;
headline photo

solusi-islam-untuk-mengatasi-krisis-ekonomi-global

Sabtu, 23 Januari 2010

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Krisis global adalah salah satu dilema yang sedang dihadapi Indonesia sejak dahulu hingga sekarang. Dan ini adalah dinamika kehidupan ekonomi yang tidak tetap perubahannya. Kadang sistem ekonomi dunia naik, kadang sistem ekonomi dunia merosot drastis. Ini menyebabkan gejolak besar bagi kehidupan ekonomi seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Akibat langsungnya adalah meledaknya harga kebutuhan pokok di Indonesia. Yang mana sebelumnya saja sudah menjepit dompet masyarakat dan kini semakin menekan sektor-sektor usaha yang menyediakan kebutuhan tersebut. Misalnya: Petani yang menyediakan sayur mayur kini kesulitan dalam mencari pupuk yang murah, padi menjadi kurang subur dan pasokan yang terbatas membuat harga beras melonjak. Ini adalah satu dari ribuan keluhan masyarakat dalam merasakan dampak buruk dari krisis global ini. Sehingga tema “Krisis Ekonomi Global” ini sangat cocok untuk menjadi bahan diskusi bagi mahasiswa karena mahasiswa juga mengalami dilema ini dalam hidupnya.
paradigma perekonomian yang banyak bemunculan saat ini, merupakan bentuk dari ketidakpuasan masyarakat terhadap sistem ekonomi yang selalu berganti. Seperti, adanya penerapan sistem kapitalisme, yang mana adanya upaya untuk mencari keuntungan yang sebesar besarnya dengan modal yang seefisien mungkin. dalam berbisnis hal ini merupakan pandangan individualis system kapitalis. Seperti yang kita ketahui system ini sangat berpengaruh pada perekonomian masyarakat kecil, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin,
cara pandang kapitalis telah melenceng dari hakekat sebuah ekonomi. yang mana ekonomi itu sendiri selalu identik dengan terwujudnya suatu kesejahteraan, keadilan, keseimbangan dan pertanggung jawaban kapitalis tidak melihat kepada tujuan sebuah system ekonomi, kapitalis hanya memikirkan bagaimana supaya bisa mendapat untung, meskipun harus merugikan pihak lain, system kapitalis tidak mengedepankan kesejahteraan yang merupakan tujuan atau hakekat dari sebuah ekonomi.
Selain dari pada itu, adanya sikap transaksional yang dapat menumbuhkan sikap mementingkan diri sendiri atau kepentingan diri (individu).bila ini mengejala, maka, pemahaman ini akan menjadi paham individualisme, yang akan menciptakan juga hidup ekslusivisme anti sosial dan hilangnya kepekaan social.
Timbulnya permasalahan dan gejala ekonomi masyarakat yang hanya mementingkan sebelah pihak, merupakan tidak idealnya system yang ada. Karena sistem kapitalis merupakan mainstream economic yang banyak berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat maka perlu adanya suatu pembaharuan dalam bentuk system perekonomian, oleh karena itu, adanya system ekonomi islam menjadi system alternative untuk memperbaharui sytem yang ada dan berdasarkan nilai nilai islam dan akan menjadi alternative sebagai pengganti dari system kapitalis
Islam memandang manusia sebagai mahluk social yang memerlukan bantuan orang lain, yang tidak memungkinkan untuk hidup tanpa bantuan orang lain. Selain kehidupan social , islam juga mengatur kehidupan masyarakat dalam bidang ekonomi. dalam islam tidak di berlakukannya hidup diatas penderitaan orang lain, begitu juga dengan tidak berlaku system mengambil keuntungan yang sebesar besarnya dan modal yang sekecil kecilnya.
Islam memandang ekonomi sebagai prilaku dalam menjalankan suatu system untuk memenuhi suatu kebutuhan, prilaku inilah yang sangat di tekankan oleh islam, yaitu prilaku yang berdasarkan nilai nilai islam. Diantara peran ekonomi islam dalam merubah paradigma system ekonomi adalah dengan menerapkan system etika karna islam merupakan sumber nilai dan etika dalam berbisnis, islam memiliki wawasan yang komperhensip dalam etika bisnis, islam berangkat dari nilai dan etika dan islam mengedepankan etika, tidak seperti ekonomi yang lainnya mengabaikan nilai dan etika dalam berbisnis mereka hanya bertujuan untuk untung untung saja tidak melihat norma norma dan etika etika yang berlaku.
System ekonomi islam mengedepankan etika dan moral dalam menjalankan sebuah system ekonomi. Etika dan moral disini telah mencangkup kesegala aspek daintaranya etika dalam berbisni, etika dalam berfikir ekonomis, etika dalam mencari keuntungan dll. Dan hal yang paling terpenting dalam menjalankan suatu system ekonomi di sini tidak terlepas dari nilai nilai islam, Al Quran dan sunnah.
Al-Qur’an sangat banyak mendorong manusia untuk melakukan bisnis. Diantaranya Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi QS. 4: 29)
B.Rumusan Masalah
Adapun makalah ini dibuat dengan rumusan permasalahan:
•apa Akibat Krisis Ekonomi Global?
•Bagaimana cara mengatasi Krisis Global?
•Penyebab terjadinya krisis ekonomi global
•Bagaimana solusi islam dalam menghadapikrisis ekomomi global?

C.Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini yaitu untuk mendeskripsikan
•Akibat Krisis Ekonomi Global
•Cara mengatasi Krisis Global
•Sebab terjadinya krisis ekonomi global
•Solusi islam dalam menghadapikrisis ekomomi global



BAB II
Kajian Teori

A.Pengertian ekonomi
Ilmu ekonomi merupakan ilmu yang masih muda
Ilmu ekonomi pada Negara barat merupakan ilmu yang relative musa karena baru mulai dipelajari pada akhir abad kedelapan belas. Sejak saat itulah masyarakat eropa mulai mengalami perkembangan yang pesat dalam segi politik, social dan ekonomi, dan itu semua merupakan akibat dari revolusi prancis dan revolusi industry.
Sampai pada abad ke dua puluh ilm ekonomi masih merupakan ilmu teori sampingan berdasarkan rumusan fakta-fakta ilmuah umm, yang tidak berbeda dari satu Negara dengan Negara lain. Ilmu hanya empunyai perhatian mempelajari apa yang ada saja secara praktis, tanpa mempunyai hubungan sesuatu pun dengan pengarahan-pengarahan ekonomi Negara maupun dengan paham Negara tentang ide keadilan.
1.Perkembangan study ekonomi
Dengan mulainya abad keduapuluh dan dengan bertambahnya peranan yang dimainkan oleh ekonomi dalam kehidupan berbagai bangsa mulailah studi-studi ekonomi mengambil bentuk baru baru, yang mengarah pada pembentukan mazhab-mazhab disamping terbentuknya sebagai masalah ilmiah
Pada mulanya terdiri atas dua mazhab yaitu kapitalisme dan sosialisme. Mazhab ekonomi mulai memainkan peranan utama dalam membatasi tujuan-tujuan social dan ekonomis dan dicita-citakan olehmasyarakat dan menggariskan sarana-sarana ataupun jalan-jalan yang menjamin terealisasinya tujuan-tujuan ini. Dengan kata lain pembatasan-pembatasan tujuan-tujuan ekonomis masyarakat adalah menurut apa yang dianut oleh masyarakat.
Dunia terbagi menjadi dua blok yaitu blok barat dan blok timur, blok barat menganut mazhab kapitalisme dan dikuasai oleh amerika dan Negara-negara eropa. Blok timur menganut mazhab sosialisme dan dikuasai oleh rusia, cina dan Negara-negara eropa timur.
2.Dua mazhab ekonomi yang saling bertentangan
Mazhab kapitalisme dan sosialisme senantiasa bertarung untuk menguasi dunia. Masing-masing mazhab merasa paling mampu memecahkan problema ekonomi
Mazhab kapitalisme menjurus kea rah materialism, dan mengakui segi rohani dan moral. Tetapi tidak meletakan segi rohani dan mral itu sebagai sesuatu yang berharga. Bahkan dalam ajaran-ajaranya mazhab ini memperkuat pemisahan antara segi material dan segi rohani dan moral.
Mazhab sosialisme menjurus kea rah materialismjuga, namus mengingkari agama. Ia memandang bahwa factor ekonomilah satu-satunya penggerak bagi kelompok manusia dalam segala lapangan. Jadi ketentuan ekonomilah dalam tiap masyarakat yang membatasi semua ketentuan-ketentuan politik, social bahkan juga kepercayaan masyarakat ini
3.Mazhab ketiga
Dari pembahasan sebelumnya terdapat kekeliruan pada oran yang berkeyakinan bahwa cara memajukan ekonomi hanya dapat ditembus dengan mengikuti salah satu mazhab. Kalau kita benar-benar percaya bahwa islamlah agama yang mencakup seluruh kehidupan selanjutnya, wajib kita sebagai muslim untuk percaya bahwa islam mempunyai mazhab-mazhab tersendiri dalam soal ekonomi, yang berdiri sendiri dan berbrda dari mazhab-mazhab lain, dan berusaha bersungguh-sungguh menampakan dan mengemukakan mazhab ini kepada manusia
Prof. jacquen Austry, seorang ahli ekonomi berkebangsaan Prancis mengatakan bahwa jalan menumbuhkan ekonomi tidak terbatas pada dua mazhab yang telah kita kenal, melainkan ada sattu mazhab yang lebih kuat yaitu mazhab ekonomi islam
Seorang orientalis berkebangsaan Prancis, Raymond Charles, berpendapat bahwa islam telah menggariskan jalan kemajuan tersendiri. Dibidang produksi ia sangat memuliakan kerja dan mengharamkan segala bentuk eksploitasi. Dan dibidang distribusi ia menetapkan dua kaidah: “bagi masing-masing menurut kebutuhanya” seperti hak ilahi yang kudus, dibebankan kepada setiap orang dan “ bagi masing-masing menurut hasil kerjanya” tanpa mengabaikan perbedaa yang mencolok dalam kekayaan dan pendapatan
a.Pengertian ekonomi menurut para ahli
Ekonomi adalah pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia secara perseorangan (pribadi) kelompok (keluarga, suku, bangsa, organisasi) dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas yang diharapkan pada sumber yang terbatas
Fungsi ekonomi adalah mengembangkan kemampuan dalam mengenali peristiwa ekonomi, menelaah dan menilai masalah ekonomi, baik yang bersifat perseorangan, masyarakat maupun yang bersifat rasional

1.defenisi ilmu ekonomi menurut Adam Smmith
Adam Smith berpendapat bahwa ilmu ekonomi adalah “ilmu kekayaa” atau yang harus mempelajari sarana-sarana kekayaan suatu bangsa dengan memusatkan perhatian secara khusus terhadap sebab-sebab material dari kemakmuran, seperti Hail-hasil industri, pertanian dan sebagainya
Defenisi ini merupakan defenisi yang tidak menyeluruh, hal ini disebabkan pemusatanya terhadap sebab-sebab material dari kemakmuran yang berarti mengeluarkan berbagai kegiatan manusia dari sudut pandang ekonomi, seperti pengabdian, pengajaran, dan kesahatan. Jenis pengabdian ini tidak ada andilnya dalam merealisasikan bertambahnya kemakmuran material. Namun pengabdian tersebut juga memiliki jaminan dan keuntungan ekonmi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa defenisi ekonomi berhubungan dengan ilmu kekayaan memalingkan pandangan dari judul pembahasan ilmu ekonomi, yaitu manusia yang mempunyai kemauan dan produksi itu sendiri tidak akan sempurna kecuali bila dihasilkan oleh manusia dan untuk manusia
2.Definisi Ilmu Ekonomi Menurut Marshall
Marshall berpendapat bahwa ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha-usaha individu dalam ikatan pekerjaan dalam kehidupan sehari-hari. Ilmu ekonomi nenbahas bagian kehidupan manusia yang berhubungan dengan bagaimana ia memperoleh penddapatan dan bagaimana pula ia mempergunakan pendapatan tersebuut. Defenisi ini mengemukakan bahwa pokok pembahasan dalam ilmu ekonomi adalah manusia dan segala aktivitasnya dalam pmemperoleh pendapatan
3.DefenisinEkonomi Menurut Ruenez
Ruenez berpendapat bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhan dengan sarana-saranaya yang terbatas yang mempunyai berbagai macam fungsi. Defenisi ini memusatkan perhatian pada ssegi-segi fundamental dari problema ekonomi. Agar defenisi ini dibenarkan haarus ada tiga hal berikut:
1.Tujuan-tujuan atau kebutuhan-kebutuhan itu tidak terbatas dan tidak dapat memusatkan secara keseluruhan. Adapun bila bila tujuan-tujuan atau kebutuhan-kebutuhan itu terbatas, maka ada kemungkinan dapat memusatkan secara keseluruhan dan tidak aka nada problem ekonomi apapun.
2.sarana pemuasan kebutuhan-kebutuhan ini terbatas. Kalau tidak berarti tidak ada problema ekonomi
3.sarana pemuasan yang terbatas itu digunakan untuk keperluan yang bermacam-macam. Adapun bila hanya mempunyai semacam kegunaan saja, maka tak ada alternative dalam arti yang sebenarnya sehingga tak ada problema ekonomi
Jadi menurut defenisi ini ekonomi ialah ilmu social yang subjeknya adalah manusia yang memiliki kemauan dn bertujuan empelajari hubungan antara kebutuhan-kebutuhan dan sumber-sumber yang terbatas, untuk merealisasikan pemuasan sebanyak mungkin akan kebutuhan-kebutuhan dengan jalan mempergunakan kemampuan sumber-sumber yang tersedia, beserta usaha sekuat mungkin untuk menumbuhkan sumber-sumber tersebut. Segi-segi fundamental dari gejala ekonomi menurut defenisi ini yaitu:
1.Defenisi ini mengisyaratkan tidak adanya keseimbangan antara kebutuhan-kubutan dan sumber-sumber yang terbatas
2.Defenisi ini mengisyaratkan bahwa tujuan pelajaran ekonomi adalah merealisasikan pemusatan sebanyak mungkin akan kebutuhan-kebutuhan dengan sumber-sumber yang tersedia beserta usaha sekuat mungkin untuk menumbuhkan sumber-sumber ini.
Pada akhirnya defenisi ini mengemukakan fakta bahwa manusia yang berkemauan inilah sebagai subjek studi ekonomi. Oleh sebab itu. Ia memusatkan perhatian kepada segi kemanusiaan dan social dari gejala ekonomi.

b.Pengertian ekonomi islam

Beberapa pengetian tentang ekonomi islam yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi islam:
1.M. Akram Kan
Secara lepas dapat diartikan bahwa ilmu ekonomi islam bertujuan untuk melakukan kajian tentang kebahagiaan hidup manusia yang dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya alam atas dasar bekerja sama dan partisipasi.. defenidsi yang dikemukakan Akram Kan memberikan dimensi normative (kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat) serta dimensi positif (mengorganisasi sumber daya alam).
2.Muhammad Abdul Manan
Ilmu ekonomi islam adalah ilmu pengetahuan social yang mepelajari masalah masalah ekonomi masayarakat yang diilhami oleh nilai-nilai islam.
3.M. Umer Chapra
Ekonomi islam adalah sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidak seimbangan lingkungan.
4.Muhammad Nejatullah Ash-Sidiqy
Ilmu ekonomi islam adalah respon pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam usaha keras ini mereka dibantu oleh Al-Qur’an dan Sunnah, akal (ijtihad) dan pengalaman.
5.Kursyid Ahmad
Ilmu ekonomi islam adalah sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi dan tingkah laku manusia secara rasional dalam perspektif islam.
Sebagian ahli member defenisi ekonomi islam adalah mazhab ekonomi islam yang didalamnya terjelma cara islam mengatur kehidupan perekonomian denga apa yang dimiliki dan ditunjukan oleh mazhab ini, yaotu tentang ketelitian cara berfikir yang terdiri dari nilai-nilai sejarah yang berhubungan dengan masalah-masalah siasat perekonomian maupun yang berhubungan dengan uraian sejarah masyarakat manusia.
Defenisi pertama menurut pandangan kami, seperti halnya defenisi kedua dari Prof. Dr. M. Abdullah Al-farabi, “alahi Rahmatullah. Keistimewaan adalah defenisi ini menyatakan dengan jeals bahwa ekonomi islam terdiri dari dua bagian dimana yang pertama tetap dan yang kedua dapat berubah-ubah.
Yang pertama adalah sekumpulan dasar-dasar umum ekonomi yang disimpulkan dari alqur’an dan sunah yang berhubungan dengan unsure- unsure ekonomi, misalnya firman Allah SWT :
Artinya
“dialah Allah, yang menjadikan segala yag ada di bumi untuk kamu

Hadis ini meletakan prinsip umum, yakni haram menganiaya dan mengganggu hak atas harta orang lain. Hal ini juga disebutkan pada hadis-hadis lain. Cirri asasi prinsip-prinsip umum adalah prinsip ini tidak berubah maupun berganti serta sesuai untuk setiap saat dan tempat, tanpa dipengaruhi oleh tingkat kemajuan ekonomi dalam masyarakat
Yang kedua diistilahkan sebagai bangunan perekonomian yang kita dirikan di atas landasan dasar-dasar tersebut sesuai dengan tiap lingkungan dan masanya.ciri asasi dari pemecahan dan penyesuaian-penyesuaian ini berbeda dengan prinsip-prinsip umum yang terkandung dalam bagian pertama karena prinsip ini berubah-ubah sesuai dengan perubahan situasi, tempat, dan waktu. Cara pemecahan dan penyesuaian- penyesuaian itu pun dapat berubah dari satu lingkungan dan dalam satu lingkungan juga masih dapat berubah dari satu waktu ke waktu lain menurut perubahan-perubahan yang terjadi pada lingkungan tersebut dari waktu ke waktu
Kata kuncinya yaitu:
1.prinsip-prinsip umum ini hanya sedikit dan terbatas, dan gandenganya hanya dengan kebutuhan-kebutuhan pokok yang pasti dihajatkan oleh setiap masyarakat, tanpa terpengaruh oleh tindakan kemajuan ekonominya. Itulah sebabnya mengapa prinsip –prinsip umum ini cocok untuk setiap saat dan tempat
2.dalam bidang pelaksanaan prinsip-prinsip ini atau dalam bidang-bidang lain yang tidak diputuskan hukumnya oleh salah satu dari prinsip-prisipini, tiap masyarakat dari masyarakat-masyarakat islam berhak, bahkan wajib berijtihad menemukan pendapat bagi pemecahan problem-problema ekonomi, menurut situasi masyarakat yang berubah-ubah tersebut. Dengan petunjuk dari Al-Qur’an dan As-Sunah.
cirri-ciri ekonomi dalam islam
a.Ekonomi islam merupakan bagian dari system islam yang menyeluruh
hal terpenting yang membedakan ekonomi islam adalah hubungannya yang sempurna dengan agama islam, baik sebagai akidah maupun syariat. Berdasarkan keterangan tersebut, tidak selayaknya bagi kita untuk mempelajari ekonomi islam terlepas dari akidah dan syariat islam karena system ekonomi islam merupakan bagian dari syariat dan erat hubunganya dengan akidah ini akan tampak misalnya dalam pandangan islam kepada seluruh alam yang dititahkan untuk patuh dan mengabdi kepada masnusia, dan tampak pula dalam masalah halal dan haram yang menjiwai orang islam tatkala ia melangkah pada satu satu diantara sekian banyak cara muamalat, dan akhiratnya akan tampak pada kepercayaan adanya unsure pengawasan yang dirasakan orang islam dari alam ghaib.
Hubungan ekonomi islam dengan akidah dan syariat islam itulah yang menyebabkan kegiatan ekonomi dalam islam berbeda dengan kegatan ekonomi menurut system-sistem hasil enemuan manusia dan menyebabkannya memiliki pengawasan atas pelaksanaan kegiatan dengan pengawasan sebenarnya
1.Kegiatan Ekonomi dalam Islam Bersifat Pengabdian
Sebenarnya nilai ini termasuk cara penerapan kaidah yang lebih umum, yang menyatakan bahwa pekerjaan apapun yang dilakuakn oleh orang islam. Baik pekerjaan ekonomi maupun bukan, bias berubah dari pekerjaan material biasa menjadi ibadah yang berpahala apabila orang islam tadi dalam pekerjaanya bermaksud mengubah niatnya untuk mendapatkan keridhoan allah
Inilah yang kita ketahuai tentang peranan niat yang sangat penting dalam mengubah pekerjaan-pekerjaan biasa menjadi ibadah-ibadah yang berpahala. Hal inilah yang dinyatakan oleh sabda Rasullallah SAW dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh umar bin khatab :

Artinya
“semua pekerjaan sesuai dengan niatnya. Sesungguhnya setiap orang memounyai niat sendiri-sendiri. Barang siapa berhijrah kepada Allah dan Rasul_Nya dan barang siapa berhijrah kepada dunia atau kepada wanita yang akan ia nikahi. Hijrahnyapun kepada niatnya dalam hijrah kesana”
Dapatlah dimengerti dari hadis tersebut bahwa kegiatan ekonomi maupun kegiatan apa saja apabila bersih niatnya dan ikhlas tujuanya, maka sungguh dapat digolongkan pada ibadah. Sama saja keuntunganya untuk seseorang maupun untuk masyarakat.
Inilah jalan Allah dan inilah wajah Allah yang kita tuju, yakni berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya, mencukupkan kebutuhan-kebutuhan mereka, memberikan kemudahan kepada orang yang sedang susah, dan memberikan keuntungan dan kekayaan untuk masyarakat islam seluruhnya yang semua itu diiringi dengan kemurnian maksud dan niat
2.Kegiatan Ekonomi dalam Islam Bercita-cita Luhur
System hasil penemuan manusia, baik kapitalisme maupun sosialisme, bertujuan untuk memberikan keuntungan material semata-mata bagi pengikut-pengikutnya. Itulah cita-citanya dan tujuan ilmunya. Akibat terjadi persaingan yang menghancurkan, antara blok-blok berbagai Negara. Dengan maksud menguasai perekonomian, memonopoli pasar-pasar dan sumber-sumber bahan baku di berbagai Negara.
Persaingan serupa inilah yang menjadi penyebab terjadinya perang dunia pertama dan kedua, dan persaingan semacam ini pulalah yang mengancam dunia dewasa ini dengan perang nuklir ketiga Negara antar blok kapitalis dan komunis.

“ dan carilah apa yang telah dianugerakan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”
3.Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ekonomi dalam islam adalah pengawasan yang sebenarnya, yang mendapat kedudukan utama
Sebagian sistem ini ada yang mengingkari agama secara keseluruhan, seperti sesialisme-marxisme.
Akibat pengawasan kegiatan ekonomi pada lingkungan system ini diserahkan kepada kekuasaan umum untuk melaksanakan pengawassan tersebut sesuai dengan peraturan
Adapun dalam lingkungan ekonomi islam, disamping adanya pengawasan syariat yang dilaksanakan oleh kekuasaan umum, ada pula pengawasan yan lebih ketat dan lebih aktif, yakni pengawasan dari hati nurani yang terbina atas keercayaan akan adanya allah dan perhitungan hari akhir
Hati nurani adalah hasil bumi islam, hasil iklim islam dan hasil pendidikan islam yang dijiwai dengan kitab allah dan sunnah rasul-Nya, sebagaimana disebutkan dalam hadis

Artinya
“dan allah ada bersamamu dimana saja kamu berada”

b.Ekonomi islam merealisasikan keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat
cita –cita kegiatan ekonomi menurut islam bukanlah menciptakan persaingan, monopoli, ataupun sikap mementingkan diri sendiri dan dengan usaha mengumpulkan semua harta kekayaan dunia dan mencegahnya dari orang lain , seperti yang terjadi dalam lingkungan system ekonomi penemuan manusia. Akan tetapi cita-citanya adalah merealisasika kekayaan, kesejahteraan hdup dan keuntungan umum bagi seluruh masyarakat disertai niat melaksanakan hak khilafat dan mematuhi perintah Allah SWT.
Instalasi-instalasi resmi di uni soviet telah mengakui kegagalanya dalam produksi pertanian, karena tujuh garis perencanaan yang diletakan untuk menambah target produksi yang selesai tahun 1965b ternyata hanya mencapai 10 % saja dari rencana semula. Oleh karena itu instalasi-instalasi ini mengajukan saran-saran pemecahan untuk menambah produksi antara lain
•Member dorongan keberanian dengan motif material kepada kaum buruh dalam bidang pertanian, hal ini dapat terlaksana dangan menghilangkan ikatan-ukatan tentang jumlah ternak yangboleh dimiliki individu-individu dalam sawah-sawah bersama
•Dalam lapangan industry dan perdagangan uni soviet setelah lima puluh tahun menerapkan cara sosialisme, mulai memasukan percobaan-percobaan baru berdasarkan diperkuatnya motif laba.
Adapun ekonomi islam tidak merumuskan terlebih dahulu adanya pertentangan antara antara kepentingan individu dan kepentingaan orang banyak, atau mengorbankan kepentingan individu untuk kepentingan orang banyak secara terus menerus seperti yang dilakukan ekonpmi sosialisme
Ekonomi islam memiliki sassat tersendiri yang tidak memusatkan kepada individu blaka seperto halnya ekonomi kapitalisme, dan juga tidak memusatkan kepada masyarakat saja, seperti halnya ekonmi sosialisme. Siasat ini terdiri atass dasar perhatian kepasa kepentingan bersama dan upaya penyelenggaraan keseimbangan antara keduanya.
Rasullalah pernah mencegah pedagang menyongsong para penunggang unta. Disini kepentingan umum kembali diadahulukan yaitu kepentingaan orang sepasar didahulukan atas kepentingan khusus yakni kepentingan penyongsong tersebut untuk memperolh barang dagangan dan menjualnya lagi dengan tujuan mencari laba
2.Kegunaan Ekonomi dalam islam
Pentingnya ekonomi islam dalam perananya dalam hubungan dengan dunia islam, ia merupakan jalan yang mengakibatkan seluruh bangsa-bangsa didunia ini dalam keimanan. Ada peranan lain yang masih mungkn dapat dilaksanakan oleh ekonomi islam, yaitu lapangan penerapan dalam dunia islam itu sampau terwujudnya kesatuan ekonomi bagi seluruh dunia.
Dalam keyakinan ini, apabila dunia islam mau mengambil ilham dari contoh-contoh peristiwa masa lalu, pati akan mengerti bagaimana merealisasikan angan-angan dimasa depan, hal ini karena apa yang telah kita saksikan kemaren dan yang tengah terjadi menunjukan bahwa tak ada satupun didunia ini bagi sponsor-sponsor yang kurus dan lemah.
a.Hak milik dalam ekonomi islam
ekonomi islam sejak semula mengakui hak milik individu dan juga mengakui hak milik orang banyak, ia memberikan lapangan sendiri-sendiri, ia tidak menganggap hal ini sebagai perkecualianataupun cara penanggulangan sementara yang teraksa oleh hal-hal tertentu.
Sikap ekonomi islam adalah sikap istimewa dan merupakan sikap dari landasan yang orisinil, tak satupun system yang lebih jitu atas keunggulannya. Seperti halnya ekonomi kapitalisme yang berdasarkan atas hak milik individu dan tidak menyukai hak milik orang banyak, tetapi ketika menghadapi kerjasama hak milik individu dan keenggananya melaksanakan rencana-rencana pokok dalam melaksanakan ekonomi bangsa, terpaksa ia mengakui hak milik umum salam bentuk menasionalisasikam sebagai rencana-rencana khusus. Berbeda dengan ekonomi sosialis dalam menghadapi jatuh terpelantingnya produksi, baik kualitas maupun kuantitasnya dalam menghadapi para penanggung jawab ekonomi yang telah merasa puas dengan hasil yang dicapai. Hal ini terjadi karena tidak mengakui hak milik individu.
b.Pengharaman riba
pengharaman ribaislam seperti agama-agama langit lainya, mengharamkan riba. Agama masehi dengan semua mazhab dan gereja-gerejanya mengharamkan riba dan menganggapnya bertentangan dengan agama. Itulah sebabnya para pendeta gereja katolik mengumumkan perang terhadap riba dalam msa yang cukup panjang pada abad-abad pertama.
Demikian juga dengan syariat yahudi telah mengharamkan cara-cara usaha dengan riba secara tegas, dalam kitab taurat dibedakan antara orang Israel dan bukan Israel yaitu daharamkan riba terhadap sesame Israel dan dibolehkan kepada orang selain Israel akan tetapi kitab taurat ini tidak luput dari perubahan-perubahan dengan mengezinkan riba terhadap orang yang bukan isael member petunuk bahwa tujuanya adalah menimbulkan kegoncangan dan anarki dalam kehidupan bangsa-bangsa lain. Para penyembah berhala dari bangsa arab jahiliah memandang riba dengan pandangan sinis dan peuh kebencian dan menganggapnya termasuk cara-cara usaha yang kotor dan tidak diakui oleh akhlak lurus
Buktinya tatkala dinding ka’bah itu rusak dan kaum Quraisy bermaksud merenovasinya, mereka berusaha mengumpulkan harta hanya dari rumah-rumah yang tidak melakukan riba. Sehingga pembangunank ka’bah ini terhindar dari yang haram.
Dan ketika syariat islam turun kepada Nabi Muhammad SAW. Nash-nashnya mengumumkan perang terhadap riba di para pemakanya tanpa kelunakan sedikitpun. Firman Allah:

3.Kebebasan Ekonomi Menurut Islam, Tujuan dan batasan-batasanya
Islam mengakui kebebasan politik ekonomi, tidak mengingkari atau mengesampingkan seperti halnya yang dilakukan oleh ekonomi social namun tidak melepasnya tanpa terkendali seperti yang dilakukan ekonomi kapitalis
Pada saat islam mengakui kebebasan ekonomi, ia menentukan ikatan-ikatan dengan tujuan merealisasikan dua hal:
1.agar kegiatan ekonomi berdasarkan hokum menurut pandangan islam
2.terjaminya hak Negara dan ikut-campur, baik untuk mengawasi kegiatan ekonomi terhadap individu-individu maupun untuk mengatur atau melaksanakan beberapa macam kegiatan ekonomi yang tidak mampu ditangani oleh individu-individu atau tak mampu mengeksploitasikanya dengan baik dan kemudian paparanya yaitu:
kegiatan ekonomi harus berdasarkan syariat
kemerdekaan nindividu dalam melaksanakan kegiatan ekonomi terikat oleh kewajiban menempatkan kegiatan ini diatas hokum menurut pandangan islam
setiap kegiatan ekonomi itu ada hubungan menurut islam, kecuali yang ditentukan oleh nash (AL-qur’an dan sunnah) sebagai haram. Demikian juga sesuai dengan kaidah “segala sesuatuu pada asalnya adalah boleh”
jelas pada islam telah membuka horizon yang luas bagi kegiatan ekonomi suatu hal yang telah ditunjukan firman Allah SWT

artinya
“dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untukmu”

Artinya
“dan Dia menundukan untukmu apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi semuanya, (sebagai sesuatu rahmat) dari-Nya.
Ketentuan-ketentuan tentang haramnya kegiatan ekonomi sedikit jika dibandingkan dengan kegiatan ekonomi yang dibolehkan yang merupakan hokum asli kegiatan ekonomi. Macam-macam kegiatan ekonomi yang diharamkan ini adakalanyaterdiri atas sogokan (risywah) atau penyalahgunaan pengaruh dan kekuasaan atau penipuan terhadap sesame manusia atau merampas harta mereka secara batal atau menghukumi sendiri dalam soal kebutuhan-kebutuhan pokok hidup mereka maupun menggunakan kesempatan dari kondisi mereka yang sangat fakir dan membutuhkan
Firman Allah :


“artinya janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan batal dan (janganlah) kamu membaca (urusan) harta kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat dosa, padahal kamu menetahui)
Dengan mengharamkan cara-cara tersebut diatas dalam kegiatan ekonomi islam mempunyai tiga macam tujuan
1.mengapa hubungan-hubungan ekonomi manusia agar berdiri di atas landasan gotong royong saling cinta dan kasih, kejujuran dan keadilan, sebagai ganti saling membenci, perselisihan, penganiayaan, penipuan degan segala macam cara
2.menumbuhkan landasan tersebut di atas sebagai ganti dari penggunaan cara-cara eksploitasi yang menyebabkan manusia memperoleh harta tanpa jerih payah

Aturan-Aturan Permainan Ekonomi Islam
dalam menjalankan ekonomi, allah SWT telah menetapkan aturan-aturan. Allah SWT telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan satu individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya. Berlakunya aturan-aturan in membentuk lingkungan di mana para individu melakukan kegiatan ekonomi mereka. Aturan – aturan itu sendiri bersumber dari kerangka konseptual masyarakat dalam hubungannya dengan kekuatan tertinggi (Tuhan), kehidupan, sesame manusia, duni, sesame makhluk dan tujuan akhir manusia. Beberapa aturan itu di antaranya :
1.alam semesta, termasuk manusia, adalah makhluk Allah, yang memiliki kemahakuasaan (kedaulatan) sepenuhnya dan sempurna atas makhluk-makhluk-Nya. Manusia, tanpa diragukan, merupakan tatanan makhluk tertinggi di antara makhluk-makhluk yang telah di cipta-Nya, dan segala sesuatu yang ada di muka bumi dan di langit ditempatkan di bawah perintah manusia. Dia diberi hak untuk memanfaatkan semuanya ini sebagai khalifah atau pengemban amanat Allah. Manusia di beri kekuasaan untuk melaksanakan tugas kekhalifaan (khilafah) ini dan untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak-banyaknya sesuai dengan kemampuannya dari barang-banrang ciptaan Allah ini.
2.allah telah menetapkan batas-batas tertentu terhadap perilaku manusia sehingga menguntungkan individu tanpa mengorbankan hak-hak individu lainnya. Dia telah menetapkan kewajiban-kewajiban tertentu terhadap manusia, penampilan (perilaku) mereka yang telah ditetapkan dalam hokum Allah (syariat) harus diawasi oleh masyarakat secara keseluruhan, berdasarkan aturan islam hak-hak yang diterima oleh manusia dari Allah dalam kaitannya dengan persoalan-persoalan social merupakan kewajiban manusia terhadap umat muslim.
3.semua manusia tergantung pada Allah. Semakin ketat ketergantungan manusia kepada Allah maka dia semakin dicintai-Nya.
4.status khlaifah atau pengemban amanat Allah itu berlaku umum bagi semua manusia, tidak ada hak istimewa bagi individu atau bangsa tertentu sejauh berkaitan dengan tugas kekhalifaan itu. Namun ini tidak berarti bahwa umat manusia selalu atau harus memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keuntungan dari alam semesta itu. Mereka memilki kesamaan hanya dalam kesempatannya, dan setiap individu bisa mendapatkan keuntungan itu sesuai dengan kemampuannya. Individu diciptakan Allah dengan kemampuan yang berbeda-beda sehingga mereka secara instingtif diperintah untuk hidup bersama, bekerja bersama, dan saling memanfaatkan keterampilan mereka masing-masing. Namun demikian ini tidak berarti (bahwa islam) memberikan superioritas (kelebihan) kepada majikan terhadap pekerjaannya dalam kaitannya dengan harga dirinya sebagai manusia atau dengan statusnya dalam hokum. Hanya kadang-kadang saja pada saat tertentu seseorang majikan dan (pada saat lain) menjadi pekerja, dan suatu saat situasinya bisa berbalik.
5.individu-individu memiliki kasamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Tidak ada pembedaan, baik berdasarkan warna kulit, ras, kebangsaan, agama, jenis kelamin atau umur. Hak-hak dan kewajiban-kewajiban ekonomi setiap individu disesuai kan dengan kemampuan-kemampuan yang dimilikinya dan dengan peranan-peranan normative masing-masing dalam struktur social. Kapan saja ad pebedaan, maka hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka harus diatur sedemikian rupa sehingga tercipta keseimbangan. Islam tidak mengakui adanya kelas-kelas sosioekonomi sebagai sesuatu yang bertentangan dengan prinsip persamaan maupun dengan prinsip persaudaraan (ukhuwah). Kekuatan ekonomi dibedakan denga kekuatan sosiopolitik, antara lain karena adanya fakta bahwa tujuan-tujuan besar dan banyak rinciannya ditekankan dalam Alqur’an dan sunnah, dan karena dilestarikannya metode-metode yang digunakan oleh umat muslim untuk menetapkan hokum mengenai hal-hal rinci yang tidak ditentukan sebelumnya.
6.dalam islam, bekerja inilah sebagia kebaikan, dan kemalasan dinilai sebagai kejahatan. Ibadah yang paling baik adalah bekerja, dan pada saat yang sama bekerja merupakan hak dan sekaligus kewajiban. Buruh yang bekerja dengan baik dipuji oleh nabi Muhammad SAW.
7.kehidupan adalah proses dinamis menuju peningkatan. Ajaran-ajaran islam memandang kehidupan manusia di dunia ini sebagai pacuan dengan waktu. Umur manusia sangat terbatas dan banyak sekali peningkatan yang harus dicapai dalam rentang waktu yang sangat terbatas ini. Kebaikan dan kesempurnaan sendiri merupakan tujuan-tujuan dalam proses ini.
8.jangan membikin mudharat (kesulitan) dan jangan ada mudharat adalah frasa yang senantiasa diucapkan oleh nabi Muhammad SAW. Frasa ini berarti mudarat yang direncanakan secara sadar dan dilakukan oleh seseorang untuk menyakiti, dan juga yang dilakukan sekedar untuk melukai.
9.suatu kebaikan dalam peringkat kecil secara jelas dirumuskan. Pelaksanaan kebaikan ini diawasi oleh lembaga-lembaga social yang pada akhirnya mewajibkannya dengan kekuatan hokum. Enurut islam tidak cukup bila hanya memercayakan kepada niat baik seseorang untuk melakukan, katakanlah, perbuatan-perbuatan santun (memberikan sedekah). Sebaliknya sebagian besar dari apa yang disebut santunan sukarela dari kaum nunmuslim harus didukung oleh hokum dalam masyarakat muslim. Setiap muslim dihimbau oleh system etika (akhlak) islam untuk bergerak melampaui peringkat minim dalam beramal saleh. Mematuhi ajaran-ajaran islam dalam semua aspeknya, oleh islam dianggap sebagai sarana untuk mendapatkan ridha Allah.
c.Pengertian krisis ekonomi global
Krisis ekonomi Global merupakan peristiwa di mana seluruh sektor ekonomi pasar dunia mengalami keruntuhan dan mempengaruhi sektor lainnya di seluruh dunia. Ini dapat kita lihat bahwa negara adidaya yang memegang kendali ekonomi pasar dunia yang mengalami keruntuhan besar dari sektor ekonominya.
Bencana pasar keuangan akibat rontoknya perusahaan keuangan dan bank-bank besar di Negeri Paman Sam satu per satu, tinggal menunggu waktu saja. Bangkrutnya Lehman Brothers langsung mengguncang bursa saham di seluruh dunia. Bursa saham di kawasan Asia seperti di Jepang, Hongkong, China, Asutralia, Singapura, India, Taiwan dan Korea Selatan, mengalami penurunan drastis 7 sd 10 persen. Termasuk bursa saham di kawasan Timur Tengah, Rusia, Eropa, Amerika Selatan dan Amerika Utara. Tak terkecuali di AS sendiri, Para investor di Bursa Wall Street mengalami kerugian besar.

BAB III
PEMBAHASAN

A.Akibat Terjadinya Krisis Ekonomi Global
1.Akibat krisis ekonomi global bagi luar negeri
Pada tahun 1907 krisis perbankan Internasional dimulai di New York, setelah beberapa decade sebelumnya yakni mulai tahun 1860-1921 terjadi peningkatan hebat jumlah bank di Amerika s/d 19 kali lipat. Selanjutnya, tahun 1920 terjadi depresi ekonomi di Jepang. Kemudian pada tahun 1922 – 1923 German mengalami krisis dengan hyper inflasi yang tinggi. Karena takut mata uang menurun nilainya, gaji dibayar sampai dua kali dalam sehari. Selanjutnya, pada tahun 1927 krisis keuangan melanda Jepang (37 Bank tutup); akibat krisis yang terjadi pada bank-bank Taiwan
Pada tahun 1929 – 30 The Great Crash (di pasar modal NY) & Great Depression (Kegagalan Perbankan); di US, hingga net national product-nya terbangkas lebih dari setengahnya. Selanjutnya, pada tahun 1931 Austria mengalami krisis perbankan, akibatnya kejatuhan perbankan di German, yang kemudian mengakibatkan berfluktuasinya mata uang internasional. Hal ini membuat UK meninggalkan standard emas. Kemudian1944 – 66 Prancis mengalami hyper inflasi akibat dari kebijakan yang mulai meliberalkan perekonomiannya. Berikutnya, pada tahun 1944 – 46 Hungaria mengalami hyper inflasi dan krisis moneter. Ini merupakan krisis terburuk eropa. Note issues Hungaria meningkat dari 12000 million (11 digits) hingga 27 digits.
Pada tahun 1945 – 48 Jerman mengalami hyper inflasi akibat perang dunia kedua.. Selanjutnya tahun 1945 – 55 Krisis Perbankan di Nigeria Akibat pertumbuhan bank yang tidak teregulasi dengan baik pada tahun 1945. Pada saat yang sama, Perancis mengalami hyperinflasi sejak tahun 1944 sampai 1966. Pada tahun (1950-1972) ekonomi dunia terasa lebih stabil sementara, karena pada periode ini tidak terjadi krisis untuk masa tertentu. Hal ini disebabkan karena Bretton Woods Agreements, yang mengeluarkan regulasi di sektor moneter relatif lebih ketat (Fixed Exchange Rate Regime). Disamping itu IMF memainkan perannya dalam mengatasi anomali-anomali keuangan di dunia. Jadi regulasi khususnya di perbankan dan umumnya di sektor keuangan, serta penerapan rezim nilai tukar yang stabil membuat sektor keuangan dunia (untuk sementara) “tenang”.
Namun ketika tahun 1971 Kesepakatan Breton Woods runtuh (collapsed). Pada hakikatnya perjanjian ini runtuh akibat sistem dengan mekanisme bunganya tak dapat dibendung untuk tetap mempertahankan rezim nilai tukar yang fixed exchange rate. Selanjutnya pada tahun 1971-73 terjadi kesepakatan Smithsonian (di mana saat itu nilai 1 Ons emas = 38 USD). Pada fase ini dicoba untuk menenangkan kembali sektor keuangan dengan perjanjian baru. Namun hanya bertahan 2-3 tahun saja.
Pada tahun 1973 Amerika meninggalkan standar emas. Akibat hukum “uang buruk (foreign exchange) menggantikan uang bagus (dollar yang di-back-up dengan emas)-(Gresham Law)”. Pada tahun 1973 dan sesudahnya mengglobalnya aktifitas spekulasi sebagai dinamika baru di pasar moneter konvensional akibat penerapan floating exchange rate sistem. Periode Spekulasi; di pasar modal, uang, obligasi dan derivative. Maka tak aneh jika pada tahun 1973 – 1874 krisis perbankan kedua di Inggris; akibat Bank of England meningkatkan kompetisi pada supply of credit.
Pada tahun 1974 Krisis pada Eurodollar Market; akibat west German Bankhaus ID Herstatt gagal mengantisipasi international crisis. Selanjutnya tahun 1978-80 Deep recession di negara-negara industri akibat boikot minyak oleh OPEC, yang kemudian membuat melambung tingginya interest rate negara-negara industri.
Selanjutnya sejarah mencatat bahwa pada tahun 1980 krisis dunia ketiga; banyaknya hutang dari negara dunia ketiga disebabkan oleh oil booming pada th 1974, tapi ketika negara maju meningkatkan interest rate untuk menekan inflasi, hutang negara ketiga meningkat melebihi kemampuan bayarnya. Pada tahun 1980 itulah terjadi krisis hutang di Polandia; akibat terpengaruh dampak negatif dari krisis hutang dunia ketiga. Banyak bank di eropa barat yang menarik dananya dari bank di eropa timur.
Pada saat yang hampir bersamaan yakni di tahun 1982 terjadi krisis hutang di Mexico; disebabkan outflow kapital yang massive ke US, kemudian di-treatments dengan hutang dari US, IMF, BIS. Krisis ini juga menarik Argentina, Brazil dan Venezuela untuk masuk dalam lingkaran krisis.
Perkembangan berikutnya, pada tahun 1987 The Great Crash (Stock Exchange), 16 Oct 1987 di pasar modal US & UK. Mengakibatkan otoritas moneter dunia meningkatkan money supply. Selanjutnya pada tahun 1994 terjadi krisis keuangan di Mexico; kembali akibat kebijakan finansial yang tidak tepat. Pada tahun 1997-2002 krisis keuangan melanda Asia Tenggara; krisis yang dimulai di Thailand, Malaysia kemudian Indonesia, akibat kebijakan hutang yang tidak transparan. Krisis Keuangan di Korea; memiliki sebab yang sama dengan Asteng.
Kemudian, pada tahun 1998 terjadi krisis keuangan di Rusia; dengan jatuhnya nilai Rubel Rusia (akibat spekulasi) Selanjutnya krisis keuangan melanda Brazil di tahun 1998. pad saat yang hamper bersamaan krisis keuangan melanda Argentina di tahun 1999. Terakhir, pada tahun 2007-hingga saat ini, krisis keuangan melanda Amerika Serikat. Dari data dan fakta historis tersebut terlihat bahwa dunia tidak pernah sepi dari krisis yang sangat membayakan kehidupan ekonomi umat manusia di muka bumi ini.
2.Akibat krisis ekonomi global bagi dalam negeri
Resesi ekonomi yang kini melanda AS, juga gejolak keuangan di beberapa belahan dunia, tak boleh dipandang remeh. Pemerintah harus waspada dan antisipatif, karena resesi ekonomi AS kemungkinan semakin parah sehingga bisa berdampak hebat terhadap kehidupan ekonomi di dalam negeri. Di sisi lain, sektor keuangan di beberapa belahan dunia yang lain kini juga bergejolak dan potensial berimbas ke mana-mana, termasuk ke Indonesia.
Eropa Timur dan Amerika Latin sebenarnya pernah mengalami krisis ekonomi dan keuangan. Namun, saat itu krisis tersebut lebih karena pengaruh pergolakan politik di masing-masing negara. Tapi kini krisis ekonomi di kedua kawasan amat potensial karena bubble di sektor keuangan sudah amat berlebihan. Artinya, bubble tersebut hampir pasti segera pecah. Celakanya, kalau negara-negara berkembang yang terkena krisis ekonomi, lembaga-lembaga keuangan internasional cenderung lepas tangan. Akibatnya, krisis yang terjadi bisa sangat parah dan potensial mengimbas ke wilayah lain.
Warung-warung di pelosok Jakarta kini bertumbangan ke jurang kebangkrutan. Itu sebagai bukti bahwa rakyat kebanyakan sudah tak berbelanja lagi. Sementara lapisan atas justru berbelanja keperluan sehari-hari ke pasar-pasar modern milik pengusaha besar. Ini menyebabkan kefailitan raksasa bagi dunia bisnis.Saat ini dampak resesi ekonomi global yang paling dirasakan adalah pada masyarakat menengah ke atas, terlebih mereka yang bermain saham, valuta asing dan investasi emas.
Dari pantauan media di sejumlah pasar di tanah air, sejak BEJ melakukan suspend pada Jum’at (10/10) kemarin, harga bahan-bahan pangan mulai merangkak naik. Jika sudah begini, masyarakat bawah yang paling merasakan dampaknya.
Kenaikan harga bahan baku di sektor properti akibat pengaruh krisis ekonomi global, sangat mungkin terjadi. Seperti di kutip dari Antara.co.id, Wakil Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah, Adib Adjiputra, di Solo, beberapa waktu lalu mengatakan, harga bahan baku yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, berpotensi terpengaruh oleh krisis ekonomi ini.Harga bahan baku seperti besi, keramik, semen dan sejumlah aksesori rumah lainnya yang berasal dari industri manufaktur, kata dia, sangat rentan mengalami kenaikan.
Kenaikan bahan baku akibat dampak krisis ekonomi ini akan semakin menyulitkan sektor properti, setelah sebelumnya juga diterpa kenaikan harga bahan baku akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Pada sektor properti ini, tipe rumah kelas menengah ke atas yang akan paling besar terkena dampak terjadinya krisis ekonomi ini. Kenaikan tingkat suku bunga pasti akan mengikutinya. Sehingga harga cicilan rumah perbulannya akan naik. Sedangkan untuk rumah kelas menengah ke bawah sedikit tidak berpengaruh karena sebagian sudah disubsidi pemerintah.

B.Cara mengatasi krisis ekonomi global yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia
Presiden menegaskan 10 langkah yang harus ditempuh semua pihak untuk menghadapi krisis keuangan yang terjadi di Amerika Serikat (AS), sehingga tidak berdampak buruk terhadap pembangunan nasional.
1)Presiden mengajak semua pihak dalam menghadapi krisis global harus terus memupuk rasa optimisme dan saling bekerjasama sehingga bisa tetap menjagar kepercayaan masyarakat.
2)pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen harus terus dipertahankan antara lain dengan terus mencari peluang ekspor dan investasi serta mengembangkan perekonomian domestik.
3)adalah optimalisasi APBN 2009 untuk terus memacu pertumbuhan dengan tetap memperhatikan `social safety net` dengan sejumlah hal yang harus diperhatikan yaitu infrastruktur, alokasi penanganan kemiskinan, ketersediaan listrik serta pangan dan BBM.
Untuk itu perlu dilakukan efisiensi penggunaan anggaran APBN maupun APBD khususnya untuk peruntukan konsumtif.
4)ajakan pada kalangan dunia usaha untuk tetap mendorong sektor riil dapat bergerak. Bila itu dapat dilakukan maka pajak dan penerimaan negara bisa terjaga dan juga tenaga kerja dapat terjaga. Sementara Bank Indonesia dan perbankan nasional harus membangun sistem agar kredit bisa mendorong sektor riil. Di samping itu, masih menurut Kepala Negara, pemerintah akan menjalankan kewajibannya untuk memberikan insentif dan kemudahan secara proporsional.
5)semua pihak lebih kreatif menangkap peluang di masa krisis antara lain dengan mengembangkan pasar di negara-negara tetangga di kawasan Asia yang tidak secara langsung terkena pengaruh krisis keuangan AS.
6)menggalakkan kembali penggunaan produk dalam negeri sehingga pasar domestik akan bertambah kuat.
7)perlunya penguatan kerjasama lintas sektor antara pemerintah, Bank Indonesia, dunia perbankan serta sektor swasta.
8)semua kalangan diharapkan untuk menghindari sikap ego-sentris dan memandang remeh masalah yang dihadapi.
9)mengingat tahun 2009 merupakan tahun politik dan tahun pemilu, kaitannya dengan upaya menghadapi krisis keuangan AS adalah memiliki pandangan politik yang non partisan, serta mengedepankan kepentingan rakyat di atas kepentingan golongan maupun pribadi termasuk dalam kebijakan-kebijakan politik.
10)Presiden meminta semua pihak melakukan komunikasi yang tepat dan baik pada masyarakat. Tak hanya pemerintah dan kalangan pengusaha, serta perbankan, Kepala Negara juga memandang peran pers dalam hal ini sangat penting karena memiliki akses informasi pada masyarakat.
C.Penyebab terjadinya krisis ekonomi global
Sebab utama krisis ekonomi bisa dilacak dari begitu berkuasanya sektor moneter/keuangan (sistem uang kertas [fiat money], perbankan ribawi, pasar modal, bursa saham, valas [pasar uang], dll) atas sektor riil (perdagangan dan jasa yang bersifat nyata). Sebelum krisis moneter di Asia tahun 1997/1998, misalnya, dalam satu hari, dana yang beredar dalam transaksi semu di pasar modal dan pasar uang dunia diperkirakan rata-rata sekitar 2-3 triliun dolar AS, atau dalam satu tahun sekitar 700 triliun dolar AS. Sebaliknya, arus perdagangan barang secara internasional dalam satu tahunnya hanya berkisar 7 triliun dolar AS. Jadi, arus uang 100 kali lebih cepat dibandingkan dengan arus barang (Republika, 18/8/2000).
Besaran transaksi yang terjadi di pasar uang dunia berjumlah 1,5 triliun dolar AS dalam sehari. Sebaliknya, besaran transaksi pada perdagangan dunia di sektor riil hanya 6 triliun dolar AS setiap tahunnya. Jadi, perbandingannya adalah 500:6. Dengan kata lain, transaksi di sektor riil hanya sekitar 1%-an dari sektor keuangan (Agustianto, 2007).
Sementara itu, menurut Kompas September 2007, uang yang beredar dalam transaksi valas (valuta asing) mencapai 1,3 triliun dalam setahun.
Data ini menunjukkan bahwa perkembangan cepat sektor keuangan semakin melejit meninggalkan sektor riil.

Ekonomi Kapitalisme: Biang Krisis
Krisis ekonomi dunia saat ini bukanlah yang pertama maupun yang terakhir. Boleh dikatakan, sejarah ekonomi Kapitalisme adalah sejarah krisis. Roy Davies dan Glyn Davies (1996), dalam buku The History of Money From Ancient time to Present Day, menguraikan sejarah kronologi krisis ekonomi dunia secara menyeluruh. Menurut keduanya, sepanjang Abad 20 telah terjadi lebih 20 kali krisis besar yang melanda banyak negara. Ini berarti, rata-rata setiap 5 tahun terjadi krisis keuangan hebat yang mengakibatkan penderitaan bagi ratusan juta umat manusia.
Krisis ekonomi sudah terjadi sejak tahun 1907; disusul dengan krisis ekonomi tahun 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, dan 1998 – 2001 bahkan sampai saat ini. Di Asia Tenggara sendiri—khususnya Thailand, Malaysia dan Indonesia—krisis pernah terjadi pada tahun 1997-2002 hingga saat ini.

D.Solusi mengatasi krisis global menurut pandangan islam
Islam sebagai satu-satunya ad-dien yang Alloh Swt ridloi dan pilih bagi umat manusia sejak era Nabi Adam As dan disempurnakan para era kerasulan Muhammad Saw dimaksudkan untuk meregulasi tatanan kehidupan manusia agar selamat baik di dunia maupun akhirat. Sebagai sebuah sistem, dienul-Islam yang mencakup aqidah, akhlaq dan syari’at merupakan undang-undang ilahiyah berisi berbagai aturan kehidupan.
Diantara keagungan sistem Islam adalah sistem perekonomian yang sering kita sebut dengan ekonomi syari’ah. Jika instrumen ekonomi syari’ah diimplementasikan, maka beberapa masalah krusial perekonomian bisa diantisipasi sehingga tidak menimbulkan krisis ekonomi maupun finansial sebagaimana yang saat ini tengah terjadi.
Beberapa instrumen ekonomi Islam diantaranya adalah zakat serta sistem mata uang dinar dan dirham yang telah terbukti mampu mengatasi berbagai gejolak perekonomian maupun finansial, sebagaimana telah dibuktikan dalam sejarah masa kejayaan Islam ketika institusi kepemimpinan Islam (khilafah) masih berdiri.
1.Zakat
Zakat sebagai salah satu pilar (rukun) Islam merupakan instrumen strategis dari sistem perekonomian Islam yang dapat memberikan kontribusi besar terhadap penanganan problem kemiskinan serta problem sosial lainnya, karena zakat dalam pandangan Islam merupakan “hak fakir miskin yang tersimpan dalam kekayaan orang kaya’. Sebagai sebuah kewajiban, maka zakat merupakan kewajiban minimal dari harta seorang muslim, yang menurut DR. Didin Hafidhuddin “zakat adalah batas kekikiran seorang muslim”.
Menurut DR. Yusuf Al-Qardhawi, zakat merupakan suatu sistem yang belum pernah ada pada agama selain Islam juga dalam peraturan-peraturan manusia. Zakat mencakup sistem keuangan, ekonomi, sosial, politik, moral dan agama sekaligus. Zakat adalah sistem keuangan dan ekonomi karena ia merupakan pajak harta yang ditentukan. Sebagai sistem sosial karena berusaha menyelamatkan masyarakat dari berbegai kelemahan. Sebagai sistem politik karena pada asalnya negaralah yang mengelola pemungutan dan pembagiannya. Sebagai sistem moral karena ia bertujuan membersihkan jiwa dari kekikiran orang kaya sekaligus jiwa hasud dan dengki orang yang tidak punya. Sebagai sistem keagamaan karena menunaikannya adalah salah satu tonggak keimanan dan ibadah tertinggi dalam mendekatkan diri kepada Alloh Swt.
Zakat tidak hanya difahami secara sempit yang hanya ditunaikan setahun sekali pada momentum bulan Ramadlan melalui pembayaran zakat fitrah, akan tetapi ruang lingkup zakat sangatlah luas. Selain zakat fitrah, seorang muslim yang telah masuk pada kategori ‘muzzaki’ yang kekayaannya telah mencapai ‘nishab’ (jumlah minimal yang harus dipenuhi sebelum mengeluarkan zakat yaitu senilai 85 gram emas) dan harus dibayarkan setiap tahun, juga wajib menunaikan zakat maal (zakat kekayaan) yang menurut DR. Yusuf Al-Qardhawi meliputi: Zakat binatang ternak; Zakat emas dan perak/zakat uang; Zakat kekayaan dagang; Zakat pertanian; Zakat madu dan produksi hewani; Zakat barang tambang dan hasil laut; Zakat investasi pabrik, gedung, dll; Zakat pencarian dan profesi; serta Zakat saham dan obligasi.
Secara teknis, pemungutan dan pendistribusian zakat akan sangat efektif jika dilakukan oleh sebuah lembaga yang mempunyai otorisasi serta kekuatan memaksa dalam sebuah pemerintahan. Bagian dari institusi pemerintah yang berkompeten melakukan pemungutan zakat yaitu Badan Amil Zakat. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan Alloh Swt dalam firman-Nya dalam Surat At-Taubah (9) ayat 103:
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.
Sejarah mencatat, bahwa persoalan kesejahteraan masyarakat merupakan fokus utama kepedulian dari para pemimpin Islam. Betapa besarnya kepedulian para pemimpin Islam terhadap persoalan tersebut diantaranya diperlihatkan oleh sikap tegas Abu Bakr Shiddiq ra sebagaimana terlihat dari komitmennya melalui pidato sesaat setelah pengukuhan sebagai Khalifah pertama sepeninggal Rasulullah Muhammad Saw, dimana beliau mengatakan:
“…….yang terlemah diantara kamu aku anggap terkuat sampai aku mengambil dan memulangkan haknya, yang terkuat diantara kamu aku anggap terlemah sampai aku mengembalikan hak si lemah dari tangannya….…”.
Komitmen serta sikap tegas Abu Bakr Shiddiq ra tersebut kemudian terlihat melalui implementasi salah satu programnya dalam penanganan zakat, dan beliau mengambil sikap tegas terhadap para pihak dari kalangan muslim yang masih enggan menunaikan kewajiban zakat. Secara konsisten kebijakan tersebut kemudian diteruskan secara estapeta oleh para khalifah sesudahnya.
Dalam implementasi sistem pemerintahan Islam, pengelolaan zakat ternyata tidak hanya mampu meminimalisir angka kemiskinan, bahkan sampai mampu mengeliminir tingkat kemiskinan dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan. Karena dengan zakat, status sosial warga negara yang semula merupakan pihak yang berhak menerima zakat (mustahik), berubah status menjadi pihak yang berkewajiban menunaikan zakat (muzzaki), dimana warga negara bersangkutan telah bergeser dari miskin menjadi kaya.
Sejarah monumental masa kepemimpinan Islam zaman kekhilafahan Daulat Umayyah yaitu saat Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) memimpin-yang walaupun singkat, selama 2,5 tahun (30 bulan) telah membuktikan bahwa kesejahteraan masyarakat secara merata benar-benar terwujud.
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam buku “Umar bin Abdul Aziz Perombak Wajah Pemerintahan Islam”, tulisan Imaduddin Kholil yang diterbitkan oleh Pustaka Mantiq, Solo (1992) pada halaman 142-144:
“Pada masanya keamanan dirasakan oleh setiap penduduk dimanapun mereka berada di wilayah kedaulatan Islamiyah. Hampir semua warga negara menjadi kaya. Saat itu tidak lagi ditemukan fakir miskin yang berhak menerima zakat dan shadaqah. Keadaan ini membuat para orang kaya kesulitan untuk memecahkan persoalan, kewajiban yang harus ditunaikan. Kesejahteraan yang merata dapat dicerminkan lewat ucapan Yahya bin Said, amil zakat dari Khalifah untuk daerah Afrika, beliau berkata: ‘Aku diutus Khalifah Umar bin Abdul Aziz untuk mengelola zakat di Afrika. Setelah terkumpul semua, aku kebingungan mencari siapa yang harus kuberi. Di sana tiada seorangpun yang fakir dan yang mau menerima pemberian pembagian zakat. Itu disebabkan Umar telah membuat kaya penduduknya. Dan akhirnya zakat itupun kupakai untuk menebus para budak, membebaskan mereka dan menggabungkannya dengan para muslimin yang lain’.
Problem kemiskinan yang semakin hari semakin tak terkendali, sesungguhnya terletak pada besarnya ketimpangan (disparitas) kekayaan antara yang kaya dan miskin. Dalam pengimplementasian zakat, persoalan pendistribusiannya yang tepat sasaran sesuai dengan para fihak yang berhak menerimanya sesuai dengan yang telah ditetapkan Al Quran akan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap upaya mendokrak tingkat kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat yang masih terbelit dengan belenggu kemiskinan harta.
Dalam pandangan Islam, sasaran zakat merupakan hal sangat penting, sehingga terdapat hadits yang menjelaskan bahwa untuk menentukan sasaran zakat seakan-akan Alloh tidak rela bila Rasulullah Saw sendiri yang menetapkannya, sehingga Alloh Swt menurunkan ayat ke-60 dalam Al-Quran Surat At-Taubah, dimana disebutkan 8 sasaran (asnaf) untuk pendistribusian zakat yaitu:
1)Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya;
2)Orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
Berdasarkan Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim, “Orang miskin itu bukanlah mereka yang berkeliling minta-minta agar diberi sesuap atau dua suap nasi, satu atau dua biji kurma, tapi orang miskin itu ialah mereka yang hidupnya tidak berkecukupan kemudian diberi sedekah, dan merekapun tidak pergi meminta-minta pada orang”.Berkenaan dengan golongan fakir dan miskin, DR. Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan beberapa hal:
•Fakir miskin hendaklah diberikan harta zakat yang mencukupi kebutuhannya sampai dia bisa menghilangkan kefakirannya. Bagi yang mampu bekerja hendaknya diberikan peralatan dan lapangan pekerjaan. Sedangkan bagi yang tidak mampu lagi bekerja (orang jompo, cacat fisik), hendaknya disantuni seumur hidupnya dari harta zakat;
•Dengan demikian jelas bahwa tujuan zakat bukanlah memberi orang miskin satu atau dua dirham, tapi dimaksudkan untuk memberikan tingkat hidup yang layak. Layak sebagai manusia yang didudukan Alloh Swt sebagai khalifah di muka bumi, dan layak sebagai muslim yang telah masuk ke dalam agama keadilan dan kebaikan, yang telah masuk ke dalam ummat pilihan dari kalangan manusia;
•Tingkat hidup minimal bagi seseorang ialah dapat memenuhi makan dan minum yang layak untuk diri dan keluarganya, demikian pula pakaian untuk musim dingin dan musim panas, juga mencakup tempat tinggal dan keperluan-keperluan pokok lainnya baik untuk diri dan tanggungannya.
3)Pengurus zakat (Amil zakat): adalah mereka yang melaksanakan segala kegiatan urusan zakat, dimana Alloh Swt menyediakan upah bagi mereka dari harta zakat sebagai imbalan. Dimasukkannya amil sebagai ashnaf menunjukkan bahwa zakat dalam Islam bukanlah suatu tugas yang hanya diberikan kepada seseorang secara individu, tapi merupakan tugas jama’ah bahkan menjadi tugas negara.
4)Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5)Memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6)Orang yang berhutang (gharimin): yaitu orang yang berhutang untuk kemaslahatan sendiri (seperti untuk nafkah keluarga, sakit, mendirikan rumah dsb). Termasuk didalamnya orang yang terkena bencana sehingga hartanya musnah. Juga orang yang berhutang untuk kemaslahatan orang lain, seperti untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7)Untuk kepentingan sabilillah (pada jalan Allah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Diantara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8)Orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil) yang perjalannya tidak dimaksudkan untuk maksiat dan dia mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.
Pengimplementasian zakat yang profesional, transparan dan akuntabel akan berimplikasi terhadap lancarnya perputaran perekonomian, karena dengan memobilisasi potensi dana umat dari zakat tersebut harta tidak lagi hanya berputar di kalangan para pihak yang memiliki kekayaan saja, akan tetapi terdistribusi secara adil. Pendistribusian zakat secara tepat sasaran juga dapat memberikan akses produktif bagi orang-orang miskin.
Pada sisi ini kita dapat melihat bahwa betapa indahnya ajaran Islam yang sangat peduli terhadap persoalan sosial kemasyarakatan.
2.Sistem Mata Uang Dinar Dan Dirham
Instrumen kedua yang sangat strategis dalam perekonomian Islam adalah sistem mata uang dinar dan dirham. Hal ini mengingat bahwa sistem moneter dalam Islam adalah berbasis emas dan perak. Diterapkannya sistem perdagangan dengan menggunakan emas dan perak dalam mata uang dinar (Gold dinar) dan dirham dalam kekhilafahan Islam telah membuktikan terkendalinya angka inflasi.
Inflasi sesungguhnya merupakan suatu kemudlaratan ekonomi yang sejatinya harus ditekan, karena dengan terjadinya inflasi berarti telah terjadi sebuah fenomena yang signifikan terhadap meningkatnya kemiskinan masyarakat. Dengan demikian, maka penerapan sistem mata uang dinar dan dirham secara luas, akan ikut mengurangi tingkat inflasi yang selama ini terus membayangi sistem perekonomian berbagai negara akibat penerapan sistem ekonomi konvensional (kapitalisme) yang menggunakan uang kertas (fiat money) yang tak terkendali. Sehingga berkurangnya angka inflasi sebagai dampak positif dari diterapkannya gold dinar, sesungguhnya merupakan upaya menghilangkan belenggu kemiskinan masyarakat.
Dengan demikian, maka jika stabilitas perekonomian suatu negara ingin terwujud, solusi jitunya adalah dengan “bergantinya penggunaan sistem keuangan dari uang kertas ke uang emas”. Kita yakin bahwa sejalan dengan akan kembalinya kejayaan Islam dan umatnya untuk kali ke dua, penerapan kembali dinar dan dirham juga merupakan suatu keniscayaan, karena penerapan dinar akan menciptakan kemashlahatan dan keadilan ekonomi.
Jika kita simak, ternyata dengan diterapkannya mata uang dinar dan dirham akan didapatkan beberapa keunggulan, baik secara mikro maupun makro ekonomi, diantaranya:
•Gold dinar memiliki stabilitas tinggi yang nilainya tidak fluktuatif sehingga jika dikomparasi dengan mata uang lainnya tidak akan terdepresiasi bahkan terus terapresiasi. Sejarah telah membuktikan bahwa pada zaman Nabi Muhammad Saw, harga seekor ayam harganya satu dirham, dimana dengan uang yang sama (satu dirham saat ini setara dengan tiga gram perak), seekor ayam masih bisa kita dibeli. Hal ini membuktikan bahwa emas (dinar) dan perak (dirham) merupakan extra ordinary currency (anti inflasi). Sehingga pada masa kerasulan Muhammad Saw yang dilanjutkan oleh Khulafaur-Rasyidin dan para Khalifah sesudahnya dalam pengelolaan pemerintahannya sangat jarang terjadi resesi ekonomi.
•Gold dinar merupakan mata uang yang berbasis komoditi (commodity money), karena adanya keseimbangan antara nilai instrinsik dengan nilai nominal yang terdapat pada gold dinar. Bahkan nilai instrinsik dari gold dinar merupakan garansi dan perlindungan jika terjadinya situasi eksternal yang tidak diinginkan.
•Penerapan dinar dan dirham akan terhindarkan dari upaya menjadikan uang sebagai komoditas. Krisis ekonomi global saat ini diantaranya terjadi karena tidak difungsikannya secara penuh uang sebagaimana mestinya sebagai alat tukar, akan tetapi telah bergeser menjadi komoditas yang diperjualbelikan sehingga sangat menguntungkan bagi para spekulan pada berbagai transaksi maya di pasar uang. Kondisi tersebut akan menguntungkan bagi para pihak yang memiliki dana banyak untuk mengendalikan pasar uang, sehingga terjadilah ketergantungan suatu negara yang labil dalam hal politik maupun ekonominya terhadap negara yang memiliki power. Secara politis, penerapan gold dinar dalam sistem keuangan suatu negara akan memandirikan suatu negara, sehingga tidak lagi tergantung pada dominasi negara luar. Karena penerapan sistem ekonomi dengan menggunakan keuangan gold dinar, berarti menerapkan sistem ekonomi berbasis keadilan (fairness), yang mana faktor keadilan ini tidak dimiliki oleh sistem manapun selain sistem Islam.
•Tidak seperti halnya mata uang kertas yang sangat mudah untuk dipalsukan, maka penggunaan gold dinar dapat menghilangkan upaya pemalsuan uang dari pihak-pihak tertentu.
•Tidak terjadinya jurang pemisah yang sangat lebar antara si kaya dan si miskin dengan terdistribusinya pendapatan melalui pengelolaan zakat yang tepat sasaran serta diberlakukannya mata uang dinar dan dirham akan menjadikan sebuah keseimbangan antara sektor finansial dengan sektor riil, karena jumlah uang yang beredar sama banyaknya dengan nilai barang dan jasa dalam perekonomian, sehingga perkembangan sektor keuangan tidak akan berjalan sendiri, tanpa terkait dengan sektor ril. Hal ini akan berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi sekaligus terciptanya stabilitas ekonomi masyarakat.
Dalam ekonomi Islam, sektor finansial selalu mengikuti pertumbuhan sektor ril. Inilah perbedaan konsep ekonomi dalam Islam dengan konsep ekonomi konvensional yang kapitalistik, dimana dalam ekonomi kapital, pemisahan antara sektor finansial dengan sektor ril merupakan keniscayaan. Implikasi dari adanya pemisahan itu, maka ekonomi dunia sangat rawan terhadap gonjang-ganjing krisis. Hal ini disebabkan pelaku ekonomi menggunakan uang tidak untuk kepentingan sektor ril, tetapi untuk kepentingan spekulasi mata uang semata. Akibat adanya spekulasi tersebut, maka jumlah uang yang beredar sangat tidak seimbang dengan jumlah barang pada sektor ril.
Dengan diterapkannya sistem ekonomi syari’ah, maka kita akan terhindar dari gharar (spekulasi); maisyir maupun riba, sehingga keberkahan Alloh Swt akan dirasakan bersama, sebagaimana yang Alloh Swt ingatkan dalam Al Quran Surat Al A’raf ayat 96:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya”.
Dalam menghadapi berbagai malapetaka (fitnah) sekarang ini, terutama menghadapi krisis ekonomi global yang konstelasinya cenderung terus memburuk, beberapa peringatan dari lisan seorang yang suci, Muhammad Saw kiranya perlu kita renungkan bersama:
Peringatan Pertama : Hadits Riwayat Ibnu Majah; Al-Bazar; Al-Hakim; Al-Baihaqi dan Abu Nu’aim : “Wahai kaum muhajirin, ada lima hal yang aku berlindung kepada Alloh agar kalian tidak mengalaminya:
•Tidaklah perbuatan keji (zina) nampak pada suatu kaum hingga mereka terang-terangan melakukannya, melainkan mereka akan ditimpa berbagai macam wabah penyakit (tha’un) dan kelaparan yang belum pernah menimpa orang-orang sebelum mereka;
•Tidaklah suatu kaum yang mengurangi takaran dan timbangan, melainkan mereka akan ditimpa ‘as-sinin’ (paceklik, kemarau panjang), sulitnya mendapatkan makanan, dan jahatnya (sikap zhalim) penguasa terhadap mereka;
•Tidaklah suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta mereka, melainkan akan terhalang hujan dari langit, kalau saja bukan karena binatang, niscaya tidak diturunkan hujan atas mereka;
•Tidaklah suatu kaum melanggar janji Alloh dan Rasul-Nya, melainkan Alloh menjadikan mereka dikuasai musuh-musuh yang bukan dari golongan mereka, kemudian musuh mereka itu akan mengambil harta yang mereka miliki
• Dan selama pemimpin-pemimpin mereka tidak menerapkan hukum Alloh dan memilih-milih apa yang Alloh turunkan didalam kitab-Nya, niscaya Alloh akan menjadikan al-ba’s (bala bencana, kekerasan dan keributan) terjadi di tengah-tengah mereka”.
Peringatan Kedua : Hadits Riwayat Ibnu Najar (Dalam Kitab ‘Muntakhob Kanzu’l-Ummal):
“Tidaklah Alloh murka terhadap suatu umat, kecuali akan dinaikkannya harga-harga, hancurnya pasar (dimana angka inflasi tinggi sedangkan daya beli masyarakat rendah) serta akan lebih banyak berbagai bentuk kemungkaran, dan semakin hebatnya penyelewengan-penyelewengan di bidang hukum yang dilakukan oleh para penguasa. Maka sebagai akibat dari kondisi seperti itu orang-orang kaya tidak lagi menunaikan kewajiban berzakat; para penguasa tidak lagi memiliki harga diri (karena hilangnya rasa malu) serta orang-orang fakir (miskin) tidak lagi melaksanakan kewajiban shalat”.
Oleh karena itu, tiada jalan lain untuk dapat keluar dari berbagai persoalan hidup termasuk krisis ekonomi global sekarang ini yaitu dengan kembali pada penerapan sistem Islam dalam berbagai lapangan kehidupan. Tiada lagi yang diagungkan kecuali hanya Alloh Swt yang dengan kegagahan-Nya berada di atas ketinggian, di atas Arsy-Nya yang agung. Dia-lah yang mengetahui berbagai kelemahan dan persoalan hamba-Nya. Dengan kasih sayang-Nya, Alloh Swt telah memilih Islam sebagai satu-satunya sistem kehidupan untuk menuntun manusia agar terselamatkan.
Mengakhiri tulisan ini, sebuah ungkapan dari Umar bin Kaththab ra kiranya perlu kita simak bersama, dimana beliau pernah berujar: “Dahulu kami adalah kaum yang paling hina, lalu kami dimuliakan Alloh dengan Islam. Andaikan kami mencari kemuliaan dengan selain apa yang Alloh muliakan, tentu Alloh akan menghinakan kami”.


BAB III
PENUTUP

A.Kesimpulan
Setelah membaca makalah di atas, dapat disimpulkan bahwa:
a.Krisis ekonomi Global merupakan peristiwa di mana seluruh sektor ekonomi pasar dunia mengalami keruntuhan dan mempengaruhi sektor lainnya di seluruh dunia
b.Krisis ekonomi Global terjadi karena permasalahan ekonomi pasar di sluruh dunia yang tidak dapat dielakkan karena kebangkrutan maupun adanya situasi ekonomi yang carut marut.
c.Cara mengatasi permasalah Krisis ekonomi bagi masyarakat adalah lebih selektif dalam memenuhi kebutuhan dan bersikap kooperatif bersama pemerintah dan sebaliknya dari pemerintah untuk lebih sigap dalam situasi masyarakat.
d.Dalam islam solusi yang dapat dilakukan dalam mengatasi krisis ekonmi global adalah dengan zakat dan penggunaan sistem mata uang dinar dan dirham.
B. SARAN
Kepada masyarakat untuk tetap bersabar terhadap situasi permasalahan kita ini dan mempercayakan segala sesuatu kepada pemerintah. Dan dimulai dari pribadi dan diri sendiri, untuk mengikuti saran yang telah dituliskan di atas. Dan bagi para mahasiswa untuk menjadi lebih kritis. Semoga makalah ini menjadi kajian yang baik meskipun masih terdapat kekurangan. Atas perhatian dari seluruh pihak, kami ucapkan terima kasih.

DAFTAR PUSTAKA
Kompas, 2 Oktober 2008 “Kekhawatiran Krisis Ekonomi Global Benamkan Saham Dunia”
Jacko Agun, http://jackoagun.multiply.com
http://aldi20.ngeblogs.com
Saefudin, Imam. 1999. Sistem Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam. Pustaka Setia : Bandung
Nasution, Mustafa, Edwin. 2006. Ekonomi Islam. Kencana : Jakarta


0 Komentar::

Posting Komentar

♥♥♥Eit..Eit..kayanya pengunjung mau kirim komentar nih tentang bacaan barusan..ya dah..NAME/URL juga boleh kok..Makasih yah.. ♥♥♥