;
headline photo

KASUS KPK (CICAK VS BUAYA)

Jumat, 25 Desember 2009


Kian panasnya perseteruan yang melibatkan tiga lembaga Negara yaitu Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK). Kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Mekin membuat bingung masyarakat. Kasus ini hari demi hari makin pelik saja, dimulai dari kasus semula yang melibatkan Bibit-Chandra, kini telah melebar dan banyak menyeret tokoh-tokoh penting dinegeri ini. Dengan dijebloskanya Bibit-Chandra ke penjara merupakan puncak perseteruan ini. Tanpa memberikan alas an yang jelas Kapolri Jendral Polisi bambang Hendarso lengsung menahan Bibit-Chandra. Ini merupakan hal yang tidak rasional, selain itu ego menang sendiri daari masing-masing lembaga tersebut makin membuat kasus ini menajam. Ketiga lembaga penegak hokum ini saling mncari kesalahan diantara yang satu dengan yang lain dan saling ingin menghancurkan. Hingga pada saat akhir nanti ada satu lembaga sebagai pemimpin terkuat. Sehingga terkesan bahwa ketiga lmbaga ini saling adu kekuatan untuk mendapat lahan yang di anggapnya istimewa. Oleh karena itu harus segera dilakukan penataan dalam ketiga lembaga tersebut ini.
Polisi yang disini mengibaratkan bahwa dirinya buaya, yaitu pihak yang kuat, sedangkan KPK di ibaratkan cicak sebagai pihak yang lemah. Hal ini memang terbukti dengan dijebloskanya/ditahannya Bibit-Chandra. Tanpa melihat prosesnya secara kongkrit dan utuh, masalah-masalah yang terkait merugikan polisi justru disembunyikan, sedangkan kasus yang menguntungkan polisi digembor-gemborkan lewat media massa, dengan adanya bukti-bukti tersebut makin jelas mencerminkan bahwa KPK memang pihak yang lemah yang perlu dibela. Dalam kasus ini penegak hokum harus pandai-pandai memilah mana yang benar dan mana yang salah, dan apabila penegak hokum itu sendiri tidak dapat memilahnya, maka memang benar bahwa keadilan public memang telah terkoyak. Dan wajar saja apabila kita sebagai masyarakat awam tidak mengetahui persis kasus itu. Hal yang mungkin di ingat oleh masyarakat awam hanyalah kisah cicak vs buaya, yang mulai mencuat dari ucapan mabes polri Susno duadji, ketika ia mengetahui Hpnya disadap oleh KPK terkait penjelasan skandal Bank Century. KPK memang benar-benar menyedihkan keadaanya, hal ini terbukti dengan sangkaan-sangkaan baru, yaitu pemerasan yang prosesnya tak jelas, dengan sangkaan tersebut KPK pun tak tinggal diam, dari KPK mengalir pula rekaman pembicaraan Susno dengan Anggoro, salah satu tersangka kasus korupsi. Dan seharusnya dengan ditemukanya rekaman tersebut harus segra dicari pnyelidikan apakah betul Anggoro dan Anggodo, atau Susno terlibat dalam kasus rekayasa penangkapan Bibit-chandra, tetapi kenyataan terbalik 180 derajat dari pihak polri hanya tenang-tnang saja dan tak terdengar upaya penangkapan terhadap Anggoro/anggodo. Sehingga memunculkan banyak pertanyaan mengapa, kenap dan kenapa tidak segera dilakukan pengusutan ataupun pemeriksaan terhadap orang-orang yang tersangkut masalah KPK, memang sangat menarik sekali drama Cicak vs Buaya menyedot banya perhatian masyarakat. Apalagi banyak melibatkan banyak uang suap makin semakin runyam permasalahanya, siapa sih yang tidak suka menerima uang banyak tanpa bekerja dan itu juga yang selalu terjadi dalam penegakan hukum, dengan uang yang salah mnjadi benar dan benar menjadi salah. Dan memang itulah kondisi hukum dinegeri kita ini semakin banyaknya mafia peradilan dan kezaliman hukum yang menyadarkan kita bahwa kondisi sekarang ini hanya berpihak pada orang-orang yang berduit.
Kasus cicak vs buaya ini muncul karena tidak ada perimbangan kukuatan kekuatan pada lembaga itu. Dalam hal ini buaya dianggap semena-mena terhadap cicak yang sudah tidak berdaya terkait tertangkapnya kketua non-aktif KPK Antasari Azhar. Dan tidak disangka ternyata buaya masih saja tega menindas cicak, yaitu dengan ditangkapnya Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Akibatnya fatal sekali, cicak mulai kehilangan separuh nafasnya, apabila hal ini terus menerus terjadi maka dikhawatirkan keberadaan KPK yang selama ini menjadi lembaga instansi pemerintah tergusur. Oleh karena itu KPK perlu dikuatkan sehubungan dengan kondisi KPK yang sangat memprihatinkan tapi terus dicari-cari kesalahanya, banyak pendapat yang menyatakan bahwa ada pihak yang berupaya menjatuhkan kekuatan KPK yang selama ini telah terbukti banyak mengungkapkan banyak kasus korupsi. Dari sisilah ada pihak yang merasa dirugikan apabila lembaga KPK tetap berdiri sehingga pihak tersebut berusaha untuk mengkerdilakn gerak KPK, tetapi sebaliknya banyak juga tokoh-tokoh yang mendukung KPK. Korupsi yang meraja lela merupakan sumber kehancuran bagi suatu bangsa sehingga upaya pemberantasan korupsi harus dikibarkan, misalnya saja banyak sekali kemiskinan, anak-anak yang tidak bias mengecap bangku sekolah karena uang Negara dikorupsi, kasus ini membawa dampak daam berbagai aspek, yaitu social, ekonomi, politik.
Pertama dalam aspek sosial, kian larutnya kasus KPK ini berdampak pula pada kehidupan masyarakat, yaitu semakin sibuknyanKPK dan Polri maka ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan ini, misalnya saja koruptor, mereka bergerak leluasa tanpa ada hambatan untuk menumpuk uang rakyat dan penguasalah yang menjadi tombak utama. Sebenarnya penguasa mempunyai kewajiban utama dipundaknya yaitu membersihkan seluruh tindak kriminal korupsi di jajaran pemerintahan, yang posisinya sebagai pelindung rakyat dan yang paling penting korupsi itu mengakibatkan hak-hak rakyat terabaikan, karena virus berbahaya ini pada akhirnya penguasa lupa akan tugas-tugasnya, tetapi malah menguasai alat menipu dan menzalimi rakyat demi kemewahan pribadi atas nama rakyat. Disini jelas-jelas bahwa rakyat dan selalu rakyat yang menjadi tumbal dan mendapat imbasnya. Kasihan sekali nasib rakyat.
Pemberantasan sebetulnya telah dicantumkan dalam target kerja 100 hari pemerintahan SBY , tetapi pemberantasan terhadap virus ini juga tidak menemui keseriusan dikalangan pemerintah, sehingga mengundang protes dan kekecewaan masyarakat yang makin menjadi-jadi dan lahirlah gerakan-gerakan sosial dengan berbagai motif.
Kedua aspek ekonomi,. Apabila lembaga-lembaga instansi pemerintah selalu disibukkan dengan berbagai kasus-kasus, maka siapa yang akan menjalankan roda ekonomi negeri ini dan otomatis keadaan ekonomi akan carut maru. Contohnya saja kasus Bank century merupakan bukti kesekian kali dari rapuhnya system ekonomi kita yang dipenuhi jiwa korup. Skandal Bank century ini seharusnya semakin meneguhkan masyarakat akan system ekonomi kita yang lemah, bagaimana kita akan maju apabila ekonomi kita terus menerus seperti ini tanpa perubahan yang berarti.
Dan malah saling berseteru antara yang satu dengan yang lainya. Seharusnya para penguasa sadar bahwa Negara kita adalah Negara berkembang sehingga harus bersatu membangun ekonomi negeri ini demi mewujutkan negeri yang makmur dan yang pasti kita bisa menunjukkan kepada Negara-negara didunia bahwa kita adalah Indonesia maju. Dan seharusnya dari sinilah kita mengawali perubahan demi mewujutkan cita-cita luhur kita.
Ketiga aspek politik. Dalam aspek politik pasti ada oknum oknum luar yang memanfaatkan kesempatan ini bahkan mengadu domba, kita pikir saja KPK dan Polri adalah lembaga instansi internal dalam pemerintahan RI dan apabila kasus ini semakin berlarut tanpa ada penyelaseian bagaimana dengan kondisi politik kita? Tentunya tanpa arah, bagaimana tidak? Kita ibaratkan saja apabila sebuah kapal yang sedang berlayar dilautan tetapi nahkodanya yang tak menentu, dan benar saja kapal itu siap terdampar dipulau tak bertuan. Dan seperti itulah kondisi politik kita yang tak jelas, masing-masing lembaga malah saling serang dan saling ingin menghancurkan. Entah bagaimana nasib kedepan negeri ini selanjutnya. Menindak lanjuti kasus KPK banyak pihak yang bersimpati terhadap lembaga ini. Hal ini diwujutkan melalui dukungan pembebasan kedua pimpinan KPK. Kendati demikian, pemerintah perlu membenahi lembaga penegak hukum yang menangani kasus korupsi. Kemungkinan saat ini perlu satu lembaga penegak hukum yang menangani kasus korupsi., ketimbang polri. Sehinggan keberadaan KPK masih diperlukan untuk saat ini. Selain itu tingkat korupsi di lembaga polri dan kejaksaan makin tinggi dan KPK dibutuhkan untuk memberantas korupsi. Menanggapai keadaan ini, presiden SBY mulai menentukan sikap, yaitu dengan membentuk Tim Delapan(Tim Pencari Fakta) yang diketuai oleh Adnan Buyung nasution. Dari fakta-fakta yang ditemukan, ternyata tidak terbukti bahwa Bibit-Chandra terlibat kasus penyuapan, sehingga dilakukan penangguhan terhadap Bibit-Chandra.
Jadi bias disimpulkan bahwa kasus Cicak vs Buaya, tuduhan penyuapan/pemerasan yang ditimpakan kepada pimpinan KPK hingga dijebloskanya ke penjara itu Cuma omong kosong, ceritanya Cuma karangan, dan yang terpenting adalah ingin menghancurkan KPK.
Apabila kita rinci dari satu persatu kasus konflik antara KPK dan polri ada dalangnya atao orak yang menggerakkan konflik KPK-Polri , guna mengail di air keruh. Drama Cicak vs Buaya ini salah satu contoh nyata bahwa instansi-instansi pemerintah hanya saling serang, saling menghancurkan dan bukan saling bekerja sama untuk menghancurkan musuh utama yaitu korupsi.
Semoga saja kasus ini akan segera menemukan titik terang dan berhasil mengungkapkan sepia saja actor actor yang benar dan salah, dan semoga kasus ini bisa menyadarkan kita agar menjadi bangsa yang lebih kokoh dan lebih jujur dalam menuntaskan segala kasus. Jangan sampai Negara Indonesia menjadi terpecah belah akibat pertempuran Cicak Vs Buaya. Negara ini harus bersatu untuk menangkap koruptor.


NAMA : RUSMAWATI
NIM : 09/97024


0 Komentar::

Posting Komentar

♥♥♥Eit..Eit..kayanya pengunjung mau kirim komentar nih tentang bacaan barusan..ya dah..NAME/URL juga boleh kok..Makasih yah.. ♥♥♥