;
headline photo

Standar k3 yang diterapkan dalam perusahan

Sabtu, 19 Desember 2009

NAMA : RIKI KURNIAWAN
NIM/BP : 76753/06


Progress
Standar k3 yang diterapkan dalam perusahan

Tinjauan pustaka

Pengendalian Lingkungan Kerja
Tempat kerja: merupakan suatu tempat dimana tenaga kerja akan menghabiskan sebagian besar waktunya sehari hari.
kemungkinan / resiko bahaya mengancam & menyerang tenaga kerja untuk waktu yang lama bahaya ke rumah karena faktor kebersihan kurang mendapat perhatian/pemeliharaan

standar k3 dalam pekerjaan yang harus di perhatikan

Lingkungan kerja yang:
– Nyaman
– Aman
– Sehat
– Selamat dan
– Serasi

Resiko bahaya dapat dikelompokkan :
 Faktor lingkungan
 Faktor teknis
 Faktor manusia / tenaga kerja

Referensi

PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR: PER – 12/MEN/VI/2007
TENTANG: PENGAJUAN DAN PELAYANAN JAMINAN
PEMELIHARAAN KESEHATAN.


0 Komentar::

Posting Komentar

♥♥♥Eit..Eit..kayanya pengunjung mau kirim komentar nih tentang bacaan barusan..ya dah..NAME/URL juga boleh kok..Makasih yah.. ♥♥♥