelai pria yang dilangsungkan tepat di depan pintu gerbang sebelum masuk ke pekarangan rumah calon mempelai wanita. Menurut adatnya sambah-manyambah di luar rumah ini diawali oleh juru bicara pihak calon pengantin wanita sebagai sapaan kehormatan atas datangnya tamu-tamu ke rumah mereka. Keempat, penyambutan oleh perempuan-perempuan tua pada titik sebelum calon mempelai pria memasuki pintu utama rumah. Perempuan-perempuan inilah yang menaburi calon pengantin pria dengan beras kuning sambil berpantun dan kemudian setelah mempersiapkan naik manapiak bandua maningkek janjang, mencuci kaki calon menantunya dengan menuangkan sedikit air ke ujung sepatu calon mempelai pria. Di Jakarta sekarang juga lazim dilakukan setelah pencucian kaki secara simbolik ini, maka calon pengantin pria akan menapak masuk ke dalam rumah melewati kain jajakan putih yang terbentang antara pintu sampai ke tempat di mana acara akad nikah akan dilangsungkan. Pencucian kaki dan berjalan diatas kain putih ini merupakan perlambang dari harapan-harapan tentang kebersihan dan kesucian hari dari calon menantu dalam melaksanakan niatnya untuk mengawini calon isterinya. Sering juga disebut acara ini bermakna, bahwa calon pengantin pria hanya akan membawa segala yang suci dan bersih ke atas rumah, dan meninggalkan segala yang buruk dan kotor di halaman. Beberapa besar jumlah pemuda-pemuda yang terlibat mendukung penyambutan dengan tari gelombang serta pemudi-pemudi yang mendukung acara persembahan sirih adat, menunjukkan pula besar kecilnya pesta yang diadakan. Namun yang lazim jumlah tidak kurang dari tujuh orang untuk tiap kelompok. Tujuh orang penari gelombang dari pihak yang menanti, yaitu tujuh lagi dari pihak yang datang dan tujuh orang pula dara-dara yang membawa sirih pihak yang menanti dan tujuh orang pula dari pihak yang datang. Namun untuk penghematan tenaga, adakalanya dan sah juga adanya juka penyambutan hanya dilakukan secara sepihak oleh keluarga yang menanti. Artinya barisan gelombang dan dara-dara limpapeh pembawa sirih hanya disiapkan dipihak keluarga calon pengantin wanita saja.
)
10. Manjapuik Marapulai
________________________________________
Ini adalah acara adat yang paling penting dalam seluruh rangkaian acara perkawinan menurut adat istiadat Minangkabau. Menjemput calon pengantin pria ke rumah orang tuanya untuk dibawa melangsungkan akad nikah di rumah kediaman calon pengantin wanita.
Dahulu di kampung-kampung biasanya cukup beberapa orang laki-laki saja dari keluarga calon pengantin wanita yang menjemput calon pengantin pria ini untuk melafaskan ijab kabul di mesjid-mesjid. Setelah selesai akad nikah barulah kemudian keluarga besar kembali menjemput menantunya itu ke rumah orang tuanya untuk dipersandingkan di rumah pengantin wanita. Tetapi sekarang untuk efisiensi waktu yang lazim berlaku di kota-kota besar, akad nikah diadakan di rumah calon pengantin wanita dan setelah itu langsung kedua pengantin dipersandingkan di pelaminan. Maka untuk acara yang semacam ini, penjemputan calon mempelai pria ke rumah orang tuanya harus dilaksanakan sepanjang adat dengan memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati sebelumnya. Sering terjadi sampai sekarang terutama untuk perkawinan-perkawinan yang diatur oleh orang tua-tua sebuah rencana perkawinan batal gara-gara ketidakcocokan dalam soal jemput menjemput calon marapulai atau mempelai ini. Kekisruhan ini bisa terjadi bukan saja karena tidak sesuainya barang-barang yang dibawa pihak keluarga calon pengantin wanita untuk menjemput, tapi bisa juga karena dirasa juga tidak memenuhi ketentuan-ketentuan adat istiadat menurut tata cara kampungnya atau luhak adatnya yang berbeda-beda. Secara umum menurut ketentuan adat yang lazim, dalam menjemput calon pengantin pria keluarga calon pengantin wanita harus membawa tiga bawaan wajib, yaitu :
Pertama : Sirih lengkap dalam cerana menandakan datangnya secara beradat
Kedua : Pakaian pengantin lengkap dari tutup kepala sampai ke alas kaki yang akan dipakai oleh calon pengantin pria
Ketiga : Nasi kuning singgang ayam dan lauk pauk yang telah dimasak serta makanan dan kue-kue lainnya sebagai buah tangan
Hal-hal diluar ini, itu tergantung kepada adat istiadat daerah masing-masing yang berbeda-beda, serta perjanjian yang telah disepakati sebelumnya. Umpamanya untuk daerah pesisir Sumatera Barat seperti Padang dan Pariaman, berlaku ketentuan untuk membawa payung kuning tujuh tungketan, tombak janggo janggi, pedang (kalau si calon pengantin prianya bergelar Marah, Sidi dan Bagindo) dll. Jika ada perjanjian-perjanjian yang dibuat sebelumnya dimana pihak keluarga calon pengantin wanita harus membawa uang jemputan, uang hilang, atau apapun namanya,maka segala yang dijanjikan itu harus dibawa secara resmi waktu melakukan acara menjemput marapulai ini. Semua bawaan ini ditata rapi pada wadahnya masing-masing. Banyak atau sedikitnya bawaan yang dibawa serta banyak atau sedikitnya jumlah keluarga pihak calon pengantin wanita yang datang menjemput, sering menjadi ukuran besar kecilnya pesta yang diadakan itu. Untuk melepas anak kemenakan mereka yang akan melakukan akad nikah ini, pihak keluarga calon pengantin pria biasanya juga mengumpulkan seluruh keluarganya yang patut-patut. Termasuk ninik mamak dan para rang sumandonya. Situasi ini dengan sendirinya membuat acara tersebut menjadi sangat resmi, dimana kedua belah pihak keluarga saling berusaha untuk memperlihatkan adat sopan dan basa-basi yang baik. Adat sopan dan basa-basi yang baik itu, bukan hanya tercermin dalam sikap dan tindak tanduk saja, tetapi juga harus terungkap didalam tutur kata. Oleh karena itulah maka pada acara manjapuik marapulai ini, kedua belah pihak keluarga harus menyediakan jurubicara yang dianggap mahir untuk bersikap dan bertutur kata yang baik sesuai dengan tata cara adat yang disebut alur pasambahan, atau yang pandai melaksanakan sambah manyambah. Untuk acara sambah-manyambah dalam alek kawin ini menurut adat Minangkabau tidak perlu harus dilakukan oleh seorang ninik mamak atau penghullu, tetapi dipercayakan kepada yang muda-muda terutama para rang sumando baru dalam lingkungan keluarga masing-masing. Sebagai orang yang dihormati dan dituakan maka ninik mamak dan penghulu dalam pesta perkawinan berperan sebagai tumpuan untuk bermufakat atau tempat memulangkan kata, jika ada hal-hal alam pembicaraan yang memerlukan petunjuk dan saran dari yang tua-tua. Oleh karena kewajiban sambah-manyambah ini merupakan keahlian yang tidak dimiliki oleh setiap orang, maka seringkali dikampung-kampung dulunya acara semacam ini oleh para jurubicara yang ditunjuk, dijadikan ajang untuk saling memamerkan kefasihan mereka masing-masing dalam melafalkan pepatah-petitih dan merentetkan kembali tambo alam Minangkabau, sehingga acara menjadi bertele-tele memakan waktu yang panjang dan membosankan. Sesuai dengan efisiensi waktu pada zaman sekarang ini, dimana akad nikah juga harus tunduk kepada jadwal yang telah ditentukan, maka dengan tidak mengurangi hakekat acara tersebut sebagai suatu yang harus nampak beradat, maka acara sambah-manyambah ini bisa dipadatkan dengan hanya menyebut bagian-bagian yang memang perlu dan wajib disebut sesuai dengan tujuan kedatangan rombongan itu sendiri. Oleh karena didalam pelajaran sambah-manyambah pun ada tata cara pasambahan yang dikategorikan sebagai pangka batang untuk setiap acara yang dihadapi. Di dalam acara manjapuik marapulai ini maka yang pokok-pokok harus disebut itu adalah sbb:
1. Pasambahan menghormati yang tua-tua dan yang patut-patut yang ada diatas rumah,
2. Pasambahan menyuguhkan sirih adat,
3. Menyampaikan maksud kedatangan,
4. Memohon semua keluarga tuan rumah ikut mengiringkan,
5. Menanyakan gelar calon menantu mereka,
6. Berterima kasih atas sambutan dan hidangan yang disuguhkan.
Tata cara
Sesuai dengan hari dan jam yang telah disepakati dengan memperhitungkan jarak yang akan ditempuh serta jadwal waktu akad nikah yang telah ditetapkan sesuai dengan undangan, maka rombongan penjemput berangkat menuju rumah calon pengantin pria bersama-sama sambil membawa segala perlengkapan sebagaimana yang telah disebutkan pada bab terdahulu. Pihak keluarga calon pengantin pria menyambut dan menunggu tamunya di pekarangan rumah sambil menyiapkan pula sejumlah orang-orang yang akan menjawat atau menerima barang-barang yang dibawa oleh rombongan yang datang. Setelah segala bawaan yang dibawa oleh rombongan penjemput ini diterima dihalaman, maka semua rombongan penjemput dipersilakan naik ke atas rumah. Para tamu yang datang menurut adat Minang didudukkan pada bagian yang paling baik di atas rumah. Kalau ada pelaminan; disekitar pelaminan menghadap ke pintu masuk, sedangkan tuan rumah (sipangka) berjejer sekitar pintu atau pada bagian yang dilalui untuk menuju ke dapur atau ke ruang dalam. Barang-barang bawaan rombongan penjemput termasuk sirih dalam cerana setelah diterima di halaman, biasanya ditata dulu dengan baik dan dijejerkan ditengah-tengah rumah agar dapat disaksikan oleh semua orang. Dalam acara manjapuik marapulai ini yang lazim pembicaraan dimulai oleh pihak yang datang. Jika rombongan yang datang membawa seorang juru bicara yang pandai sambah manyambah, maka sebelum pembicaraan dimulai haruslah terlebih dahulu pihak yang datang sambil berbisik bertanya kepada orang yang menanti kepada siapa sembah ini akan ditujukan. Pertanyaan berbisik ini merupakan tata tertib yang perlu dilaksanakan, agar sambah yang akan ditujukan itu jatuh kepada orang yang tepat, artinya orang yang memang telah mempunyai keahlian sepadan untuk menjawab kata secara alur persembahan. Sebab kalau tidak, maka sembah yang dituhuakkan kepada seseorang yang ternyata bukan seorang yang menguasai seni ini, maka ini dapat membuat malu dan canggung orang yang dituju dan bahkan juga dapat menimbulkan rasa kurang enak dihati tuan rumah. Pembicaraan pertama yang dibuka oleh pihak yang datang ini, tidak pulalah sopan jika secara langsung mengungkapkan maksud kedatangan rombongan. Yang lazim adalah juru bicara setelah menyatakan terima kasih atas penyambutan yang ramah dan baik dari tuan rumah dalam menerima kedatangan mereka, maka ia akan bertanya terlebih dahulu, apakah dia sudah dibenarkan untuk menyampaikan maksud dari kedatangan rombongan. Didalam alur persembahan kalimat bertanya tersebut terungkap dalam kata-kata bersayap sbb:
Jikok ado nan takana di ati
Nan tailan-ilan dimato
Alah kok buliah kami katangahkan ?
Lazimnya menurut tata tertib yang betul sebagaimana yang tetap berlaku sampai sekarang di ranah minang, tuan rumah melalui jurubicaranya tidaklah akan menjawab begitu saja secara langsung memberikan izin kepada rombongan yang datang untuk menyampaikan maksud kedatangan mereka. Orang bertamu ke rumah orang lain biasanya disuguhi air minum agak seteguk lebih dahulu sebelum berunding, apalagi satu rombongan yang datang secara beradat. Ini sesuai dengan idiom Minang yang mengatakan :
Jikok manggolek di nan data
Jikok batanyo lapeh arak
Jikok barundiang sudah makan
Demikian pembicaraan akan terputus sementara untuk mempersilakan tamu-tamu makan atau setidak-tidaknya minum segelas air dan mencicipi kue-kue yang telah disediakan. Setelah selesai acara santap atau makan kue-kue kecil ini, barulah juru bicara pihak rombongan yang datang kembali mengangkat sembah, mengulangi kembali pertanyaan yang tertunda tadi. Setelah jurubicara tuan rumah menyatakan bahwa runding sudah bisa dilanjutkan, maka barulah jurubicara yang datang secara terperinci mengemukakan maksud kedatangan rombongan dalam alur persembahannya yang pokok-pokok isinya harus memenuhi ketentuan-ketentuan adat menjemput maapulai sbb :
1. Menyatakan bahwa mereka itu merupakan utusan resmi mewakili pihak keluarga calon pengantin wanita.
2. Bahwa mereka datang secara adat. Maningkek janjang manapiak bandua dengan membawa sirih dalam carano.
3. Bahwa tujuan mereka adalah untuk menjemput calon mempelai pria (sebutkan namanya dan nama orang tuanya dengan jelas).
4. Menegaskan bahwa jemput itu jemput terbawa, sekalian dengan keluarga yang akan mengiringkan.
Kalimat-kalimat dalam alur persembahan bisa bervariasi panjang dengan menyebut dan membeberkan kembali sejarah kelahiran seorang anak sampai dewasa dan sampai berumah tangga atau mengulang-ulang tambo sejarah ninik moyang orang Minang mulai dari puncak Gunung Merapi sampai ke laut yang sedidih dsb. Tetapi itu tidak ada kaitannya sama sekali dengan inti maksud kedatangan rombongan, kecuali hanya untuk memamerkan keahlian si tukang sembah. Sedangkan yang pokok menurut adat untuk disebut adalah yang berhubungan dengan empat ketentuan di atas. Setelah keempat maksud itu disampaikan, dan diterima oleh jurubicara tuan rumah maka barulah seperangkat pakaian yang dibawa oleh rombongan penjemput diserahkan kepada tuan rumah untuk bisa segera dipakaikan kepada calon mempelai pria. Sambil menunggu calon mempelai pria berpakaian, barulah dilanjutkan lagi acara dengan alur persembahan menanyakan gelar calon mempelai pria. Setelah selesai acara sambah-manyambah ini, dan setelah selesai calon mempelai pria didandani dan dikenakan busana yang dibawa oleh keluarga calon mempelai wanita, maka sebelum rombongan termasuk rombongan keluarga yang laki-laki berangkat bersama-sama menuju rumah kediaman calon mempelai wanita, haruslah calon mempelai pria memohon doa restu terlebih dahulu kepada kedua orang tuanya dan kepada keluarga-keluarganya yang tua-tua dan yang pantas untuk dihormati dalam kaumnya. Oleh karena anak laki-laki di dalam kekerabatan Minang kalau sudah beristeri biasanya akan tinggal di rumah isterinya, maka sering juga anak laki-laki yang akan kawin itu disebut akan menjadi “anak orang lain”. Sehingga momen permohonan doa restu ketika akan berangkat nikah, seringkali menjadi sangat mengharukan, dimana yang dilepas dan yang melepas saling bertangis-tangisan. Lazimnya dalam acara menjemput calon mempelai pria ini, pihak keluarga calon mempelai wanita juga membawa dua orang wanita muda yang baru berumah tangga untuk dijadikan pasumandan yang mengiringkan dan mengapit calon mempelai pria mulai turun rumahnya sampai disandingkan di pelaminan setelah akad nikah. Pasumandan ini juga didandani dengan baju kurung khusus dan kepalanya dihiasi dengan sunting rendah. (Sumber : Tata Cara Pelaksanaan Adat Minangkabau)
11. Manjalang / Mahanta Nasi
________________________________________
Seusai acara akad nikah yang dilanjutkan dengan basandiang di rumah kediaman mempelai wanita, maka sebuah acara lagi yang dikategorikan sebagai perhelatan besar dalam tata cara adat istiadat perkawinan di Minangkabau, ialah acara manjalang. Acara ini mungkin bisa disamakan dengan acara ngunduh mantu yang berlaku menurut adat Jawa. Acara ini yang pelaksanaan dan undangannya dilakukan oleh pihak keluarga mempelai pria, pada beberapa nagari di Sum Bar mendapat penamaan yang berbeda-beda. Ada yang menyebut dengan istilah manjalang mintuo, mahanta nasi, manyaok kandang atau mahanta nasi katunduakan, mahanta bubue dsb. Namun maksud dan tujuannya sama, yaitu kewajiban untuk mengisi adat setelah akad nikah dari pihak keluarga mempelai wanita kepada keluarga mempelai pria. Mengisi adat ini bermakna bahwa pihak keluarga mempelai wanita pada hari yang ditentukan harus datang secara resmi kerumah ayah ibu mempelai pria saling kenal mengenal dengan seluruh keluarga mertua anaknya. Karena datang ini secara beradat dan kunjungan mereka itu bukan saja akan disaksikan oleh keluarga, tetapi juag oleh tamu-tamu lain yang diundang oleh keluarga pihak mempelai pria, maka tak heran kalau dibeberapa nagari di Sum Bar sampai sekarang acara ini sering dilaksanakan dengan sangat meriah dan penuh semarak. Sesuai dengan salah satu judulnya mahanta nasi maka rombongan keluarga mempelai wanita yang datang kerumah ayah ibu mempelai pria ini memang diharuskan untuk membawa berbagai macam makanan. Seperti nasi kuning singgang ayam, lauk pauk rendang, sampadeh dll. Serta kue-kue besar macam macam bolu dan kue-kue adat seperti bulek-bulek, pinyaram, kue poci, kue abuak, onde-onde dll. Semua bawaan ini ditata diatas dulang-dulang tinggi yang bertutup kain dalamak dan dibawa dengan dijunjung diatas kepala dalam barisan oleh wanita-wanita yang berpakaian adat. Proses inilah yang disebut dengan istilah manjujuang jamba. Di daerah dalam lingkung adat kubuang tigo baleh (Solok), bawaan nasi dan lauk pauk dalam acara ini yang disebut mahanta nasi katunduakan, ditata dalam cambuang-cambuang kaca putih yang dijunjung oleh wanita-wanita berpakaian adat setempat dengan barisan berderet satu-satu bagaikan itik pulang petang. Di daerah pesisir seperti Padang dan Pariaman, maka segala bawaan ini baik yang dijunjung diatas dulang maupun yang dipapah dengan baki, tidak boleh ditutup agar orang-orang kampung lain bisa melihatnya sepanjang jalan yang dilalui. Di daerah ini jumlah makanan yang dibawa berbeda pula untuk orang-orang biasa bila dibandingkan dengan keturunan puti-puti. Untuk orang-orang biasa segala bawaan itu cukup setiap macam sebuah atau serba satu atau paling banyak serba dua, maka bagi keturunan puti-puti harus serba empat. Singgang ayamnya empat, kue bolunya empat dll. Arak-arakan manjalang atau mahanta nasi dari rumah mempelai wanita ke rumah orang tua mempelai pria ini selain diikuti oleh wanita-wanita yang berpakaian adat atau berbaju kurung, juga diikuti oleh para ninik mamak yang juga mengenakan lengkap busana-busana adat sesuai dengan fungsinya didalam kaum. Barisan ini juga dimeriahkan dengan iringan pemain musik tradisional setempat seperti talempong pacik, gendang, dan puput sarunai yang berbunyi terus menerus sepanjang jalan sampai ke tempat tujuan. Di beberapa kampung sekarang, yang mungkin bertujuan untuk lebih praktis, iringan musik ini ada yang dilakukan dengan mengikutsertakan seorang laki-laki dalam barisan dengan menyandang tape recorder yang agak besar dan sepanjang jalan membunyikan kaset lagu-lagu Minang dengan volume besar. Dirumah mempelai pria rombongan ini disambut pula secara adat. Selain dengan sirih dalam carano adakalanya juga dinanti dengan tari gelombang dan pasambahan. Pengantin wanita dipersandingkan lagi dengan pengantin pria di pelaminan yang sengaja dipasang oleh keluarga pengantin pria. Adalah kewajiban adat bagi ayah ibu pengantin pria setelah acara selesai, sebelum tamu-tamu pulang, untuk mengisi beberapa wadah bekas pembawaan makanan keluarga pengantin wanita yang telah kosong. Isinya bisa berupa bahan-bahan kain untuk baju, atau seperangkat pakaian, perhiasan emas atau sejumlah uang atau bisa juga hanya diisi dengan gula, mentega dan tepung terigu. Semua itu tentu sesuai dengan kemampuan dan kerelaan sang mertua. Untuk pesta-pesta perkawinan yang diadakan digedung-gedung, acara manjalang ini juga sering dilaksanakan secara simbolik, dimana barisan pengantin waktu memasuki gedung diawali dengan barisan dara-dara limpapeh rumah dan gadang yang menjunjung jamba. Sedangkan orang tua dan saudara-saudara kandung pengantin pria sebagai orang yang punya hajat tidak ikut dalam barisan, tetapi menunggu iring-iringan pengantin dan orang tua pengantin wanita di depan pelaminan. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)
12. Acara Sesudah Akad Nikah
________________________________________
Acara pokok akad nikah dan ijab kabul berlangsung sesuai dengan peraturan baku Hukum Islam dan Undang-Undang Negara R.I. Semua ini dipimpin langsung oleh penghulu yang biasanya dipegang oleh Kepala Urusan Agama setempat.
Setelah selesai semua acara yang bersifat wajib Islami, maka barulah diadakan lagi beberapa acara sesuai dengan adat istiadat Minang. Diantaranya yaitu :
1. Acara Mamulangkan Tando
2. Malewakan Gala Marapulai
3. Balantuang Kaniang
4. Mangaruak Nasi Kuniang
5. Bamain Coki
Mamulangkan Tando
Sesudah akad nikah pengantin pria dan pengantin wanita telah terikat secara sah sebagai suami isteri baik dipandang dari sudut agama maupun dari undang-undang negara. Ikatan itu sudah terpatri dalam surat nikah resmi yang dipegang oleh masing-masing pihak. Karena itu tando yang diberikan sebagai janji ikatan sewaktu bertunangan dahulu oleh kedua belah pihak keluarga tidak mereka perlukan lagi. Pengembalian barang tando ini dilakukan secara resmi dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak setelah selesai acara akad nikah. Urutan penyerahan tando itu dimulai oleh pihak keluarga pengantin wanita. Diserahkan kepada ibu pengantin wanita oleh seorang keluarganya yang membawa tando itu dari dalam kamar, kemudian ibu pengantin wanita menyerahkan kepada mamak dalam persukuannya. Dan mamak pengantin wanita yang menyerahkan secara resmi disambut oleh mamak pengantin pria yang kemudian menyerahkan tando itu kepada ibu pengantin pria. Pengembalian tando milik keluarga pengantin wanita juga dilakukan dengan urutan yang sama oleh pihak keluarga pengantin pria.
Malewakan Gala Marapulai
Pengumuman gelar adat yang disandang oleh mempelai pria ini dilakukan langsung oleh ninik mamak kaumnya. Ia harus menyebutkan secara jelas dari mana gelar itu diambilkan dari persukuan ayahnya (bakonya). Jika pengantin pria bukan dari persukuan Minang, maka pengumuman gelar ini dilakukan oleh ninik mamak persukuan pengantin wanita dengan memberikan alasan dan penjelasan yang sama.
Balantuang Kaniang
Acara ini dan dua acara berikutnya lebih bersifat bungo alek atau kembang-kembang pesta daripada acara adat. Ini sesuai dengan pantun-pantun pepatah petitih Minang yang mengatakan :
Cukuik syaraik pai ka Makah
Jalankan parintah baibadaik
Wajib nikah karano sunnah
Sumarak alek karano adaik
Jadi jelas disini acara-acara adat yang dilakukan sesudah akad nikah lebih bertujuan untuk menbuat sebuah pesta tampak lebih semarak. Secara harfiah acara ini berarti mengadu kening. Pasangan suami isteri baru itu dengan dipimpin oleh perempuan-perempuan tua yang disebut uci-uci saling menyentuhkan kening mereka satu sama lain. Mula-mula kedua mereka didudukkan saling berhadapan dan antara wajah keduanya dipisahkan dengan sebuah kipas. Kemudian kipas ini diturunkan pelan-pelan, sehingga mata mereka saling bertatapan. Setelah itu kedua uci-uci akan saling mendorongkan kepala pengantin itu sehingga kening mereka saling bersentuhan. Makna acara ini selain mengungkapkan kemesraan pertama antara mereka dengan saling menyentuhkan bagian mulia pada wajah manusia (ingat ungkapan “malu tercoreng pada kening”) maka persentuhan kulit pertama ini juga bermakna bahwa sejak detik itu mereka sudah sah sebagai muhrim. Hal ini berarti pula bahwa persentuhan kulit antar mereka tidak lagi membatalkan wudhu atau air sembahyang masing-masing.
Mangaruak Nasi Kuniang
Dihadapan kedua pengantin itu diletakkan nasi kuning yang menimbuni singgang ayam utuh didalamnya. Kedua pengantin ini dipimpin untuk saling berebut mengambil daging ayam yang tersembunyi itu. Kemudian bagian-bagian yang didapat masing-masing diperagakan kepada tamu-tamu. Kata orang tua-tua Minang dulu, bagian apa dari daging ayam itu yang didapat oleh masing-masing pengantin akan memberikan ramalan tentang peranan mereka didalam berumah tangga kelak dikemudian hari. Umpamanya kalau pengantin laki-laki mendapatkan bagian kepala, maknanya ia didalam perkawinannya betul-betul akan menjadi kepala rumah tangga yang baik. Kalau pengantin wanita mendapatkan sayap, maka maknanya didalam rumah tangganya nanti ia akan menjadi ibu yang penyayang dan selalu melindungi anak-anaknya. Tatapi kalau sayap ini diperoleh pengantin pria, maka pengantin wanita layak untuk menjaga suaminya lebih ketat karena ada kemungkinan ia akan terbang kesana kemari. Ramal meramal semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam, yang menegaskan bahwa Yang Maha Tahu tentang masa depan siapapun hanyalah Allah semata-mata, bukan manusia, walaupun setua atau sepintar apapun manusia yang meramal itu. Perlambang lebih baik yang dapat dipetik dari acara ini, terletak pada adegan ketika sang suami mengambil sedikit nasi kuning dengan lauknya, kemudian menyerahkan kepada isterinya. Sang isteri menerima pemberian suaminya itu, tapi tidak memakan semuanya. Ia hanya memasukkan sedikit kemulutnya, dan menyisihkan yang lain dipiringnya. Sikap ini sesuai dengan ajaran Islam yang mengajarkan bahwa isteri yang baik ialah isteri yang bisa menahan hati untuk tidak selalu menghabiskan nafkah berapapun yang diberikan suaminya, tetapi selalu menyimpannya sedikit. Simpanan ini akan dikeluarkannya secara surprise kelak untuk membantu keluarga ketika terjadi musim paceklil atau kekurangan rezeki. Demikianlah simbolis acara ini sebaiknya ditafsirkan.
Bamain Coki
Coki adalah tradisional di Ranah Minang. Inimadalah semacam permainan catur yang dilakukan oleh dua orang. papan permainannya hampir menyerupai papan halma dengan garis-garis menyilang. Anak caturnya terdiri dari buah baju berbeda warna. Kedua pengantin dengan dipimpin oleh uci-uci mengadu kelihaian menjalankan dan saling memakan buag masing-masing. Konon kabarnya dahulu kala permainan ini bisa berlangsung lama dan sangat menarik untuk disaksikan. Tetapi adakalanya permainan ini juga bisa berubah jadi semacam pergelutan antar mereka yang saling berebut cincin di jari masing-masing. Adakalanya juga pengantin wanita berhasil merebut cincin suaminya dan membawa lari masuk ke dalam kamarnya. Dalam situasi begini, uci-uci lalu menghasut pengantin pria memburu isterinya kedalam kamar untuk merebut cincinnya kembali. Terang bahwa permainan ini sama sekalilah bermaksud agar pasangan suami isteri baru itu saling menunjukkan kemahirannya dalam bermain coki, tapi lebih bermakna untuk saling meluluhkan kekakuan diantara mereka dan mendorong terciptanya kemesraan pertama antar pengantin baru yang dapat disaksikan oleh orang lain. Inilah beberapa tata cara bungo alek menurut kebiasaan yang berlaku pada beberapa kenagarian di Minangkabau, dan yang sekarang juga sudah lazim ditampilkan sesudah akad nikah dalam pesta-pesta perkawinan orang Minang di Jakarta. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Minangkabau)
13. Babako-Babaki

________________________________________
Sesuai dengan judulnya, maka pelaksanaan acara ini dalam rentetan tata cara perkawinan menurut adat Minangkabau memang dilaksanakan oleh pihak bako. Yang disebut bako, ialah seluruh keluarga dari pihak ayah. Sedangkan pihak bako ini menyebut anak-anak yang dilahirkan oleh keluarga mereka yang laki-laki dengan isterinya dari suku yang lain dengan sebutan anak pusako. Tetapi ada juga beberapa nagari yang menyebutnya dengan istilah anak pisang atau ujung emas. Dalam sistem kekerabatan matrilinial di Minangkabau, pihak keluarga bapak tidaklah begitu banyak terlibat dan berperan dalam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkungan keluarga anak pusako. Menurut ketentuan adat setidaknya ada empat peristiwa dalam kehidupan seorang anak pusako dimana pihak bako ikut berkewajiban untuk mengisi adat atau melaksanakan acaranya secara khusus. Empat peristiwa tersebut adalah :
1. Waktu melaksanakan acara turun mandi atau memotong rambut anak pusako beberapa waktu setelah dilahirkan
2. Waktu perkawinannya
3. Waktu pengangkatannya jadi penghulu (kalau dia laki-laki)
4. Waktu kematian
Khusus pada waktu perkawinan anak pusako, keterlibatan pihak bako ini terungkap dalam acara adat yang disebut babako-babaki. Dalam acara ini, sejumlah keluarga ayah secara khusus mengisi adat dengan datang berombongan ke rumah calon mempelai wanita dengan membawa berbagai macam antaran. Acara ini bisa besar, bisa kecil, tergantung kepada kemampuan pihak keluarga bako. Hakikat dari acara ini adalah bahwa pada peristiwa penting semacam ini, pihak keluarga ayah ingin memperlihatkan kasih sayangnya kepada anak pusako mereka dan mereka harus ikut memikul beban sesuai dengan kemampuan mereka. Karena itulah dalam acara ini rombongan pihak bako waktu datang kerumah anak pusakonya membawa berbagai macam antaran. Terdiri dari berbagai macam barang yang diperlukan langsung oleh anak pusako, seperti pakaian, bahan baju, perhiasan emas, lauk pauk baik yang sudah dimasak maupun yang masih mentah, kue-kue dan lain sebagainya. Acara ini dilaksanakan beberapa hari sebelum acara akad nikah dilangsungkan. Untuk efisiensi waktu dan biaya terutama dikota-kota besar, acara babako-babaki ini sekarang sering disetalikan pelaksanaannya dengan acara malam bainai. Sore harinya pihak bako datang dan tetap tinggal dirumah anak pusakonya itu untuk dapat mengikuti acara bainai yang akan dilangsungkan malam harinya.
Tata cara
Menurut tradisi kampung, gadis anak pusako yang akan kawin biasanya dijemput dulu oleh bakonya dan dibawa kerumah keluarga ayahnya itu. Calon anak daro ini akan bermalam semalam dirumah bakonya, dan pada kesempatan itu yang tua-tua akan memberikan petuah dan nasehat yang berguna bagi si calon pengantin sebagai bekal untuk menghadapi kehidupan berumah tangga nanti. Besoknya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan calon pengantin wanita didandani oleh bako dan lazimnya juga dipakaikan padanya pakaian adat pusaka bako, kemudian baru diantarkan secara beramai-ramai dalam satu arak-arakan adat ke rumah ibu bapaknya. Arak-arakan bako mengantar anak pusako ini diiringkan oleh para ninik mamak dan ibu-ibu yang menjunjung berbagai macam antaran dan sering pula dimeriahkan dengan iringan pemain-pemain musik tradisional yang ditabuh sepanjang jalan. Keluarga ibu juga mempersiapkan penyambutan kedatangan rombongan bako ini dengan tidak kalah meriahnya. Mulai dari penyambutan di halaman dengan tari galombang sampai kepada penyediaan hidangan-hidangan diatas rumah. Setelah naik ke atas rumah, maka seluruh barang antaran sebagai tanda putih hati yang dibawa bako-bako tersebut (kecuali binatang ternak yang hidup) dijajarkan di tengah rumah untuk dapat disaksikan oleh orang banyak. Biasanya yang menjadi juru bicara dalam acara ini adalah perempuan yang dihormati dalam keluarga bako. Dialah yang dengan bahasa yang penuh papatah petitih akan menyampaikan maksud kedatangan mereka dan membilang satu persatu antaran yang mereka bawa sebagai tanda putih hati dan kasih sayang kepada anak pusakonya. Dari pihak keluarga calon anak daro biasanya yang menyambut juga perempuan yang sama mahirnya dalam berbasa-basi.
Barang-barang yang dibawa bako
1. Sirih lengkap dalam carano (sebagai kepala adat)
2. Nasi kuning singgang ayam (sebagai makanan adat)
3. Perangkat busana. Bisa berupa bahan pakaian atau baju yang telah dijahit, selimut dll
4. Perangkat perhiasan emas
5. Perangkat bahan mentah yang diperlukan di dapur untuk persiapan perhelatan, seperti beras, kelapa, binatang-binatang ternak yang hidup, seperti ayam, kambing atau kerbau
6. Perangkat makanan yang telah jadi, baik berupa lauk pauk maupun kue-kue besar atau kecil
Menurut tradisi di kampung dulu, bawaan pihak bako ini juga dilengkapi dengan berbagai macam bibit tumbuh-tumbuhan yang selain mengandung arti simbolik juga dapat dipergunakan oleh calon anak daro dan suaminya sebagai modal untuk membina perekonomian rumah tangganya nanti. Misalnya bibit kelapa, bibit padi dan tumbuh-tumbuhan lainnya. Lazim juga dibeberapa daerah di Minangkabau, air harum racikan dari haruman tujuh macam bunga dengan sitawa sidingin dan tumbukan daun inai yang akan dipergunakan dalam acara mandi-mandi dan bainai, langsung disiapkan dan ikut dibawa dalam arak-arakan keluarga bako ini. Semua barang bawaan keluarga bako ini ditata secara khas diatas wadahnya sesuai dengan tradisi di daerahnya masing-masing. Malah ada kalanya kerbau hidup yang dibawapun didandani dan diberi pakaian khusus agar nampak menarik dan serasi untuk tampil dalam arak-arakan itu. Dibeberapa daerah SumBar acara yang sama dengan tujuan yang sama juga dilakukan oleh pihak keluarga ayah terhadap calon mempelai pria. (Sumber : Tata Cara Perkawinan Adat Selengkapnya...

PERKEMBANGAN PARTAI POLITIK DARI ORDE LAMA SAMPAI REFORMASI,

. 1.PARTAI POLITIK (PARPOL) PADA MASA PERGERAKAN
Yang dimaksud Partai Politik adalah perkumpulan (segolongan orang-orang) yang seasas, sehaluan, setujuan, (terutama di bidang politik). Baik yang berdasarkan partai kader atau struktur kepartaian yang dimonopoli oleh sekelompok anggota partai yang terkemuka; maupun yang berdasarkan partai massa, yaitu partai politik yang mengutamakan kekuatan berdasarkan keunggulan jumlah anggotanya.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) parpol juga berarti perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi politik tertentu (KBBI, 1990 : 650). Dalam sejarah Indonesia, keberadaan Parpol di Indonesia diawali dengan didirikannya organisasi Boedi Oetomo (BO) pada tahun 1908 di Jakarta oleh dr. Wahidin Soediro Hoesodo dkk. Walaupun pada waktu itu BO belum bertujuan ke politik murni, tetapi keberadaan BO sudah diakui para peneliti dan pakar sejarah Indonesia sebagai perintis organisasi modern. Dengan kata lain, BO merupakan cikal bakalnya organisasi massa atau organisasi politik di Indonesia. Perkembangan menjadi lebih pesat tatkala Indische Partij (IP) memperjuangkan “kemerdekaan Indonesia” berdasarkan kebangsaan Indierschap. Parpol yang aktif pada masa pergerakan ini yaitu INDISCHE PARTIJ yang didirikan oleh Dr. E.E.F. Douwes Dekker di Bandung pada tanggal 25 Desember 1912. Yang bertujuan melanjutkan Indische Bond yang telah ada sejak 1898 sebagai organisasi Kaum Indo peranakan di Indonesia. Seorang Indo sebagai perumus gagasan yaitu Dr. E.E.F. Douwes Dekker yang kemudian terkenal dengan nama Danudirdja Setiabudhi. Adanya diskriminasi antara kaum Indo peranakan dan Belanda baik dalam gaji maupun perlakuan lainnya menyebabkan timbulnya pergolakan jiwa di kalangan kaum Indo. Lalu bertekad mendirikan perkumpulan yang radikal yang berusaha meleburkan diri dengan masyarakat pribumi. Terutama adanya ancaman yang sama yaitu penindasan kolonial. Kartodirdjo, 1975 : 189). Partai Politik pada zaman pra-kemerdekaan pada umumnya bertujuan untuk memperjuangkan tercapainya kemerdekaan Indonesia, seperti yang diperjuangkan oleh Parpol Indische partij.
2.PARPOL DI MASA PENDUDUKAN JEPANG
Setelah Perang Pasifik berjalan 3 bulan, pada bulan Maret 1942 tentara Jepang dipimpin Jendral Imamura mendarat di Pulau Jawa. Dengan semboyan “kemakmuran bersama” dan “Asia untuk bangsa Asia”, banyaklah di antara pemimpin-pemimpin Indonesia yang terpikat hatinya oleh Jepang, sebab percaya pada propagandanya yang katanya mengadakan Perang Suci.
Kedatangan bangsa Jepang yang sesungguhnya menggantikan kedudukan penjajahan Belanda, disambut dengan gembira disesbabkan oleh Belanda dapat kekalahan dan dihina oleh Jepang. Parpol dilarang, kecuali Masyumi boleh berkembang. Untuk memuaskan bangsa Indonesia, Jepang mengatur strategi yaitu kota-kota di Indonesia yang sejak zaman Belanda diganti dengan nama Belanda, lalu diganti lagi dengan nama Indonesia asli.
a) Penyaringan Politik Ketika Jepang bertindak sewenang-wenang, berbuat sangat kejam dan hidup kemewahan, sedang ribuan rakyat Indonesia yang mati kelaparan dan dipaksa menjadi budak romusha yang menderita, kepercayaan Perang Suci di Asia Timur Raya itu hanya tipis sekali di hati bangsa Indonesia. Beberapa golongan bangsa Indonesia yang tidak tahan lagi melihat kekejaman Jepang lalu memberontak, seperti pemberontakan PETA di Blitar, Tasikmalaya, Cirebon, dan Kalimantan Barat. Setelah peristiwa tersebut terjadi, rakyat Indonesia terutama pemudanya yang sudah mendapat latihan militer menyadari bahwa nasib bangsa Indonesia yang dijajah oleh siapa pun sama berat rasanya. Maka dari itu bulatlah tekad mereka untuk merebut kemerdekaan, sekalipun akan menimbulkan korban lautan darah.
b) Perjuangan Kemerdekaan Pemimpin-pemimpin nasional kita sadar bahwa jalannya pelaksanaan suatu proklamasi kemerdekaan bukan hanya tergantung dari semangat bangsanya sendiri, tetapi juga sikap dunia internasional terhadapnya, terlebih pula karena kekuatan kita di lapangan teknik modern masih kurang dan aparat teknis modern selama masa pendudukan mengalami kemerosotan yang tidak kecil. Akan tetapi angkatan muda menyadari bahwa bagaimanapun juga saat kemerdekaan sudah tidak dapat diundur-undur lagi, sistem pemerintahan kolonial tak dapat diterima lagi.
3.AWAL PERKEMBANGAN PARPOL PADA MASA KEMERDEKAAN
Dalam perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan, rakyat tidak hanya menyusun pemerintahan dan militer yang resmi, tetapi juga menyusun laskar atau badan perjuangan bersenjata dan organisasi politik. Pada zaman kemerdekaan ini, partai politik tumbuh di Indonesia ibarat tumbuhnya jamur di musim hujan, dengan berbagai haluan ideologi politik yang berbeda satu sama lain. Hal ini dikarenakan adanya maklumat Pemerintah RI 3 November 1945 yang berisi anjuran mendirikan partai politik dalam rangka memperkuat perjuangan kemerdekaan.
Diantaranya yaitu : 1. Partai Sosialis 2. Partai Komunis Indonesia (PKI) 3. Partai Buruh Indonesia 4. Partai Rakyat Jelata atau Murba 5. Masyumi 6. Serindo – PNI
4. PARPOL DI MASA UUDS 1950 – 1959
Ketika itu Indonesia menganut demokrasi liberal, karena kabinetnya bersifat parlementer. Dalam demokrasi parlementer, demokrasi liberal atau demokrasi Eropa Barat, kebebasan individu terjamin. Begitu juga lembaga tinggi. Dalam sistem politik menurut UUDS 1950 peranan partai-partai besar sekali. Antara partai politik dan DPR saling terdapat ketergantungan, karena anggota DPR umumnya adalah orang-orang partai. Dalam tahun-tahun pertama sesudah pengakuan kedaulatan, orang berpendapat bahwa partai merupakan tangga ketenaran atau kenaikan kedudukan seseorang. Pemimpin-pemimpin partai akan besar pengaruhnya terhadap pemerintahan baik di pusat maupun di daerah-daerah dan menduduki jabatan tinggi dalam pemerintahan meskipun pendidikannya rendah. Partai politik pada zaman liberal diwarnai suasana penuh ketegangan politik, saling curiga mencurigai antara partai politik yang satu dengan partai politik lainnya. Hal ini mengakibatkan hubungan antar politisi tidak harmonis karena hanya mementingkan kepentingan (Parpol) sendiri.
5.PARTAI POLITIK PADA MASA ORDE LAMA
Dengan dikeluarkannya maklumat pemerintah pada tanggal 3 November 1945 yang menganjurkan dibentuknya Parpol, sejak saat itu berdirilah puluhan partai. Maklumat ini ditandatangani oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Atas usul Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat yang meminta diberikannya kesempatan pada rakyat yang seluas-luasnya untuk mendirikan Partai Politik. Partai Politik hasil dari Maklumat Pemerintah 3 November 1945 berjumlah 29 buah, dikelompokkan dalam 4 kelompok partai berdasarkan ketuhanan, kebangsaan, Marxisme, dan kelompok partai lain-lain yang termasuk partai lain-lain adalah Partai Demokrat Tionghoa Indonesia dan Partai Indo Nasional. Partai-partai peserta pemilu yang tidak berhasil meraih kursi disebut sebagai “Partai Gurem”, partai yang tidak jelas power base-nya. Parta-partai Gurem itu semakin lama semakin tidak terdengar lagi suaranya. Sementara itu partai yang berhasil meraih kursi melakukan penggabungan-penggabungan dalam pembentukan fraksi. Sampai dengan tahap ini perkembangan kepartaian mengalami proses seleksi alamiah berdasarkan akseptabilitas masyarakat. Jumlah partai yang semula puluhan banyaknya, terseleksi sehingga hingga menjadi belasan saja. Jumlah yang mengecil itu bertahan sampai dengan berubahnya iklim politik dari alam demokrasi liberal ke alam demokrasi terpimpin. Proses penyederhanaan partai berlangsung terus-menerus. Pada tanggal 5 Juli 1960 Presiden Sukarno mengeluarkan Peraturan Presiden No.13 tahun 1960 tentang pengakuan, pengawasan, dan pembubaran partai-partai. Pada tanggal 14 April 1961 Presiden Sukarno mengeluarkan Keputusan Presiden no. 128 tahun 1961 tentang partai yang lulus seleksi, yaitu PNI, NU, PKI, partai Katolik, Pertindo, Partai Murba, PSII, Arudji, dan IPKI. Dan 2 partai yang menyusul yaitu Parkindo dan partai Islam Perti. Jadi pada waktu itu, parpol yang boleh bergerak hanya 10 partai saja, karena parpol yang lain dianggap tidak memenuhi definisi tentang partai atau dibubarkan karena tergolong partai Gurem. Tetapi jumlah partai yang tinggal 10 buah itu berkurang satu pada tahun 1964. Presiden Sukarno atas desakan PKI dan antek-anteknya, membubarkan Partai Murba dengan alasan Partai Murba merongrong jalannya revolusi dengan cara membantu kegiatan terlarang seperti BPS (Badan Pendukung Sukarnoisme) dan Menikebu (Manifesto Kebudayaan).


6.PARTAI POLITIK PADA MASA ORDE BARU
Perkembangan partai politik setelah meletus G. 30 S/PKI, adalah dengan dibubarkannya PKI dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang di Indonesia. Menyusul setelah itu Pertindo juga menyatakan bubar. Dengan demikian partai politik yang tersisa hanya 7 buah. Tetapi jumlah itu bertambah dua dengan direhabilitasinya Murba dan terbentuknya Partai Muslimin Indonesia. Golongan Karya yang berdiri pada tahun 1964, semakin jelas sosoknya sebagai kekuatan sosial politik baru. Dalam masa Orde Baru dengan belajar dari pengalaman Orde Lama lebih berusaha menekankan pelaksanaan Pancasila secara murni dan konsekuen. Orde Baru berusaha menciptakan politik dengan format baru. Artinya menggunakan sistem politik yang lebih sederhana dengan memberi peranan ABRI lewat fungsi sosialnya. Kristalisasi Parpol Suara yang terdengar dalam MPR sesudah pemilu 1971 menghendaki jumlah partai diperkecil dan dirombak sehingga partai tidak berorientasi pada ideologi politik, tetapi pada politik pembangunan. Presiden Suharto juga bersikeras melaksanakan perombakan tersebut. Khawatir menghadapi perombakan dari atas, partai-partai yang berhaluan Islam meleburkan diri dalam partai-partai non Islam berfungsi menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Dengan demikian semenjak itu di Indonesia hanya terdapat tiga buah organisasi sosial politik, yaitu PPP, Golkar, dan PDI.
1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pada tanggal 5 Januari 1973 terbentuk Partai Persatuan Pembangunan yang merupakan fusi dari NU, Pamusi, PSII, dan Perti. Pada awalnya bernama golongan spiritual, lalu menjadi kelompok persatuan, serta Fraksi Persatuan Pembangunan. Ketika itu partai-partai Islam berusaha menggunakan nama dengan label Islam untuk partai dari fusi, tetapi ada imbauan dari pemerintah agar tidak menggunakannya sehingga yang muncul adalah “Partai Persatuan Pembangunan”. Dengan demikian PPP lahir sebagai hasil fusi dari partai-partai Islam pada awal 1973 yang sesungguhnya adalah partai Islam yang mulai tercabut dari akar-akar sejarahnya.
2. Golongan Karya (Golkar) Pengorganisasian Golkar secara teratur dimulai sejak tahun 1960 dengan dipelopori ABRI khususnya ABRI-AD, dan secara eksplisit organisasi ini lahir pada tanggal 20 Oktober 1964 dengan nama Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar), dengan tujuan semula untuk mengimbangi dominasi ekspansi kekuasaan politik PKI, serta untuk menjaga keutuhan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Jadi semula Golkar merupakan organisasi yang dipakai untuk mengimbangi kekuatan ekspansasi politik PKI pada tahun1960-an, yang kemudian terus berkembang hingga saat ini, di mana fungsi Golkar sama seperti partai politik. Perkembangan lain dari Golkar yang tadinya Golkar dan ABRI menyatu, karena Golkar dipimpin ABRI aktif, makin lama sudah makin mandiri, dalam arti sudah tidak lagi bersangkut-paut dengan ABRI aktif. Pada perkembangan lebih lanjut Golkar sebagai kekuatan Orde Baru bertekad melaksanakan, mengamalkan, dan melestarikan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, dengan melaksanakan pembangunan di segala bidang menuju tercapainya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Perkembangan Golkar pada Orde Baru adalah sebagai kekuatan sosial politik yang merupakan aset bangsa yang selalu komit dengan cita-cita pembangunan nasional.
Dalam rel politik orde baru Golkar merupakan kekuatan sosial politik yang terbesar dengan 4 kali menang dalam pemilihan umum (1971, 1977, 1982, 1992)
3. Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dibentuk pada tanggal 10 Januari 1973. Pembentukan PDI sebagai hasil fusi dari lima partai politik yang berpaham Nasionalisme, Marhaenisme, Sosialisme, Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Kelima partai politik yang berfusi menjadi PDI adalah PNI, TPKI, Parkindo, Partai Murba, dan Partai Katolik. Dalam sejarah sebagai organisasi sosial politik, PDI sering berhadapan dengan masalah pertentangan/konflik di kalangan pemimpinnya. Pada hakikatnya potensi konflik hanya salah satu masalah yang dihadapi PDI. Sejumlah masalah yang lain juga dihadapi, seperti masalah identitas partai (khususnya sejak Pancasila ditetapkan sebagai asas tunggal), masalah kemandirian, demokratis di tubuh partai, dan masalah rekruitasi. Dan berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kini sistem kepartaian negara kita telah dalam situasi mantap, di mana ketiga kekuatan sosial politik yang ada, yaitu PPP, Golkar, dan PDI telah menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas.
7.PARTAI POLITIK ERA REFORMASI
Era Reformasi yang melahirkan sistem multi-partai ini sebagai titik awal pertumbuhan partai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya.
Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai Politik adalah alat demokrasi untuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi kepentingannya. Tidak ada demokrasi sejati tanpa Partai Politik. Meski keberadaan Partai Politik saat ini dianggap kurang baik, bukan berarti dalam sistem ketatanegaraan kita menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Keadaan Partai Politik seperti sekarang ini hanyalah bagian dari proses demokrasi.
Dalam kondisi kepartaian yang seperti ini, Pemilihan Umum 2004 digelar dengan bersandar kepada Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik. Dalam perjalanannya, undang-undang ini di anggap belum mampu mengantarkan sistem kepartaian dan demokrasi perwakilan yang efektif dan fungsional. Undang-undang ini juga belum mampu melahirkan Partai Politik yang stabil dan akuntabel. Masyarakat juga masih belum percaya pada keberadaan Partai Politik, padahal fungsi Partai Politik salah satunya adalah sebagai alat artikulasi kepentingan rakyat. Untuk menciptakan Partai Politik yang efektif dan fungsional diperlukan adanya kepercayaan yang penuh dari rakyat. Tanpa dukungan dan kepercayaan rakyat, Partai Politik akan terus dianggap sebagai pembawa ketidakstabilan politik sehingga kurang berkah bagi kehidupan rakyat.
Untuk menciptakan sistem politik yang memungkinkan rakyat menaruh kepercayaaan, diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan yang mampu menjadi landasan bagi tumbuhnya Partai Politik yang efektif dan fungsional. Dengan kata lain, diperlukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem Politik Indonesia yakni Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Undang-undang No. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Undang-undang No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD. Selengkapnya...

deskripsi

1. Pengertian deskripsi
Deskripsi adalah Karangan ini berisi gambaran mengenai suatu hal/ keadaan sehingga pembaca seolah-olah melihat, mendengar, atau merasakan hal tersebut.

Contoh deskripsi berisi fakta:
Hampir semua pelosok Mentawai indah. Di empat kecamatan masih terdapat hutan yang masih perawan. Hutan ini menyimpan ratusan jenis flora dan fauna. Hutan Mentawai juga menyimpan anggrek aneka jenis dan fauna yang hanya terdapat di Mentawai. Siamang kerdil, lutung Mentawai dan beruk Simakobu adalah contoh primata yang menarik untuk bahan penelitian dan objek wisata.

Contoh deskripsi berupa fiksi:
Salju tipis melapis rumput, putih berkilau diseling warna jingga; bayang matahari senja yang memantul. Angin awal musim dingin bertiup menggigilkan, mempermainkan daun-daun sisa musim gugur dan menderaikan bulu-bulu burung berwarna kuning kecoklatan yang sedang meloncat-loncat dari satu ranting ke ranting yang lain.

1.2 Langkah menyusun deskripsi:

1.Tentukan objek atau tema yang akan dideskripsikan
2.Tentukan tujuan
3.Tentukan aspek-aspek yang akan dideskripsikan dengan melakukan pengamatan
4.Susunlah aspek-aspek tersebut ke dalam urutan yang baik, apakah urutan lokasi, urutan waktu, atau urutan menurut kepentingan
5.Kembangkan kerangka menjadi deskripsi.
Mereka perlu memiliki ketrampilan lagi yaitu ketrampilan meresensi buku (berbagi bacaan). Sebelum melangkah kepada teknik ringkas meresensi buku, ada beberapa hal penting mengapa resensi perlu dibuat. Tujuannya, diantaranya sebagai berikut,
1. Membantu pembaca (publik) yang belum berkesempatan membaca buku yang dimaksud (karena buku yang diresensi biasanya buku baru) atau membantu mereka yang memang tidak punya waktu membaca buku sedikitpun. Dengan adanya resensi, pembaca bisa mengetahui gambaran dan penilaian umum terhadap buku tertentu.
2. Mengetahui kelemahan dan kelebihan buku yang diresensi. Dengan begitu, pembaca bisa belajar bagaimana semestinya membuat buku yang baik itu. Memang, peresensi bisa saja sangat subjektif dalam menilai buku. Tapi, bagaimanapun juga tetap akan punya manfaat (terutama kalau dipublikasikan di media cetak, karena telah melewati seleksi redaktur). Lewat buku yang diresensi itulah peresensi belajar melakukan kritik dan koreksi terhadap sebuah buku. Pembaca bisa tahu dan secara tak sadar akan menggumam pelan “Oooo buku ini begini…. begitu” setelah membaca karya resensi.
3. Mengetahui latarbelakang dan alasan buku tersebut diterbitkan. Sisi Undercovernya.
4. Mengetahui perbandingan buku yang telah dihasilkan penulis yang sama atau buku-buku karya penulis lain yang sejenis.
5. Bagi penulis buku yang diresensi, informasi atas buku yang diulas bisa sebagai masukan berharga bagi proses kreatif kepenulisan selanjutnya. Karena tak jarang peresensi memberikan kritik yang tajam baik itu dari segi cara dan gaya kepenulisan maupun isi dan substansi bukunya. Sedangkan, bagi penerbit bisa dijadikan wahana koreksi karena biasanya peresensi juga menyoroti soal font (jenis huruf) mutu cetakan dsb.
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan siapa saja yang akan membuat resensi buku asalkan mereka mau. Diantaranya;
A. Tahap Persiapan
1. Memilih jenis buku. Tentu setiap orang mempunyai hobi dan minat tertentu pada sebuah buku. Pada proses pemilihan ini akan lebih baik kalau kita fokus untuk meresensi buku-buku tertentu yang menjadi minat atau sesuai dengan latarbelakang pendidikan kita.
2. Usahakan buku baru. Ini jika karya resensi akan dipublikasikan di media cetak. Buku-buku yang sudah lama tentu kecil kemungkinan akan termuat karena dinilai sudah basi dengan asumsi sudah banyak yang membacanya. Sehingga tidak mengundang rasa penasaran.
3. Membuat anatomi buku. Yaitu informasi awal mengenai buku yang akan diresensi. Contoh formatnya sebagai berikut;
Judul Karya Resensi
Judul Buku :
Penulis :
Penerbit :
Harga :
Tebal :
B. Tahap Pengerjaan
1. Membaca dengan detail dan mencatat hal-hal penting. Ini yang membedakan antara pembaca biasa dan peresensi buku.
2. Setelah membaca, mulai menuliskan karya resensi buku yang dimaksud. Dalam karya resensi tersebut, setidaknya mengandung beberapa hal;• Informasi(anatomi) awal buku (seperti format diatas).
• Tentukan judul yang menarik dan “provokatif”.
• Membuat ulasan singkat buku. Ringkasan garis besar isi buku.
• Memberikan penilaian buku. (substansi isinya maupun cover dan cetakan fisiknya) atau membandingkan dengan buku lain. Inilah sesungguhnya fungsi utama seorang peresensi yaitu sebagai kritikus sehingga bisa membantu publik menilai sebuah buku.
• Menonjolkan sisi yang beda atas buku yang diresensi dengan buku lainnya.
• Mengulas manfaat buku tersebut bagi pembaca.
• Mengkoreksi karya resensi. Editing kelengkapan karya, EYD dan sistematika jalan pikiran resensi yang telah dihasilkan. Yang terpenting tentu bukan isi buku itu apa, tapi apa sikap dan penilaian peresensi terhadap buku tersebut.Pada intinya, persoalan meresensi buku adalah soal berbagi (ilmu). Setelah membaca buku, biasanya kita bahagia karena memperoleh wawasan baru. Dengan begitu urusan meresensi buku juga bisa berarti kita berbagi kebahagiaan dengan orang lain.
Bagi orang yang sudah terbiasa membuat ringkasan, mungkin kaidah yang berlaku dalam menyusun ringkasan telah tertanam dalam benaknya. Meski demikian, tentulah perlu diberikan beberapa patokan sebagai pegangan dalam membuat ringkasan terutama bagi mereka yang baru mulai atau belum pernah membuat ringkasan. Berikut ini beberapa pegangan yang dipergunakan untuk membuat ringkasan yang baik dan teratur.
1. Membaca Naskah Asli
Bacalah naskah asli sekali atau dua kali, kalau perlu berulang kali agar Anda mengetahui kesan umum tentang karangan tersebut secara menyeluruh. Penulis ringkasan juga perlu mengetahui maksud dan sudut pandangan penulis naskah asli. Untuk mencapainya, judul dan daftar isi tulisan (kalau ada) dapat dijadikan pegangan karena perincian daftar isi memunyai pertalian dengan judul dan alinea-alinea dalam tulisan menunjang pokok-pokok yang tercantum dalam daftar isi.
1. Mencatat Gagasan Utama
Jika sudah menangkap maksud, kesan umum, dan sudut pandangan pengarang asli, silakan memperdalam dan mengonkritkan semua hal itu. Bacalah kembali karangan itu bagian demi bagian, alinea demi alinea sambil mencatat semua gagasan yang penting dalam bagian atau alinea itu. Pokok-pokok yang telah dicatat dipakai untuk menyusun sebuah ringkasan. Langkah kedua ini juga menggunakan judul dan daftar isi sebagai pegangan. Yang menjadi sasaran pencatatan adalah judul-judul bab, judul anak bab, dan alinea, kalau perlu gagasan bawahan alinea yang betul-betul esensial untuk memperjelas gagasan utama tadi juga dicatat.
2. Mengadakan Reproduksi
Pakailah kesan umum dan hasil pencatatan untuk membuat ringkasan. Urutan isi disesuaikan dengan naskah asli, tapi kalimat-kalimat dalam ringkasan yang dibuat adalah kalimat-kalimat baru yang sekaligus menggambarkan kembali isi dari karangan aslinya. Bila gagasan yang telah dicatat ada yang masih kabur, silakan melihat kembali teks aslinya, tapi jangan melihat teks asli lagi untuk hal lainnya agar Anda tidak tergoda untuk menggunakan kalimat dari penulis asli. Karena kalimat penulis asli hanya boleh digunakan bila kalimat itu dianggap penting karena merupakan kaidah, kesimpulan, atau perumusan yang padat.
3. Ketentuan Tambahan
Setelah melakukan langkah ketiga, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan agar ringkasan itu diterima sebagai suatu tulisan yang baik.
a. Susunlah ringkasan dalam kalimat tunggal daripada kalimat majemuk.
b. Ringkaskanlah kalimat menjadi frasa, frasa menjadi kata. Jika rangkaian gagasan panjang, gantilah dengan suatu gagasan sentral saja.
c. Besarnya ringkasan tergantung jumlah alinea dan topik utama yang akan dimasukkan dalam ringkasan. Ilustrasi, contoh, deskripsi, dsb. dapat dihilangkan, kecuali yang dianggap penting.
d. Jika memungkinkan, buanglah semua keterangan atau kata sifat yang ada, meski terkadang sebuah kata sifat atau keterangan masih dipertahankan untuk menjelaskan gagasan umum yang tersirat dalam rangkaian keterangan atau rangkaian kata sifat yang terdapat dalam naskah.
e. Anda harus mempertahankan susunan gagasan dan urutan naskah. Tapi yang sudah dicatat dari karangan asli itulah yang harus dirumuskan kembali dalam kalimat ringkasan. Selengkapnya...

HUBUNGAN ANTARA PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DENGAN MORAL REMAJA AKHIR

Keyword : Remaja Akhir, Penghayatan Pendidikan Agama Islam, Moral
peningkatan dan kesempurnaan dalam mengatasi kegoncangan dan berbagai macam perasaan, yang satu sama lain bertentangan, sehingga remaja menjadi terombang ambing antara berbagai gejolak emosi yang saling bertentangan. Maka mereka ingin mengembangkan agama untuk mengikuti perkembangan dan alur jiwanya yang sedang bertumbuh pesat, remaja ingin agar agama menyelesaikan kegoncangan-kegoncanganyang terjadi dalam diri mereka. Faktor penting dalam hal itu adalah melalui penghayatan pendidikan agam Islam, dengan penghayatan agama Islam sejak dini akan memberikan arahan yang positif bagi remaja sehingga akan dapat menjadi pengendali dalam menghadapi keinginan dan dorongan yang timbul dalam diri mereka. Karena adanya penghayatan, dan arah tujuan dalam berperilaku tersebut, maka moral remaja akan menjadi baik dan tidak menyimpang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara penghayatan pendidikan agama Islam dengan moral remaja akhir. Instrumen dalam penelitiannya menggunakan skala penghayatan pendidikan agama Islam dan skala moral, analisa datanya menggunakan korelasi product moment untuk melihat adanya hubungan antar dua variabel.
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 8 April 2002. Dengan menggunakan purposive sampling untuk menentukan subyek penelitian, jumlah sampel adalah 50 responden.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada korelasi yang sangat signifikan, yang ditunjukkan dengan nilai (r = 0,488 ; p = 0,000) antara penghayatan pendidikan agama Islam dengan moral remaja akhir. Jadi semakin tinggi penghayatan pendidikan agama Islam remaja semakin baik moral remaja tersebut, Hal ini akan berpengaruh pada perkembangan remaja dalam kehidupan selanjutnya.
Deskripsi Alternatif :

peningkatan dan kesempurnaan dalam mengatasi kegoncangan dan berbagai macam perasaan, yang satu sama lain bertentangan, sehingga remaja menjadi terombang ambing antara berbagai gejolak emosi yang saling bertentangan. Maka mereka ingin mengembangkan agama untuk mengikuti perkembangan dan alur jiwanya yang sedang bertumbuh pesat, remaja ingin agar agama menyelesaikan kegoncangan-kegoncanganyang terjadi dalam diri mereka. Faktor penting dalam hal itu adalah melalui penghayatan pendidikan agam Islam, dengan penghayatan agama Islam sejak dini akan memberikan arahan yang positif bagi remaja sehingga akan dapat menjadi pengendali dalam menghadapi keinginan dan dorongan yang timbul dalam diri mereka. Karena adanya penghayatan, dan arah tujuan dalam berperilaku tersebut, maka moral remaja akan menjadi baik dan tidak menyimpang.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara penghayatan pendidikan agama Islam dengan moral remaja akhir. Instrumen dalam penelitiannya menggunakan skala penghayatan pendidikan agama Islam dan skala moral, analisa datanya menggunakan korelasi product moment untuk melihat adanya hubungan antar dua variabel.
Penelitian ini dilaksanakan pada tanggal 8 April 2002. Dengan menggunakan purposive sampling untuk menentukan subyek penelitian, jumlah sampel adalah 50 responden.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada korelasi yang sangat signifikan, yang ditunjukkan dengan nilai (r = 0,488 ; p = 0,000) antara penghayatan pendidikan agama Islam dengan moral remaja akhir. Jadi semakin tinggi penghayatan pendidikan agama Islam remaja semakin baik moral remaja tersebut, Hal ini akan berpengaruh pada perkembangan remaja dalam kehidupan selanjutnya.

Copyrights : Copyright © 2002 by UPT. Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Malang.Verbatim copying and distribution of this entire article is permitted by author in any medium, provided this notice is preserved. Selengkapnya...

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG ISLAM JAMA’AH

Gerakan dakwah aliran sempalan LDII telah merusak struktur aqidah ummat Islam yg mengikutinya terutama krn doktrinnya yg menghalalkan berdusta termasuk sumpah palsu demi utk keselamatan diri dan jama’ahnya serta mengkafirkan menghalalkan harta dan darah kaum Muslimin di luar kelompoknya. Tindak tanduknya yg kelihatan Islami dgn ucapan-ucapan Qur’an-Hadits yg memang mereka hafalkan tentang ayat-ayat tertentu utk persiapan berdebat dgn anak-anak muda dan orang-orang yg masih lugu dan hijau dan gaya bicaranya yg manis di ditengah-tengah pergaulan masyarakat ummat yg lainnya membuat orang-orang tertipu dan terkecoh. Mereka telah membeli aqidah dari sang Madigol dan mengabdi kepada Amirul Mu’minin LDII tersebut dan menjual aqidah dan agama yg lurus dari Allah SWT dan Rasulullah SAW. Berikut kami paparkan tanggapan atau pendapat lembaga-lembaga Organisasi Islam Indonesia yg menyambut baik diterbitkannya buku yg mengulas tentang penyimpangan dan kesesatan aliran jama’ah LDII/LEMKARI/Islam Jama’ah oleh LPPI lembaga yg khusus mengkaji dan menyelidiki tentang aliran-aliran sempalan/sesat. Dan kejadian-kejadian yg terekam di beberapa media massa serta Fatwa

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA TENTANG ISLAM JAMA’AH

Faham Islam Jama’ah ada di Indonesia sekitar tahun 70-an. Karena ajarannya sesat dan menyesatkan serta menimbulkan keresahan masyarakat faham ini dilarang oleh pemerintah pada tahun 1971. larangan pemerintah tidak diacuhkan mereka terus beroperasi dgn berbagai nama yg terus berubah hingga memuncak sekitar tahun 1977-1978. Faham ini mengganggap bahwa ummat Islam yg tidak termasuk Islam Jama’ah adl termasuk 72 golongan yg pasti masuk neraka; ummat Islam harus mengangkat “Amirul Mu’minin” yg menjadi pusat pimpinan dan harus mentaatinya; ummat Islam yg masuk golongan ini harus dibai’at dan setia kepada “Amirul Mu’minin” dijamin masuk surga; ajaran Islam yg sah dan boleh dituruti hanya ajaran Islam yg bersumber dari “Amirul Mu’minin.” Pengikut aliran ini harus memutuskan hubungan dgn golongan lain walaupun orang tuanya sendiri; tidak sah shalat di belakang orang yg bukan Islam Jama’ah; pakaian shalat pengikut Islam Jama’ah yg tersentuh oleh orang lain yg bukan pengikutnya harus disucikan; suami harus mengusahakan agar isterinya turut masuk golongan Islam Jama’ah dan jika tidak mau maka perkawinannya harus diputuskan; perkawinan yg sah adl perkawinan yg direstui oleh “Amirul Mu’minin” dan khotbah yg sah bila dilafadzkan dalam bahasa Arab. Berhubung dgn hal-hal di atas maka Majelis Ulama Indonesia menyatakan
Bahwa ajaran Islam Jama’ah Darul Hadits adl ajaran yg sangat bertentangan dgn ajaran Islam yg sebenarnya dan penyiarannya itu adl memancing-mancing timbulnya keresahan yg akan mengganggu kestabilan negara.
Menyerukan agar ummat Islam berusaha menginsafkan saudara-saudara kita yg tersesat itu utk kembali kepada ajaran agama Islam yg murni dgn dasar niat dan keinginan menyelamatkan sesama hamba Allah yg telah memilih Islam sebagai agamanya dari kemurkaan Allah SWT.
Agar ummat Islam lbh meningkatkan kegiatan dakwah Islamiyah melalui pengajian atau media lainnya terutama terhadap para remaja pemuda pelajar seniman dan lain-lain yg sedang haus terhadap siraman agama Islam yg murni terutama kepada caImam Muhammad Ibn Sirin berkata :
" Sesiapa yang tidak tidak mengkaji kepelbagaian pendapat fiqh, mereka sebenarnya belum pun dapat mencium bau Fiqh itu"
lon-calon pengikut Islam Jama’ah dalam tahap pertama dgn metode atau cara-cara penyampaian yg lbh sesuai dgn ummat yg dihadapi.
UI tentang LDII/LEMKARI/Islam Jama’janganlah dengan mudah menggelarkan seseorang dengan gelaran Wahabi serta terkeluar dari kelompok ahli Sunnah wal Jamaah. Adalah tidak tepat untuk menuduh pandangan ijtihad selain mazhab Syafie adalah Wahhabi, kerana kebanyakkan pendapat yang lain yang diterima pakai oleh sebahagian kelompok di Malaysia (yang berlainan) sebenarnya bukanlah ijtihad Wahabi tetapi adalah dari kalangan mazhab-mazhab ahli sunnah yang lain seperti Hanbali, Maliki dan Hanafiah. Dewasa ini masyarakat Islam menghadapi serangan-serangan yg keras dan serbuan-serbuan yg gencar yg bertujuan utk mencabut nilai-nilai Islam dari akarnya. Dewasa ini masyarakat Islam menghadapi serangan-serangan yg keras dan serbuan-serbuan yg gencar yg bertujuan utk mencabut nilai-nilai Islam dari akarnya. Di antaranya ini dilakukan melalui serangar missionaris Kristen yg bekerja sama dgn imprealis Barat. Mereka terus melakukan aktifitasnya di dunia Islam terutama di wilayah minoritas Muslim yg bertujuan utk mengkristenkan kaum Muslimin di dunia sebagaimana diumumkan dalam muktamar “Colorado” pada tahun 1978 yg membahas tidak kurang dari empat puluh agenda seputar Islam dan kaum Muslimin berikut strategi utk menyebarkan agama Nasrani di kalangan kaum Muslimin dgn dana seribu juta dolar. Selain itu telah didirikan lembaga “Zwemmer” utk mencetak para spesialis dalam hal mengkristenkan kaum Muslimin. Bahaya besar yg dihadapi oleh masyarakat Islam adl ancaman terhadap aqidahnya. Oleh krn itu murtad dari agama atau kufur setelah beriman merupakan bahaya terbesar bagi masyarakat Islam. Mereka berusaha mengacaukan barisan kaum Muslimin dgn kekuatan dan persenjataan serta berbagai bentuk makar dan tipu daya yg lain. Allah SWT berfirman “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka seandainya mereka sanggup. Selengkapnya...

Pengertian Interaksi Sosial

Manusia dalam hidup bermasyarakat, akan saling berhubungan dan saling membutuhkan satu sama lain. Kebutuhan itulah yang dapat menimbulkan suatu proses interaksi sosial.
Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok” (p. 22). Pendapat lain dikemukakan oleh Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur sosial” (p. 50).
“Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung” (Siagian, 2004, p. 216).
Berdasarkan definisi di atas maka, penulis dapat menyimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok.

Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu (p. 23) :
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.

Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu (p. 49) :
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :

a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.

Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain (p. 23) :
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu

Syarat - Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dapat berlangsung jika memenuhi dua syarat di bawah ini, yaitu (p. 26) :
a. Kontak sosial
Adalah hubungan antara satu pihak dengan pihak lain yang merupakan awal terjadinya interaksi sosial, dan masing - masing pihak saling bereaksi antara satu dengan yang lain meski tidak harus bersentuhan secara fisik.
b. Komunikasi
Artinya berhubungan atau bergaul dengan orang lain. Selengkapnya...