;
headline photo

MODEL PEMBELAJARAN MANDIRI

Jumat, 19 Februari 2010

A.Konsep Pembelajaran Mandiri
Dalam rangka menuju kedewasaan, seorang anak harus dilatih untuk belajar mandiri. Belajar mandiri merupakan suatu proses, dimana individu mengalami inisiatif dengan atau tanpa bantuan orang lain.
1.Dapat mengurangi ketergantungan pada oran lain
2.Dapat menumbuhkan proses alamiah perkembangan jiwa
3.Dapat menumbuhkan tanggung jawab pada peserta didik
Berdasarkan hal tersebut pendidik bukan sebagai pihak yang menentukan segala-galanya dalam pembelajaran, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau sebagai teman peserta didik dalam memenuhi kebutuhan belajar mereka.


B.Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kesiapan Belajar Mandiri
Banyak faktor yang mempengaruhi untuk tumbuhnya belajar mandiri, yaitu :
1.Terbuka terhadap setiap kesempatan belajar, belajar pada dasarnya tidak dibatasi oleh waktu, tempat dan usia
2.Memiliki konsep diri sebagai warga belajar yang efektif, seseorang yang memiliki konsep diri berarti senantiasa mempersepsi secara positif mengenai belajar dan selalu mengupayakan hasil belajar yang baik
3.Berinisiatif dan merasa bebas dalam belajar, inisiatif merupakan dorongan yang muncul dari diri seseorang tanpa dipengaruhi oleh orang lain, seseorang yang memiliki inisiatif untuk belajar tidak perlu dirangsang untuk belajar.
4.Memiliki kecintaan terhadap belajar, menjadikan belajar sebagai bagian dari kehidupan manusia dimulai dari timbulnya kesadaran, keakraban dan kecintaan terhadap belajar.
5.Kreativitas. Menurut Supardi (1994), kreativitas merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun kerja nyata, yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
Ciri perilaku kreatif yang dimiliki seseorang diantaranya dinamis, berani, banyak akal, kerja keras dan bebas. Bagi seseorang yang kreatif, tidak akan kuatir atau takut melakukan sesuatu sepanjang yang dilakukannya mengandung makna.
6.Memiliki orientasi ke masa depan
Seseorang yang memiliki orientasi ke masa depan akan memandang bahwa masa depan bukan suatu yang mengandung ketidakpastian.
7.Kemampuan menggunakan keterampilan belajar yang mendasar dan memecahkan masalah.
Dalam rangka menuju kedewasaan, seorang anak harus dilatih untuk belajar mandiri. Belajar mandiri merupakan suatu proses, dimana individu mengambil inisiatif denganatau tanpa bantuan orang lain. Dalam pembelajaran mandiri menekankan pada keaktifan peserta didik yang lebih bersifat student centered daripada teacher centered sehingga pendidik lebih banyak berperan sebagai fasilitator dan teman (partner).

Pengayaan di seluruh sekolah Model (SEM) merupakan cetak biru yang rinci untuk perbaikan sekolah total masing-masing sekolah yang memungkinkan fleksibilitas untuk memungkinkan setiap sekolah untuk mengembangkan program-program yang unik berbasis sumber daya lokal, demografi mahasiswa, dan dinamika sekolah serta kekuatan fakultas dan kreativitas. Meskipun berbasis penelitian ini model ini didasarkan pada praktek-praktek yang sangat sukses yang berasal dari program khusus bagi pelajar berbakat dan berbakat, tujuan utamanya adalah untuk mempromosikan kedua menantang dan menyenangkan high-end belajar di berbagai jenis sekolah, tingkat dan perbedaan demografis . Idenya adalah untuk menciptakan repertoar layanan yang dapat diintegrasikan sedemikian rupa untuk menciptakan "air pasang mengangkat semua kapal" pendekatan. Pendekatan ini memungkinkan sekolah untuk mengembangkan sekolah yang kolaboratif budaya yang memanfaatkan sumber daya dan pengambilan keputusan yang tepat untuk menciptakan peluang berarti, tingkat tinggi dan berpotensi kesempatan kreatif bagi siswa untuk mengembangkan bakat mereka. SEM menunjukkan bahwa pendidik harus mengkaji cara untuk membuat sekolah lebih menarik, ramah, dan tempat-tempat yang menyenangkan mendorong perkembangan pelajar bukannya melihat mahasiswa sebagai repositori untuk informasi yang akan dinilai dengan putaran berikutnya tes standar.
Pendidikan integrative adalah Pendidikan adalah salah satu bentuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan sarat perkembangan. Perubahan atau perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan pendidikan pada semua tingkat perlu terus menerus dilakukan sebagai antisipasi kepentingan masa depan.

Pendidikan yang mampu mendukung pembangunan di masa mendatang adalah pendidikan yang mampu mengembangkan potensi peserta didik, sehingga yang bersangkutan mampu menghadapi dan memecahkan problema kehidupan yang dihadapinya. Pendidikan harus menyentuh potensi nurani maupun potensi kompetensi peserta didik. Konsep pendidikan tersebut terasa semakin penting ketika seseorang harus memasuki kehidupan di masyarakat dan dunia kerja, karena yang bersangkutan harus mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah untuk menghadapi problema yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari saat ini maupun yang akan datan

E. BENTUK PENYELENGGARAAN PROGRAM

Program percepatan belajar dapat diselenggarakan dalam 3 (tiga) bentuk pilihan :
Kelas Reguler, dimana siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama-sama dengan siswa lainnya di kelas reguler (model terpadu/inklusif). Bentuk penyelenggaraan pada kelas reguler dapat dilakukan dengan model sebagai berikut :

a. Kelas reguler dengan kelompok (cluster)

Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain (normal) di kelas reguler dengan kelompok khusus.

b. Kelas reguler dengan pull out

Siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar bersama siswa lain (normal) di kelas reguler, namun dalam waktu tertentu ditarik dari kelas reguler ke ruang sumber (ruang khusus) untuk belajar mandiri, belajar kelompok, dan/atau belajar dengan guru pembimbing khusus.
Kelas Khusus, dimana siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa belajar dalam kelas khusus;
Sekolah Khusus, dimana semua siswa yang belajar di sekolah ini adalah siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.


F. LAMA BELAJAR

Waktu yang digunakan untuk menyelesaikan program belajar bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa lebih cepat dibandingkan dengan siswa reguler. Pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), dari 6 (enam) tahun dapat dipercepat menjadi 5 (lima) tahun. Sedangkan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) masing-masing dari 3 (tiga) tahun dapat dipercepat menjadi 2 (dua) tahun.



G. PERSYARATAN PESERTA DIDIK

Siswa yang diterima sebagai peserta program percepatan belajar adalah siswa yang memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Persyaratan Akademis, yang diperoleh dari skor rata-rata nilai Rapor, Nilai Ujian Nasional, serta Tes Kemampuan Akademis dengan nilai sekurang-kurangnya 8,00.

2. Persyaratan Psikologis, yang diperoleh dari hasil pemeriksaan psikologis meliputi tes kemampuan intelektual umum, tes kreativitas, dan keterikatan pada tugas. Peserta yang lulus tes psikologi adalah mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori jenius (IQ > 140) atau mereka yang memiliki kemampuan intelektual umum dengan kategori cerdas (IQ > 125) yang ditunjang oleh kreativitas dan keterikatan terhadap tugas dalam kategori di atas rata-rata.

3. Informasi Data Subyektif, yaitu nominasi yang diperoleh dari diri sendiri (self nomination), teman sebaya (peer nomination), orangtua (parent nomination), dan guru (teacher nomination) sebagai hasil dari pengamatan dari sejumlah ciri-ciri keberbakatan.

4. Kesehatan fisik, yang ditunjukkan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

5. Kesediaan Calon Siswa dan Persetujuan Orangtua.



H. KURIKULUM

Kurikulum program percepatan belajar adalah :

1. Kurikulum nasional dan muatan lokal yang dimodifikasi dengan penekanan pada materi esensial dan dikembangkan melalui sistem pembelajaran yang dapat memacu dan mewadahi integrasi antara pengembangan spiritual, logika, etika, dan estetika, serta dapat mengembangkan kemampuan berpikir holistik, kreatif, sistemik, dan konvergen, untuk memenuhi tuntunan masa kini dan masa mendatang.

2. Kurikulum nasional dan muatan lokal yang dikembangkan secara berdiferensiasi untuk memenuhi pendidikan peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dengan cara memberikan pengalaman belajar yang berbeda dalam arti kedalaman, keluasan, percepatan, maupun jenisnya.

3. Pengembangan kurikulum berdiferensiasi untuk program percepatan belajar dapat dilakukan dengan melakukan modifikasi kurikulum nasional dan muatan lokal dengan cara sebagai berikut :

a. Modifikasi alokasi waktu, yang disesuaikan dengan kecepatan belajar bagi siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa;

b. Modifikasi isi/materi, dipilih yang esensial;

c. Modifikasi sarana-prasarana, yang disesuaikan dengan karakteristik siswa yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yakni senang menemukan sendiri pengetahuan baru;

d. Modifikasi lingkungan belajar yang memungkinkan siswa memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa dapat memenuhi kehausan akan pengetahuan;

e. Modifikasi pengelolaan kelas, yang memungkinkan siswa dapat bekerja di kelas, baik secara mandiri, berpasangan, maupun berkelompok.

4. Struktur program (jumlah jam setiap mata pelajaran) sama dengan kelas reguler, hanya perbedaannya terletak pada waktu penyelesaian kurikulum tersebut lebih dipercepat dari pada kelas reguler. Untuk itu sekolah dapat menyusun kalender pendidikan khusus untuk program percepatan belajar.



I. PENDIDIK/GURU

Guru yang mengajar pada program percepatan belajar pada dasarnya sama dengan guru yang mengajar pada program reguler, hanya saja dipilih yang memiliki kemampuan, sikap, dan keterampilan terbaik diantara guru yang ada (the best of the best). Berikut ini adalah beberapa persyaratan bagi guru anak berbakat :

1. memiliki pengetahuan tentang sifat dan kebutuhan anak berbakat.

2. memiliki keterampilan dalam mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi.

3. memiliki pengetahuan tentang kebutuhan afektif dan kognitif anak berbakat.

4. memiliki kemampuan untuk mengembangkan pemecahan masalah secara kreatif.

5. memiliki kemampuan untuk mengembangkan bahan ajar untuk anak berbakat.

6. memiliki kemampuan untuk menggunakan strategi mengajar perorangan.

7. memiliki kemampuan untuk menunjukkan teknik mengajar yang sesuai.

8. memiliki kemampuan untuk membimbing dan memberi konseling kepada anak berbakat dan orangtuanya.

9. Memiliki kemampuan untuk melakukan penelitian.



J. SARANA PRASARANA SEKOLAH

Sekolah penyelenggara program percepatan belajar adalah sekolah yang memiliki kelengkapan fasilitas belajar berupa prasarana dan sarana penunjang kegiatan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan siswa yang memiliki keberbakatan intelektual tinggi. Beberapa sarana belajar yang diharapkan tersedia diantaranya kelengkapan sumber belajar (seperti buku paket, buku pelengkap, buku referensi, buku bacaan, majalah, modul, lembar kerja, kaset video, VCD, CD-ROM), media pembelajaran (seperti radio, casette recorder, TV, OHP, Wireless, Slide Projector, LD/LCD/VCD/DVD Player, Komputer), serta adanya sarana Information Technology (IT) : seperti jaringan internet, dan lain-lain.



K. SISTEM EVALUASI

Evaluasi yang dilakukan untuk siswa pada program percepatan belajar pada dasarnya sama dengan yang dilakukan pada program reguler, yaitu untuk mengukur ketercapaian materi (daya serap) yang sejalan dengan prinsip belajar tuntas. Laporan hasil belajar (rapor) siswa program percepatan belajar mempunyai format yang sama dengan rapor siswa program reguler. Namun, pembagian dan tanggal diberikannya rapor sesuai dengan kalender pendidikan program percepatan belajar yang telah disusun secara khusus.

Pengertian Underachievement

Seperti yang sudah dijelaskan pada latar belakang bahwa tidak semua siswa yang memiliki IQ tinggi menunjukan prestasi belajar yang tinggi pula. Fenomena seperti ini dikenal dengan istilah underachievement.
Menurut Davis dan Rimm dalam Munandar (2004: 238) dijelaskan bahwa yang dimaksud underachievement atau berprestasi di bawah kemampuan adalah ’jika ada ketidaksesuaian antara prestasi sekolah dan indeks kemampuannya sebagaimana nyata dari tes intelegensi, prestasi atau kreativitas, atau dari data observasi, di mana prestasi sekolah nyata lebih rendah daripada tingkat kemampuan’.
Selain itu menurut Semiawan (1997: 209) menyebutkan bahwa yang dimaksud ’underachievement adalah kinerja yang secara signifikan berada di bawah potensinya’.
Jadi yang dimaksud underachievement adalah hasil kerja atau prestasi individu yang berada di bawah potensi sebenarnya. Atau dengan kata lain seseorang mengalami underachievement jika hasil kinerjanya rendah, padahal secara potensi individu tersebut mampu mencapai prestasi lebih dari itu.

Karakteristik Underachiever

Karakteristik utama yang dihubungkan dengan siswa underachiever adalah rendahnya self-esteem (Preckle & Vock, 2006; Trevallion, 2008). Pernyataan tersebut juga dipertegas oleh Butler-Por; McCall, Evahn & Kratzer (dalam Adams, 1997) yang menyatakan bahwa salah satu karakteristik kepribadian siswa underachiever adalah rendahnya konsep diri akademik. Siswa biasanya menutupi ini dengan mengembangkan mekanisme pertahanan diri (defence mechanism) seperti bertindak agresif ataupun membuat keributan/lelucon di kelas.

Karakteristik sekunder yaitu biasanya mereka memperlihatkan perilaku menghindar. Mereka sering mengatakan bahwa pelajaran di sekolah tidak relevan atau tidak penting karena itu mereka biasanya lebih tertarik kegiatan selain kegiatan sekolah. Kaufman (dalam Trevallion, 2008) menyatakan bahwa karakteristik ini tampil dalam dua arah yaitu agresif atau menghindar. Mereka juga akan memperlihatkan ketergantungan seperti tergantung pada orang lain untuk menyelesaikan tugasnya.

Karakteristik tersier siswa underachiever antara lain buruknya keahlian dalam tugas-tugas sekolah, kebiasaan belajar yang buruk, memiliki masalah penerimaan oleh teman sebaya, konsentrasi yang buruk dalam aktivitas sekolah, tidak bisa mengatur diri baik di rumah maupun di sekolah, mudah bosan, “meninggalkan” kegiatan kelas, memiliki kemampuan berbahasa oral yang baik, tapi buruk dalam menulis, mudah terdistraksi dan tidak sabaran, sibuk dengan pikirannya sendiri, kurang jujur, sering mengkritik diri sendiri, mempunyai hubungan pertemanan yang kurang baik, suka bercanda di kelas (membuat keributan), ramah terhadap orang yang lebih tua, dan berperilaku yang tidak biasa.


0 Komentar::

Posting Komentar

♥♥♥Eit..Eit..kayanya pengunjung mau kirim komentar nih tentang bacaan barusan..ya dah..NAME/URL juga boleh kok..Makasih yah.. ♥♥♥